Bea Cukai Karimun Didamprat Jarak: Tumpas Habis Penyelundupan, Atau Laporkan ke Puncak!

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Sabtu, 5 Juli 2025 - 19:56 WIB

50312 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/Kepri – Kesabaran masyarakat Karimun terhadap praktik penyelundupan barang dari luar negeri dan Batam tampaknya sudah di ujung tanduk.

Ketua Pimpinan Anak Cabang Perkumpulan Jaringan Aspirasi Rakyat (PAC JARAK) Kabupaten Karimun, Arman Suandi Purba SH, dengan lantang menuntut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Khusus Kepri, Adhang Noegroho Adhi, untuk bertindak tegas dan memutus rantai pasok barang ilegal yang membanjiri Karimun! Arman menegaskan, masuknya barang-barang yang diduga ilegal, kebanyakan melalui “pelabuhan tikus”, telah secara nyata merugikan negara dari sektor penerimaan pajak.

Hal ini bukan hanya soal pemasukan negara, tetapi juga menciptakan iklim persaingan usaha yang tidak sehat dan mengancam keberlangsungan ekonomi lokal.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menyambut baik fakta bahwa dalam beberapa minggu terakhir, aliran barang dari luar dan Batam sudah berkurang masuk, istilahnya ‘lampu merah’. Harapan kami, Bea Cukai bisa secara permanen memutuskan rantai pemasok barang ilegal ini,” ujar Arman, menyiratkan bahwa penurunan arus barang ini harus menjadi langkah awal, bukan sekadar jeda sementara.

Baca Juga :  Dukung Swasembada Pangan, Kapolres Karimun Bersama Forkopimda Lakukan Penanaman Jagung Serentak 1Juta Hektar.

Namun, JARAK tidak akan tinggal diam jika situasi kembali memburuk. Arman Suandi Purba secara terbuka melontarkan ancaman serius: “Nantinya bila kembali Kanwil Bea Cukai melonggarkan atau membuka kran impor yang diduga ilegal barang masuk ke Karimun, ditandai dengan masuknya dengan bebas barang impor dan dari kawasan bebas Batam, kami akan berkirim surat dan melaporkan kepada Letnan Jenderal TNI Djaka Budi Utama, Dirjen Bea dan Cukai di Jakarta.” Ancaman ini bukan gertak sambal. Penyelundupan di Karimun telah menjadi isu kronis yang merugikan banyak pihak.

Desakan ini selaras dengan arahan Presiden Terpilih, Prabowo Subianto, yang dikutip dari Harian Kompas, telah dengan keras memperingatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk membereskan masalah penyelundupan.

Baca Juga :  PT KMS Karimun Digugat 5 Miliar

“Bea Cukai harus beres, jangan macam-macam lagi. Cari prosedur yang ada-ada,” tegas Prabowo dalam Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).

Sebagai mantan prajurit, Prabowo mengaku sangat memahami “akal-akalan” pihak tak bertanggung jawab yang melakukan penyelundupan.

Ia pun berjanji akan menindak keras setiap pejabat yang terlibat ataupun melindungi kasus penyelundupan. Peringatan dari Presiden ini kian menguatkan posisi JARAK. Terlebih, dalam 8 Nawacita Prabowo Subianto, poin ke-7 secara gamblang menyatakan komitmen untuk “memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan.”

Dengan dukungan penuh dari pucuk pimpinan negara, akankah Bea Cukai Karimun mampu menjawab tantangan ini dan benar-benar memutus mata rantai penyelundupan yang membelit Karimun? Atau, akankah JARAK harus menindaklanjuti ancamannya dan menyeret kasus ini hingga ke tingkat Dirjen? Masyarakat Karimun menanti bukti nyata, bukan sekadar janji.
[Tim, Bersambung]

Berita Terkait

Lelah
Gempar Akan  Hadir Di  Kabupaten Karimun
Gempar Akan Hadir di Kabupaten Karimun
Pemberian Dana Hibah Ke Intansi Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Pemberian Dana Hibah Ke Intan Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Banyak Pihak Nunggu Hasil Razia Gabungan Di Toko Mawar 66
Tim gabungan (Balai Pom, Karantina, Disperindag, Bea Cukai, Anggota Polres,) Rajia Toko Mawar 66
Selamat siang

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru