Kejari Karimun Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Ratusan Gram Narkotika, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:58 WIB

50156 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/Kepri – Komitmen tegas Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun dalam memberantas kejahatan kembali ditunjukkan melalui kegiatan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana.

Bertempat di halaman depan Kantor Kejari Karimun, Rabu (2/7/2025), jutaan batang rokok ilegal, ratusan gram narkotika, serta puluhan unit telepon genggam yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) dimusnahkan di hadapan publik.

Acara pemusnahan ini disaksikan langsung oleh berbagai pemangku kepentingan dan pejabat tinggi di Kabupaten Karimun, antara lain Staf Ahli Bupati Karimun mewakili Bupati, Ketua Pengadilan Negeri, Komandan Lanal, Komandan Kodim, Ketua BNN, perwakilan Polres, Kepala Rutan, serta perwakilan dari Kantor Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Karimun, dan undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran mereka menegaskan soliditas aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan keamanan.

Baca Juga :  Terkesan Pemborosan, Sudah Hampir 1 Tahun KMP Selat Gelam Belum Di Operasikan, Apa Penyebabnya

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, Priyambudi, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari kegiatan pemusnahan barang bukti semester pertama tahun 2025.

“Kegiatan ini berasal dari 74 perkara tindak pidana umum dan 3 perkara tindak pidana khusus yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) di periode Januari hingga Juni 2025,” terang Kajari Priyambudi.
Dari total perkara tersebut, kasus narkotika mendominasi dengan 44 perkara.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 260,472 gram, ganja seberat 0,22 gram, dan pil ekstasi seberat 5,35 gram.

Angka ini menunjukkan betapa masifnya peredaran barang haram tersebut yang berhasil diungkap oleh aparat.

Selain narkotika, barang bukti lain yang dimusnahkan berasal dari 13 perkara tindak pidana orang dan harta benda (Oharda), 17 perkara tindak pidana umum lainnya (TPUL) dan Keamanan Negara Ketertiban Umum (KAMNEGTIBUM), serta 3 perkara tindak pidana kepabeanan.

Baca Juga :  Universitas Jambi dan Universitas Karimun, Luncurkan Program Pengabdian Masyarakat Internasional di Desa Penarah

Khusus untuk perkara kepabeanan, Kejari Karimun memusnahkan 1.525.680 batang rokok ilegal yang berhasil disita.

Metode pemusnahan dilakukan secara transparan dan sesuai standar.

Barang bukti rokok dimusnahkan dengan cara dibakar, narkotika dihancurkan dengan direndam air panas dan dicampur cairan pembersih lantai, sementara telepon genggam dihancurkan menggunakan palu.

Kegiatan pemusnahan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan simbol nyata dari keberhasilan penegakan hukum di Karimun.

Ini sekaligus mengirimkan pesan tegas kepada para pelaku kejahatan bahwa setiap upaya melanggar hukum akan ditindak tuntas, demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkotika dan barang ilegal. [SAJIRUN, S]

Berita Terkait

Kapolres karimun berganti
Investasi Rp2,2 Miliar PT MSM dalam Pengelolaan Parkir Karimun Dipertanyakan, Janji Otomatisasi Tak Kunjung Terlihat
Skandal Plang Proyek Pelindo Karimun: Transparansi BUMN ‘Terselubung’ di Balik Regulasi Wajib Pasang
PT MPK Akan Kelola Parkir Pelabuhan Taman Bunga Dengan Sistim Digital
Jejak Retak Proyek 8,8 Miliar BP Karimun: Aspal Tipis, Pejabat Pembungkam
Benteng Regulasi Internal Kontra Tembok Transparansi UU KIP: Proyek “Siluman” Pelindo di Karimun
Rangkaian kegiatan Rutin Tahunan Di Bulan Rabi’ul Awal Didesa Tanjung Berlian Barat.
Agen-Agen Grenti Di Pelabuhan Tanjung Bale Karimun Kebal Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:29 WIB

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:44 WIB

Banjir Aceh Utara Diseret ke Pengadilan: Alam Dijarah, Rakyat Dibayar Air

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:10 WIB

Konferensi II PWI Lhokseumawe: Enam Kandidat, Taruhan Marwah Profesi

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:02 WIB

Pascabanjir, Pemkab Aceh Utara Klaim Ekonomi Tetap Aman Inflasi terkendali

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:57 WIB

Serah Terima Huntara Dimulai, Pemulihan Pascabencana Aceh Utara Masih Bertumpu pada Janji

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:07 WIB

Delapan Terpidana Dihukum Cambuk, Syariat Diperlihatkan di Ruang Publik

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:59 WIB

Sekolah Terbakar, Disdikbud Aceh Utara Janji Bergerak Cepat

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:37 WIB

Aliansi Pers Turun ke Lapangan, Rehab Rekon Pascabanjir Aceh Mulai Diawasi

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB