Sorotan terhadap Keterbukaan Publik di Karimun: Diskominfo Disorot, UU KIP Diabaikan?

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Sabtu, 13 September 2025 - 13:30 WIB

50163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARIMUN – Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Karimun kembali menjadi pusat perhatian publik. Kepala dinasnya, Dr. Helmi SE.MM, dikeluhkan oleh sejumlah pihak karena dianggap tidak transparan dalam memberikan informasi terkait pengelolaan anggaran dan program di lembaganya.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: ada apa di balik sikap bungkam Diskominfo Karimun?

Situasi ini mencuat setelah awak media berulang kali mencoba melakukan konfirmasi terkait beberapa kegiatan dinas.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa pertanyaan krusial yang diajukan tidak pernah mendapat jawaban memuaskan. Informasi yang diminta meliputi:

Nilai sewa tahunan kantor Diskominfo.
Jumlah media yang menjalin Memorandum of Understanding (MoU) pada tahun 2025.
Anggaran dan rincian kegiatan untuk aplikasi “Halo Bupati”. Anggaran langganan jurnal dan majalah.

Setiap kali upaya konfirmasi dilakukan, Helmi dilaporkan selalu mengarahkan untuk datang langsung ke kantor.

Baca Juga :  KSOP Terkesan Lakukan Pembiaran Pelabuhan Tak Berijin

Namun, saat tim jurnalis mendatangi kantor, yang terjadi adalah sang kepala dinas tidak berada di tempat. Pada Jumat, 12 September 2025, misalnya, kantor dalam keadaan kosong dan staf yang dihubungi pun tidak aktif.

Sikap yang berkelanjutan ini memicu asumsi negatif di kalangan masyarakat, seolah-olah ada sesuatu yang sedang ditutupi. Seorang tokoh masyarakat Karimun, sebut saja H, yang ditemui di sekitar Padi Mas pada Sabtu, 13 September 2025, menyampaikan kekhawatirannya.

“Ini bisa jadi masukan penting bagi Bupati Karimun. Pemilihan kepala dinas harus lebih selektif. Kita butuh pejabat yang mumpuni dan berani transparan,” ujarnya. Sikap kepala dinas yang mengabaikan permintaan informasi ini dinilai bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Undang-undang ini secara eksplisit mewajibkan setiap badan publik, termasuk Diskominfo, untuk menyediakan dan melayani permintaan informasi dari masyarakat secara cepat, tepat waktu, dan proporsional.

Baca Juga :  Peringatan hari ulang tahun kemerdekaan RI ke 80 berlangsung penuh hikmat

Pengabaian ini bukan sekadar masalah etika birokrasi, tetapi sudah menyentuh aspek hukum yang menjadi pondasi tata kelola pemerintahan yang baik. UU KIP menjamin hak setiap warga negara untuk mengetahui dan mengawasi bagaimana dana publik digunakan. Jika hak ini diabaikan, maka dugaan adanya penyimpangan atau ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran akan semakin menguat.

Publik berharap Bupati Karimun dapat merespons situasi ini dengan serius. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat dan mencegah potensi kerugian negara. Sikap bungkam yang ditunjukkan oleh pejabat publik harus segera diakhiri demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan kredibel. [SAJIRUN, S]

Berita Terkait

Agen-Agen Grenti Di Pelabuhan Tanjung Bale Karimun Kebal Hukum
Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ di Pelabuhan Karimun: Mafia Tiket Pekerja Migran?.
Transparansi ‘Buntung’ di Pelabuhan: Proyek Pelindo Karimun Tanpa Plang, Melawan Asas Akuntabilitas
Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ Menjajah Pelabuhan Karimun: Jerat Pahlawan Devisa di Tanah Sendiri
Karimun Diguncang Skandal ‘Gelper’ Berkedok Permainan Anak: Anak-anak di Arena Judi Terselubung, Dinas Pariwisata Ancam Cabut Izin!
Gegara Duit Judi KIM: Karimun Terancam Jadi Kota Gelap Perjudian Misteri Bekingan Kuat Di Balik Riuh Tebak Lagu Di Pusat Kota
Karimun Darurat Moral: Anak-Anak Bebas Main ‘Jackpot’ Judi di Oriental, Pengawasan Pemerintah Tumpul!
Pemkab Karimun Lelang 11 Jabatan Kadis Dan Kaban

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 08:53 WIB

Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ di Pelabuhan Karimun: Mafia Tiket Pekerja Migran?.

Kamis, 6 November 2025 - 17:17 WIB

Transparansi ‘Buntung’ di Pelabuhan: Proyek Pelindo Karimun Tanpa Plang, Melawan Asas Akuntabilitas

Selasa, 4 November 2025 - 16:33 WIB

Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ Menjajah Pelabuhan Karimun: Jerat Pahlawan Devisa di Tanah Sendiri

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:12 WIB

Karimun Diguncang Skandal ‘Gelper’ Berkedok Permainan Anak: Anak-anak di Arena Judi Terselubung, Dinas Pariwisata Ancam Cabut Izin!

Minggu, 26 Oktober 2025 - 21:01 WIB

Gegara Duit Judi KIM: Karimun Terancam Jadi Kota Gelap Perjudian Misteri Bekingan Kuat Di Balik Riuh Tebak Lagu Di Pusat Kota

Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:58 WIB

Karimun Darurat Moral: Anak-Anak Bebas Main ‘Jackpot’ Judi di Oriental, Pengawasan Pemerintah Tumpul!

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 07:19 WIB

Pemkab Karimun Lelang 11 Jabatan Kadis Dan Kaban

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:15 WIB

Bupati Karimun Resmikan Peternakan Ayam Petelur Bumdes Pongkar Jaya.

Berita Terbaru

NASIONAL

Serka Sahruddin Pimpin Upacara Hari Pahlawan di SMPN 1 Lunyuk

Senin, 10 Nov 2025 - 12:04 WIB