Aunur Rafiq Nyoblos Di TPS 08 RT 002 RW 002 Dekat Kediaman Pribadinya.

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 28 November 2024 - 10:11 WIB

50201 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Bupati Karimun sekaligus calon Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nomor Urut 2, Aunur Rafiq mencoblos di TPS 08 RT 002 RW 002 dekat rumah kediaman pribadinyanya , Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri. Rabu (27/11/2024).

Tampak di lokasi, Aunur Rafiq beserta istri tiba di TPS pada pukul 9.18 WIB. Usai mencoblos, Aunur Rafiq menyampaikan rasa syukurnya atas lancarnya proses pemberian hak suara.

Baca Juga :  Pembangunan yang Prioritas: Sorotan terhadap Anggaran Pemkab Karimun

“Alhamdulillah, saya beserta istri sudah melaksanakan pencoblosan di TPS 08 RT 002 RW 002 Sungai Lakam Barat, tak jauh dari tempat saya tinggal,” ujar Rafiq.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rafiq berharap Warga Kabupaten Kabupaten Karimun, antusias mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak 2024 ini meskipun diguyur hujan.

“Mudah-mudahan semua berjalan dengan baik, walaupun hujan tapi animo masyarakat untuk memberikan hak suaranya bisa berjalan dengan baik,” harapnya.

Baca Juga :  Ketika Keadilan Menjadi Barang Dagangan: Warga Bukit Cincin Lawan Putusan Pengadilan Karimun.

Sementara itu, salah seorang warga, Azman ditemui di TPS 08 Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun mengatakan, hujan tidak menjadi kendala untuk datang ke TPS.

“Sebagai warga negara yang baik, saya harus gunakan hak pilih saya untuk memilih para kepala daerah demi masa depan Kabupaten Karimun dan Provinsi Kepulauan Riau,” katanya. [Sajirun S]

Berita Terkait

Kapolres karimun berganti
Investasi Rp2,2 Miliar PT MSM dalam Pengelolaan Parkir Karimun Dipertanyakan, Janji Otomatisasi Tak Kunjung Terlihat
Skandal Plang Proyek Pelindo Karimun: Transparansi BUMN ‘Terselubung’ di Balik Regulasi Wajib Pasang
PT MPK Akan Kelola Parkir Pelabuhan Taman Bunga Dengan Sistim Digital
Jejak Retak Proyek 8,8 Miliar BP Karimun: Aspal Tipis, Pejabat Pembungkam
Benteng Regulasi Internal Kontra Tembok Transparansi UU KIP: Proyek “Siluman” Pelindo di Karimun
Rangkaian kegiatan Rutin Tahunan Di Bulan Rabi’ul Awal Didesa Tanjung Berlian Barat.
Agen-Agen Grenti Di Pelabuhan Tanjung Bale Karimun Kebal Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:29 WIB

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:44 WIB

Banjir Aceh Utara Diseret ke Pengadilan: Alam Dijarah, Rakyat Dibayar Air

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:10 WIB

Konferensi II PWI Lhokseumawe: Enam Kandidat, Taruhan Marwah Profesi

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:02 WIB

Pascabanjir, Pemkab Aceh Utara Klaim Ekonomi Tetap Aman Inflasi terkendali

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:57 WIB

Serah Terima Huntara Dimulai, Pemulihan Pascabencana Aceh Utara Masih Bertumpu pada Janji

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:07 WIB

Delapan Terpidana Dihukum Cambuk, Syariat Diperlihatkan di Ruang Publik

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:59 WIB

Sekolah Terbakar, Disdikbud Aceh Utara Janji Bergerak Cepat

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:37 WIB

Aliansi Pers Turun ke Lapangan, Rehab Rekon Pascabanjir Aceh Mulai Diawasi

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB