RSUD Dr Iskak Tulungagung Perkuat Mekanisme Verifikasi Serta Keringanan Biaya Kesehatan Bagi Warga Tidak Mampu

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 24 Maret 2025 - 13:57 WIB

50271 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung – Pada bulan ini Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Iskak terus berupaya memperkuat mekanisme verifikasi untuk memastikan bantuan biaya kesehatan bagi warga tidak mampu tepat sasaran.

Tujuan dari program tersebut iyalah masyarakat yang belum terdaftar dalam BPJS Kesehatan atau tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, proses verifikasi serta fleksibilitas pembayaran menjadi perhatian seiring dengan keluhan masyarakat terkait prosedur layanan.

Seperti yang disampaikan oleh Direktur RSUD dr Iskak, dr Kasil Rohkmat, mengenai mekanisme verifikasi dengan SKTM. Dirinya menjelaskan, untuk mengajukan bantuan biaya kesehatan, warga wajib menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kepala desa setempat, jelasnya.
Namun, SKTM bukan satu-satunya syarat mutlak. Petugas verifikasi dari rumah sakit, akan melakukan pengecekan lapangan, seperti menilai kondisi rumah (bahan dinding, lantai, akses listrik), guna menentukan besaran keringanan biaya yang diberikan, mulai dari 30% hingga 100%. Sebagai bagian dari proses ini, foto rumah dan lingkungan pasien sering kali diminta untuk membantu penilaian,” katanya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya juga menegaskan jika pasien terdaftar dalam DTKS, status kemiskinannya sudah jelas. Namun, bagi yang belum tercatat, pihak rumah sakit akan melakukan verifikasi lebih mendalam.

Baca Juga :  UMP 2026 Tulungagung Naik Signifikan,DPRD Ingatkan Resiko Tekanan Pada Pengusaha

Meskipun menerima keringanan, pasien tetap diwajibkan membayar sisa biaya sesuai kemampuan.

”Sebagai contoh, jika seorang pasien mendapatkan keringanan 50%, maka ia masih perlu membayar setengah dari total biaya perawatan. Jika pasien tidak mampu melunasi biaya tersebut sekaligus, pembayaran dapat dilakukan secara bertahap,” tuturnya.

Apabila dalam jangka waktu tertentu utang tidak dapat dilunasi, pemerintah akan melakukan evaluasi ulang. Jika terbukti bahwa pasien benar-benar tidak mampu, maka pemerintah daerah akan menutup kekurangan biaya tersebut.

“Kami selalu mengevaluasi kondisi pasien. Jika dalam batas waktu tertentu pasien masih tidak mampu membayar, maka pemerintah akan bertanggung jawab,” jelasnya.

Dengan ini, Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5 miliar per tahun dari APBD untuk bantuan kesehatan ini, khusus bagi penduduk setempat. Warga dari luar daerah harus mengurus SKTM melalui pemerintah daerah asal mereka.

Tetapi pada pelaksanaannya, muncul keluhan dari masyarakat terkait sikap petugas verifikasi yang dinilai kurang empati. Menanggapi hal ini, dr. Kasil Rohkmat menyatakan untuk berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan melalui pelatihan bagi petugas agar lebih profesional dan humanis.

Baca Juga :  KPU Tulungagung Gelar Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung Terpilih

“Kami terus membina petugas agar pelayanan lebih baik dan berorientasi pada kebutuhan pasien,” tandasnya.

Namun demikian, ia juga mengimbau warga yang mampu untuk berpartisipasi dalam BPJS Kesehatan Mandiri guna mengurangi beban anggaran daerah. Evaluasi ini dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa penerima bantuan benar-benar memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Jika hasil verifikasi menunjukkan bahwa pasien memang tidak mampu, pemerintah akan memberikan dukungan sepenuhnya. Namun, karena anggaran yang digunakan berasal dari negara, pengelolaannya harus dilakukan dengan ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan.

“Anggaran negara harus digunakan secara tepat sasaran. Oleh karena itu, warga yang mampu sebaiknya ikut BPJS, sementara yang benar-benar tidak mampu akan tetap kami bantu,” pungkasnya.

Melalui kebijakan ini, RSUD dr Iskak Tulungagung berusaha menyeimbangkan prinsip keadilan sosial dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Selebihnya, untuk mengefektifkan peningkatan layanan dan sosialisasi prosedur tetap menjadi tantangan agar masyarakat memahami mekanisme bantuan ini secara lebih baik.

Diharapkan agar lebih transparan, akuntabel, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan tepat sasaran. [Hartanto]

Berita Terkait

Empat Pimpinan DPRD Tulungagung Dipanggil KPK, Penelusuran Dugaan Pemerasan Gatut Sunu Masuki Babak Baru
Dugaan Pengadaan LKS di MIN 1 Trenggalek Kian Menggantung, Keterangan Sekolah dan Komite Berbeda, DPRD Minta Audit Menyeluruh
Anggota DPRD Tulungagung Sutomo Mengundurkan Diri, Proses PAW Menuju Penggantian oleh Peraih Suara Terbanyak Kedua
Segenap keluarga besar Media Oposisi News 86 Provinsi Jawa Timur serta seluruh mitra kerja mengucapkan:
Warga Desa Ketanon Terima Bantuan Sembako Dengan Tertib 
Akhirnya Setelah 1,5 Tahun Rusak,Jembatan Junjung Tulungagung Segera Di Perbaiki.
Akibat Sarpras Dan Supplier 18 SPPG di Tulungagung Dihentikan Operasi, BGN Ungkap Permasalahan.
PPPK Paruh Waktu Menjerit, Gaji Rp300 Ribu Sebulan Jadi Sorotan DPRD Tulungagung

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI Saat Bantu Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Bireuen

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42 WIB

BPBD Subulussalam Minta Warga Bersabar, Bantuan Rumah Pascabencana Masih Tertahan di Tahap Pertama

Senin, 27 Juli 2026 - 13:23 WIB

852 Motor untuk Imum Gampong Digelontorkan, Keberhasilan Program Kini Dipertaruhkan

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:57 WIB

Pegadaian Syariah dan Serikat Pekerja Bersama Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:56 WIB

Dua Mantan Petani Ganja Gayo Lues Bersaksi di Hadapan Kepala BNN RI, Program Alih Komoditas Jadi Sorotan Puncak HANI

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Berita Terbaru