Geusyik Gampong Mamplam Kecamatan Nibong Diduga Gelapkan Ratusan Juta Uang Desa

REDAKSI 2

- Redaksi

Minggu, 23 Juni 2024 - 18:25 WIB

501,849 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Geusyik Gampong Mamplam kecamatan Nibong kabupaten Aceh Utara di duga gelapkan ratusan juta uang milik desa, uang tersebut berasal dari iuran sewa lahan milik desa yang di sewa oleh PT Pema Global Energi (PGE) yang sudah berlangsung selama empat tahun enam bulan.

Warga Gampong Mamplam kecamatan Nibong geram dan tidak terima atas prilaku Geusyik yang di duga selama ini memakai uang Desa tersebut untuk kepentingan pribadi dan tidak ada pertanggung jawaban sama sekali.

Masyarakat Desa Mamplam yang idenditas nya tidak ingin di publikasi pada Media ini , Minggu 23/6/2024 mengatakan, mereka sudah pernah beberapa kali meminta Geusyik untuk menjelaskan terkait uang tersebut, tetapi pak Geusyik nya tidak menggubris dan tidak menganggap permintaan masyarakat.

Atas desakan masyarakat desa Mamplam akhirnya pada tanggal 12/6/2024 Tuha Peut (BPD) mengadakan rapat untuk menanyakan kepada Geusyik terkait kejelasan uang tersebut, tapi Geusyik sendiri tidak berani hadir ke tempat rapat sehingga warga berbondong-bondong mendatangi kediaman Geusyik dan Geusyik pun tidak ada di kediaman nya.

Tidak hanya itu saja Geusyik desa Mamplam Junaidi juga di duga melakukan pekerjaan proyek fiktif pada tahun anggaran 2023 , yang mana proyek pembangunan saluran irigasi di Desa tersebut tidak di kerjakan karena di Desa tersebut ada proyek aspirasi dewan, sehingga pak Geusyik melakukan kamuplase proyek tersebut seolah-olah adalah proyek dari dana Desa, dan di duga Geusyik juga membagi-bagikan uang tutup mulut ke pihak-pihak yang mengetahui hal tersebut.

Baca Juga :  PT PIM Resmikan Pompanisasi Pertanian Dan Penanaman Perdana Padi Petani Binaan

Junaidi Geusyik Gampong Mamplam saat di konfirmasi wartawan media ini melalui sambungan WhatsApp Minggu 23/6/2024 mengakui bahwa , benar ada uang sewa tanah desa Mamplam oleh PT PGE sebesar 10 juta perbulannya .

(Tri Nugroho penggabean)

Berita Terkait

SDN 6 Syamtalira Bayu Hidupkan Tradisi Jumat Religius, Siswa Dilatih Berani dan Berakhlak
Hardiknas di SMAN 1 Meurah Mulia: Pendidikan Tak Lagi Sekadar Seremoni, Kreativitas Siswa Meledak di Panggung Bakat
Cot Girek Membara: Buruh PTPN IV Tagih Nyali Pemerintah dan Aparat
Seragam Rp120 Ribu di Balik Dalih “Ikhlas”: Jadup Tanjong Geulumpang Diselimuti Tanda Tanya
Dua Kali Diperpanjang, Kursi Pucuk Perseroda Aceh Utara Tetap Sepi—Alarm Krisis Kepercayaan?
Warga Gampong Tanjong Glumpang Bantah Isu Dugaan Pungli Dana Jadup
Jadup Dipalak: Bantuan Bencana Berubah Jadi “Upeti” di Baktiya
Hardiknas Tanpa Basa-basi: Dua Sekolah di Geureudong Pase Tinggalkan Seremoni Kosong, Pilih Makna

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI Saat Bantu Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Bireuen

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42 WIB

BPBD Subulussalam Minta Warga Bersabar, Bantuan Rumah Pascabencana Masih Tertahan di Tahap Pertama

Senin, 27 Juli 2026 - 13:23 WIB

852 Motor untuk Imum Gampong Digelontorkan, Keberhasilan Program Kini Dipertaruhkan

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:57 WIB

Pegadaian Syariah dan Serikat Pekerja Bersama Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:56 WIB

Dua Mantan Petani Ganja Gayo Lues Bersaksi di Hadapan Kepala BNN RI, Program Alih Komoditas Jadi Sorotan Puncak HANI

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Berita Terbaru