Jawab Tuntutan Pengunjuk Rasa

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Rabu, 20 Desember 2023 - 14:01 WIB

50141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Nyatakan Sudah Surati Gubernur Agar Imigran Rohingya Tidak Ditempatkan di Aceh Utara

 

Aceh Utara – Ratusan warga yang berasal dari sejumlah kecamatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Aceh Utara di Jalan Raya Banda Aceh – Medan, kawasan Landing Kecamatan Lhoksukon, Rabu, 20 Desember 2023. Mereka menuntut keras agar para pengungsi lintas negara, yakni imigran Rohingya, agar jangan ada yang ditampung di wilayah Kabupaten Aceh Utara.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedatangan para pengunjuk rasa kemudian disambut langsung oleh Plh. Sekretaris Daerah Aceh Utara Drs H Adamy, MPd, dalam hal ini mewakili Penjabat Bupati Dr Mahyuzar, MSi, didampingi oleh Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Drs Saiful Basri, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Adharyadi, SSos, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Dr Fauzan, MSi, dan Kabag Humas Muslem, SSos, MM.

Dalam orasinya, pengunjuk rasa antara lain menyebutkan bahwa kedatangan imigran Rohingya ke wilayah Provinsi Aceh dalam beberapa waktu terakhir sudah mulai meresahkan dan memicu kegaduhan dalam masyarakat. Kondisi itu dikhawatirkan dapat menimbulkan gangguan, merusak ketenteraman dan ketenangan dalam kehidupan sosial masyarakat, khususnya di wilayah Aceh Utara.

Apalagi, menurut info yang diterima oleh pengunjuk rasa, bahwa kedatangan imigran Rohingya itu tidak lagi murni dipicu oleh motif mengungsi untuk menyelamatkan diri. Akan tetapi lebih mengarah ke motif ekonomi, dan ikut melibatkan pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggungjawab. Oleh karena itu, pengunjuk rasa meminta Pemkab Aceh Utara agar menolak kehadiran imigran Rohingya di wilayah Aceh Utara. Agar tidak mengizinkan Shelter Blang Adoe di Kecamatan Kuta Makmur untuk ditempati oleh imigran Rohingya tersebut.

Baca Juga :  Sembilan Anggota DPRK Gayo Lues, Lakukan Kegiatan Reses di Empat Tempat

“Kami dengar-dengar mereka akan ditempatkan di Shelter Blang Adoe, kami minta agar shelter tersebut jangan diberikan untuk ditempati oleh mereka. Apalagi saat ini ada beberapa KK warga setempat yang tinggal di shelter tersebut. Jangan sampai warga kita sendiri diusir, lalu ditempatkan warga Rohingya di sana,” tegas seorang pengunjuk rasa.

Menjawab tuntutan pengunjuk rasa, Plh Sekda Aceh Utara Drs H Adamy, MPd, menyampaikan bahwa apa yang menjadi tuntutan masyarakat terkait dengan penanganan imigran Rohingya sudah sejalan dengan surat yang disampaikan oleh Pj Bupati Aceh Utara kepada Gubernur Aceh. “Terimakasih atas kehadiran Bapak – Ibu dan adik-adik yang melakukan unjuk rasa pada hari ini, hal ini menjadi motivasi kepada kami di mana aspirasi Bapak – Ibu dan adik-adik semuanya akan kami teruskan kepada Bapak Gubernur dan juga kepada pihak terkait di Pemerintah Pusat,” kata Adamy.

Pada kesempatan itu, Adamy juga mengungkapkan isi surat Pj Bupati Aceh Utara kepada Gubernur Aceh terkait dengan permintaan untuk pemanfaatan Shelter Blang Adoe untuk menampung imigran Rohingya. Surat Nomor 100/1942 dan bertanggal 18 Desember 2023 itu ditandatangani oleh Pj Bupati Aceh Utara Dr Drs Mahyuzar, MSi, lengkapnya berbunyi sebagai berikut :

Baca Juga :  Kapolda Aceh Turun Langsung Pantau Situasi Perairan untuk Antisipasi Kedatangan Rohingya

(1). Sehubungan dengan surat Pj Gubernur Aceh Nomor : 300/17173 tanggal 27 November 2023 dan Nomor 300/17172 tanggal 27 November 2023 hal permohonan persetujuan penggunaan Integrated Community Shelter (ICS) di Blang Adoe Kabupaten Aceh Utara sebagai tempat penampungan sementara pengungsi Rohingya, setelah Kami telaah dan pelajari maka dapat Kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

a. Kondisi saat ini di ICS Blang Adoe telah dihuni oleh 15 Kepala Keluarga (KK) sebanyak 51 jiwa.

b. Terdapat permasalahan aset dari kepemilikan terhadap ICS serta batas wilayah di lokasi tersebut.

c. ICS sudah pernah digunakan untuk menampung pengungsi Rohingya tahun 2015 namun terjadi konflik sosial baik antar sesama pengungsi maupun pengungsi dengan warga setempat.

d. Informasi yang berkembang, masyarakat di sekitar ICS menolak kehadiran imigran Rohingya tersebut dan dikhawatirkan akan kembali memicu konflik sosial yang serupa.

(2). Menindaklanjuti hal tersebut di atas, Kami mohon kepada Bapak Pj Gubernur Aceh berkenan untuk mempertimbangkan kembali agar ICS Blang Adoe tidak digunakan untuk pengungsi Rohingya.

(3). Demikian Kami sampaikan, atas perhatiannya Kami ucapkan terima kasih.

Setelah mendengar paparan tentang isi surat Pj Bupati tersebut, kemudian para pengunjuk rasa menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Aceh Utara yang telah mengambil sikap, yakni dengan menyurati Gubernur Aceh agar Shelter Blang Adoe tidak dipakai untuk menampung imigran Rohingya. Setelah mendengar penjelasan Plh Sekda, kemudian pengunjuk rasa berangsur membubarkan diri. [Siwah Rimba]

Berita Terkait

TK SBB Kupula Terjerat Dugaan Pungli, Kepsek Ancam Wartawan dengan Gugatan
Sekretaris IPNU Aceh Utara Desak Pemerintah Cabut SK Mendagri Terkait Empat Pulau Aceh yang Diklaim Sumut
Zulkifli, SE., Anggota DPRK Aceh Utara: Pemerintah Pusat Harus Kembalikan Empat Pulau Aceh yang Dimasukkan Ke Wilayah Sumatra Utara
Training Implementasi Sertifikasi Halal, Adhifatra Agussalim: Komitmen Wujudkan Produk Air Minum yang Suci dan Aman
Rektor UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Serahkan Anugerah Penghargaan Kepada Hariandaerah.com
Sentuhan Qurban di Pesisir Aceh: 200 Kantong Daging untuk Warga Kuala Meuraksa
TMMD ke-124 Resmi Ditutup, Tuntas Bangun Infrastruktur dan Perkuat Ketahanan Desa Pase Sentosa
Tekan Inflasi, Pemda Aceh Utara Gelar Gerakan Operasi Pasar
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 19:28 WIB

Bupati Blitar Bersama Muspida Plus Serta Forkopimda Kompak Hijaukan Kawasan Lereng Gunung Kelud

Sabtu, 26 April 2025 - 16:38 WIB

Akibat Balap Liar, Polisi Amankan 68 Unit Sepeda Motor.

Selasa, 22 April 2025 - 13:40 WIB

Pemdes Gedangsewu Salurkan BLT DD ,2025 Kepada 40 KPM

Selasa, 22 April 2025 - 13:34 WIB

Bupati Tulungagung Resmikan Klinik UIN Satu

Senin, 24 Maret 2025 - 13:57 WIB

RSUD Dr Iskak Tulungagung Perkuat Mekanisme Verifikasi Serta Keringanan Biaya Kesehatan Bagi Warga Tidak Mampu

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:00 WIB

Rusaknya Sumber Air, Akibat Penambang Pasir, Akibatnya Ratusan Petani Di 4 Kecamatan Demo.

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:23 WIB

Longsor Disebabkan Dari Kubangan Kerukan Penambang Pasir Ilegal.

Selasa, 4 Maret 2025 - 21:50 WIB

Serah Terima Jabatan Bupati Blitar Rini Syarifah Tidak Hadir, Ada Apa.???.

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

PDAM Karimun Terganjal Modal, Ribuan KK Gagal Nikmati Air Bersih!

Kamis, 19 Jun 2025 - 20:42 WIB