Geusyik Gampong Mamplam Kecamatan Nibong Diduga Gelapkan Ratusan Juta Uang Desa

REDAKSI 2

- Redaksi

Minggu, 23 Juni 2024 - 18:25 WIB

501,839 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Geusyik Gampong Mamplam kecamatan Nibong kabupaten Aceh Utara di duga gelapkan ratusan juta uang milik desa, uang tersebut berasal dari iuran sewa lahan milik desa yang di sewa oleh PT Pema Global Energi (PGE) yang sudah berlangsung selama empat tahun enam bulan.

Warga Gampong Mamplam kecamatan Nibong geram dan tidak terima atas prilaku Geusyik yang di duga selama ini memakai uang Desa tersebut untuk kepentingan pribadi dan tidak ada pertanggung jawaban sama sekali.

Masyarakat Desa Mamplam yang idenditas nya tidak ingin di publikasi pada Media ini , Minggu 23/6/2024 mengatakan, mereka sudah pernah beberapa kali meminta Geusyik untuk menjelaskan terkait uang tersebut, tetapi pak Geusyik nya tidak menggubris dan tidak menganggap permintaan masyarakat.

Atas desakan masyarakat desa Mamplam akhirnya pada tanggal 12/6/2024 Tuha Peut (BPD) mengadakan rapat untuk menanyakan kepada Geusyik terkait kejelasan uang tersebut, tapi Geusyik sendiri tidak berani hadir ke tempat rapat sehingga warga berbondong-bondong mendatangi kediaman Geusyik dan Geusyik pun tidak ada di kediaman nya.

Tidak hanya itu saja Geusyik desa Mamplam Junaidi juga di duga melakukan pekerjaan proyek fiktif pada tahun anggaran 2023 , yang mana proyek pembangunan saluran irigasi di Desa tersebut tidak di kerjakan karena di Desa tersebut ada proyek aspirasi dewan, sehingga pak Geusyik melakukan kamuplase proyek tersebut seolah-olah adalah proyek dari dana Desa, dan di duga Geusyik juga membagi-bagikan uang tutup mulut ke pihak-pihak yang mengetahui hal tersebut.

Baca Juga :  Kodim 0103/Aceh Utara Gelar Kegiatan Komsos Dengan Aparat Pemerintahan

Junaidi Geusyik Gampong Mamplam saat di konfirmasi wartawan media ini melalui sambungan WhatsApp Minggu 23/6/2024 mengakui bahwa , benar ada uang sewa tanah desa Mamplam oleh PT PGE sebesar 10 juta perbulannya .

(Tri Nugroho penggabean)

Berita Terkait

SDN 6 Syamtalira Bayu Hidupkan Tradisi Jumat Religius, Siswa Dilatih Berani dan Berakhlak
Hardiknas di SMAN 1 Meurah Mulia: Pendidikan Tak Lagi Sekadar Seremoni, Kreativitas Siswa Meledak di Panggung Bakat
Cot Girek Membara: Buruh PTPN IV Tagih Nyali Pemerintah dan Aparat
Seragam Rp120 Ribu di Balik Dalih “Ikhlas”: Jadup Tanjong Geulumpang Diselimuti Tanda Tanya
Dua Kali Diperpanjang, Kursi Pucuk Perseroda Aceh Utara Tetap Sepi—Alarm Krisis Kepercayaan?
Warga Gampong Tanjong Glumpang Bantah Isu Dugaan Pungli Dana Jadup
Jadup Dipalak: Bantuan Bencana Berubah Jadi “Upeti” di Baktiya
Hardiknas Tanpa Basa-basi: Dua Sekolah di Geureudong Pase Tinggalkan Seremoni Kosong, Pilih Makna

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru