Jawab Tuntutan Pengunjuk Rasa

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Rabu, 20 Desember 2023 - 14:01 WIB

50204 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Nyatakan Sudah Surati Gubernur Agar Imigran Rohingya Tidak Ditempatkan di Aceh Utara

 

Aceh Utara – Ratusan warga yang berasal dari sejumlah kecamatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Aceh Utara di Jalan Raya Banda Aceh – Medan, kawasan Landing Kecamatan Lhoksukon, Rabu, 20 Desember 2023. Mereka menuntut keras agar para pengungsi lintas negara, yakni imigran Rohingya, agar jangan ada yang ditampung di wilayah Kabupaten Aceh Utara.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedatangan para pengunjuk rasa kemudian disambut langsung oleh Plh. Sekretaris Daerah Aceh Utara Drs H Adamy, MPd, dalam hal ini mewakili Penjabat Bupati Dr Mahyuzar, MSi, didampingi oleh Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Drs Saiful Basri, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Adharyadi, SSos, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Dr Fauzan, MSi, dan Kabag Humas Muslem, SSos, MM.

Dalam orasinya, pengunjuk rasa antara lain menyebutkan bahwa kedatangan imigran Rohingya ke wilayah Provinsi Aceh dalam beberapa waktu terakhir sudah mulai meresahkan dan memicu kegaduhan dalam masyarakat. Kondisi itu dikhawatirkan dapat menimbulkan gangguan, merusak ketenteraman dan ketenangan dalam kehidupan sosial masyarakat, khususnya di wilayah Aceh Utara.

Apalagi, menurut info yang diterima oleh pengunjuk rasa, bahwa kedatangan imigran Rohingya itu tidak lagi murni dipicu oleh motif mengungsi untuk menyelamatkan diri. Akan tetapi lebih mengarah ke motif ekonomi, dan ikut melibatkan pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggungjawab. Oleh karena itu, pengunjuk rasa meminta Pemkab Aceh Utara agar menolak kehadiran imigran Rohingya di wilayah Aceh Utara. Agar tidak mengizinkan Shelter Blang Adoe di Kecamatan Kuta Makmur untuk ditempati oleh imigran Rohingya tersebut.

Baca Juga :  Bawa Ganja Warga Suka Damai di Amankan Polres Aceh Utara

“Kami dengar-dengar mereka akan ditempatkan di Shelter Blang Adoe, kami minta agar shelter tersebut jangan diberikan untuk ditempati oleh mereka. Apalagi saat ini ada beberapa KK warga setempat yang tinggal di shelter tersebut. Jangan sampai warga kita sendiri diusir, lalu ditempatkan warga Rohingya di sana,” tegas seorang pengunjuk rasa.

Menjawab tuntutan pengunjuk rasa, Plh Sekda Aceh Utara Drs H Adamy, MPd, menyampaikan bahwa apa yang menjadi tuntutan masyarakat terkait dengan penanganan imigran Rohingya sudah sejalan dengan surat yang disampaikan oleh Pj Bupati Aceh Utara kepada Gubernur Aceh. “Terimakasih atas kehadiran Bapak – Ibu dan adik-adik yang melakukan unjuk rasa pada hari ini, hal ini menjadi motivasi kepada kami di mana aspirasi Bapak – Ibu dan adik-adik semuanya akan kami teruskan kepada Bapak Gubernur dan juga kepada pihak terkait di Pemerintah Pusat,” kata Adamy.

Pada kesempatan itu, Adamy juga mengungkapkan isi surat Pj Bupati Aceh Utara kepada Gubernur Aceh terkait dengan permintaan untuk pemanfaatan Shelter Blang Adoe untuk menampung imigran Rohingya. Surat Nomor 100/1942 dan bertanggal 18 Desember 2023 itu ditandatangani oleh Pj Bupati Aceh Utara Dr Drs Mahyuzar, MSi, lengkapnya berbunyi sebagai berikut :

Baca Juga :  Waduh. Dinas Pendidikan Galus Kangkangi Isi Surat Perjanjian

(1). Sehubungan dengan surat Pj Gubernur Aceh Nomor : 300/17173 tanggal 27 November 2023 dan Nomor 300/17172 tanggal 27 November 2023 hal permohonan persetujuan penggunaan Integrated Community Shelter (ICS) di Blang Adoe Kabupaten Aceh Utara sebagai tempat penampungan sementara pengungsi Rohingya, setelah Kami telaah dan pelajari maka dapat Kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

a. Kondisi saat ini di ICS Blang Adoe telah dihuni oleh 15 Kepala Keluarga (KK) sebanyak 51 jiwa.

b. Terdapat permasalahan aset dari kepemilikan terhadap ICS serta batas wilayah di lokasi tersebut.

c. ICS sudah pernah digunakan untuk menampung pengungsi Rohingya tahun 2015 namun terjadi konflik sosial baik antar sesama pengungsi maupun pengungsi dengan warga setempat.

d. Informasi yang berkembang, masyarakat di sekitar ICS menolak kehadiran imigran Rohingya tersebut dan dikhawatirkan akan kembali memicu konflik sosial yang serupa.

(2). Menindaklanjuti hal tersebut di atas, Kami mohon kepada Bapak Pj Gubernur Aceh berkenan untuk mempertimbangkan kembali agar ICS Blang Adoe tidak digunakan untuk pengungsi Rohingya.

(3). Demikian Kami sampaikan, atas perhatiannya Kami ucapkan terima kasih.

Setelah mendengar paparan tentang isi surat Pj Bupati tersebut, kemudian para pengunjuk rasa menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Aceh Utara yang telah mengambil sikap, yakni dengan menyurati Gubernur Aceh agar Shelter Blang Adoe tidak dipakai untuk menampung imigran Rohingya. Setelah mendengar penjelasan Plh Sekda, kemudian pengunjuk rasa berangsur membubarkan diri. [Siwah Rimba]

Berita Terkait

Puskesmas Simpang Keramat Gelar Maulid Nabi, Momentum Perkuat Ukhuwah dan Pelayanan Umat
Posyandu Mawar Gampong Peudari, Binaan Puskesmas Geureudong Pase, Raih Predikat Kader Terbaik II Aceh Utara
Hari Kesehatan Nasional: Ns, Jasroni Raih Penghargaan Kapus Favorit Aceh Utara, Simbol Dedikasi di Tengah Keterbatasan
Dana ketahanan pangan Gampong Blang Bidok Diduga Raib, Geuchik Jadi sorotan
Dana APBN Ratusan Juta untuk SDN 8 Langkahan Diduga Digarap Serampangan
Aroma Busuk Pengelolaan Dana Desa Tanjong Drein Mencuat:
Proyek Pembangunan Desa Diduga Mangkrak, Geuchik Tanjong Drien Paya Bakong Tantang Wartawan
Kantor Imigrasi Lhokseumawe Diduga Jadi Sarang Percaloan: Masyarakat Mengeluh, Transparansi Dipertanyakan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 10:07 WIB

Skandal Plang Proyek Pelindo Karimun: Transparansi BUMN ‘Terselubung’ di Balik Regulasi Wajib Pasang

Jumat, 14 November 2025 - 07:39 WIB

Jejak Retak Proyek 8,8 Miliar BP Karimun: Aspal Tipis, Pejabat Pembungkam

Kamis, 13 November 2025 - 15:26 WIB

Benteng Regulasi Internal Kontra Tembok Transparansi UU KIP: Proyek “Siluman” Pelindo di Karimun

Selasa, 11 November 2025 - 08:51 WIB

Rangkaian kegiatan Rutin Tahunan Di Bulan Rabi’ul Awal Didesa Tanjung Berlian Barat.

Minggu, 9 November 2025 - 19:31 WIB

Agen-Agen Grenti Di Pelabuhan Tanjung Bale Karimun Kebal Hukum

Jumat, 7 November 2025 - 08:53 WIB

Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ di Pelabuhan Karimun: Mafia Tiket Pekerja Migran?.

Kamis, 6 November 2025 - 17:17 WIB

Transparansi ‘Buntung’ di Pelabuhan: Proyek Pelindo Karimun Tanpa Plang, Melawan Asas Akuntabilitas

Selasa, 4 November 2025 - 16:33 WIB

Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ Menjajah Pelabuhan Karimun: Jerat Pahlawan Devisa di Tanah Sendiri

Berita Terbaru

NASIONAL

Babinsa Bunga Eja Ikut Meriahkan Jalan Santai HUT Desa ke-15

Minggu, 16 Nov 2025 - 17:45 WIB