Kejari Karimun Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Ratusan Gram Narkotika, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:58 WIB

50184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/Kepri – Komitmen tegas Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun dalam memberantas kejahatan kembali ditunjukkan melalui kegiatan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana.

Bertempat di halaman depan Kantor Kejari Karimun, Rabu (2/7/2025), jutaan batang rokok ilegal, ratusan gram narkotika, serta puluhan unit telepon genggam yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) dimusnahkan di hadapan publik.

Acara pemusnahan ini disaksikan langsung oleh berbagai pemangku kepentingan dan pejabat tinggi di Kabupaten Karimun, antara lain Staf Ahli Bupati Karimun mewakili Bupati, Ketua Pengadilan Negeri, Komandan Lanal, Komandan Kodim, Ketua BNN, perwakilan Polres, Kepala Rutan, serta perwakilan dari Kantor Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Karimun, dan undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran mereka menegaskan soliditas aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan keamanan.

Baca Juga :  Perjinan PT Cakrawala Dunianet di Duga Tak Lengkap, di Minta Pemkab Karimun Bertindak Tegas

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, Priyambudi, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari kegiatan pemusnahan barang bukti semester pertama tahun 2025.

“Kegiatan ini berasal dari 74 perkara tindak pidana umum dan 3 perkara tindak pidana khusus yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) di periode Januari hingga Juni 2025,” terang Kajari Priyambudi.
Dari total perkara tersebut, kasus narkotika mendominasi dengan 44 perkara.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 260,472 gram, ganja seberat 0,22 gram, dan pil ekstasi seberat 5,35 gram.

Angka ini menunjukkan betapa masifnya peredaran barang haram tersebut yang berhasil diungkap oleh aparat.

Selain narkotika, barang bukti lain yang dimusnahkan berasal dari 13 perkara tindak pidana orang dan harta benda (Oharda), 17 perkara tindak pidana umum lainnya (TPUL) dan Keamanan Negara Ketertiban Umum (KAMNEGTIBUM), serta 3 perkara tindak pidana kepabeanan.

Baca Juga :  Kacabjari Moro dan Tanjung Batu Berganti, Dr. Priyambudi Pimpin Sertijab dengan Harapan Sinergi dan Kinerja Optimal

Khusus untuk perkara kepabeanan, Kejari Karimun memusnahkan 1.525.680 batang rokok ilegal yang berhasil disita.

Metode pemusnahan dilakukan secara transparan dan sesuai standar.

Barang bukti rokok dimusnahkan dengan cara dibakar, narkotika dihancurkan dengan direndam air panas dan dicampur cairan pembersih lantai, sementara telepon genggam dihancurkan menggunakan palu.

Kegiatan pemusnahan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan simbol nyata dari keberhasilan penegakan hukum di Karimun.

Ini sekaligus mengirimkan pesan tegas kepada para pelaku kejahatan bahwa setiap upaya melanggar hukum akan ditindak tuntas, demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkotika dan barang ilegal. [SAJIRUN, S]

Berita Terkait

Lelah
Gempar Akan  Hadir Di  Kabupaten Karimun
Gempar Akan Hadir di Kabupaten Karimun
Pemberian Dana Hibah Ke Intansi Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Pemberian Dana Hibah Ke Intan Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Banyak Pihak Nunggu Hasil Razia Gabungan Di Toko Mawar 66
Tim gabungan (Balai Pom, Karantina, Disperindag, Bea Cukai, Anggota Polres,) Rajia Toko Mawar 66
Selamat siang

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:37 WIB

Dekat dengan Rakyat, Koramil Moyo Hulu Turun Langsung Jaga Keamanan Lingkungan

Senin, 1 Juni 2026 - 20:33 WIB

Akses dan Ekonomi Warga Segera Meningkat, Pembangunan Jembatan Garuda Kian Pesat

Senin, 1 Juni 2026 - 18:36 WIB

Aksi Besar PPS Dimulai 2 Juni, Pelabuhan Poto Tano Terancam Lumpuh Total

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:31 WIB

‎Koramil 1607-12/Moyo Hilir Tingkatkan Pengawasan Wilayah Melalui Patroli Malam Rutin

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:27 WIB

TNI dan Warga Gotong Royong Siapkan Pembangunan Dua Jembatan Armco di Dusun Kapassari

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:43 WIB

Komsos Humanis Babinsa Pukat, Bangun Kepedulian Warga terhadap Kebersihan dan Kamtibmas

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:43 WIB

Polsek Labangka Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Di Dua TKP ‎

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:03 WIB

Cegah Gangguan Keamanan dan Provokasi Digital, Koramil 1607-06/Lape Lopok Aktif Sambangi Warga Malam Hari

Berita Terbaru