Kapolres Karimun: Tindak Tegas!! Tidak Ada Ruang Aksi Premanisme Berkedok Ormas

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:20 WIB

50181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/Kepri – Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa. S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya menolak segala bentuk premanisme, terutama yang berkedok organisasi masyarakat (ormas). Ia memastikan akan menindak tegas setiap aksi pemerasan dan pungutan liar yang merugikan masyarakat.

“Sesuai dengan instruksi Kapolri, kami tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme, termasuk yang mengatasnamakan ormas. Kepolisian akan bertindak tegas demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegas AKBP Robby Topan Manusiwa. S.I.K., M.H., Sabtu (10 Mei 2025).

Baca Juga :  Usai Debat, BARA. Dapat Dukungan, Mengalir Deras Dari Warga Kabupaten Karimun 

Kapolres menjelaskan bahwa Polres Karimun mengedepankan langkah preventif dan preemtif dalam menangani kasus-kasus premanisme.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya aktif melakukan sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak guna meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha agar lebih waspada terhadap modus pemerasan berkedok ormas.

“Kami terus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan setiap bentuk pemerasan dan gangguan yang dilakukan oleh oknum tertentu. Keamanan dan ketertiban adalah prioritas utama kami,” tambahnya.

Baca Juga :  Bupati Karimun dan Kadinkes Hadiri Kegiatan dan Sekaligus Menutup Resmi Jambore Kader Posyandu Kecamatan Kundur Utara

Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama para pelaku usaha, agar segera melaporkan jika mengalami tindakan pemerasan atau intimidasi. Laporan bisa disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Kepolisian 110. [SAJIRUN, S]

Berita Terkait

Lelah
Gempar Akan  Hadir Di  Kabupaten Karimun
Gempar Akan Hadir di Kabupaten Karimun
Pemberian Dana Hibah Ke Intansi Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Pemberian Dana Hibah Ke Intan Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Banyak Pihak Nunggu Hasil Razia Gabungan Di Toko Mawar 66
Tim gabungan (Balai Pom, Karantina, Disperindag, Bea Cukai, Anggota Polres,) Rajia Toko Mawar 66
Selamat siang

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI Saat Bantu Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Bireuen

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42 WIB

BPBD Subulussalam Minta Warga Bersabar, Bantuan Rumah Pascabencana Masih Tertahan di Tahap Pertama

Senin, 27 Juli 2026 - 13:23 WIB

852 Motor untuk Imum Gampong Digelontorkan, Keberhasilan Program Kini Dipertaruhkan

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:57 WIB

Pegadaian Syariah dan Serikat Pekerja Bersama Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:56 WIB

Dua Mantan Petani Ganja Gayo Lues Bersaksi di Hadapan Kepala BNN RI, Program Alih Komoditas Jadi Sorotan Puncak HANI

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Berita Terbaru