Tulungagung| Oposisi News 86 – Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.
Pemkab Tulungagung akan menerapkan pelaksanaan Work From Home (WFH) mulai minggu ini. Hal ini dilakukan setelah pemerintah pusat mengeluarkan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Meski begitu tidak semua ASN akan melakukan WFH. Pejabat eselon II dan III diminta tetap masuk kantor. Selain itu sejumlah OPD yang melayani masyarakat juga tetap melakukan aktifitas seperti biasa.Buletin Berita Harian
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo melarang pejabat eselon II termasuk seluruh kepala OPD melakukan Work From Home (WFH). Pemkab Tulungagung juga memutuskan mengikuti semua aturan atau kebijakan dari pemerintah pusat, memberlakukan WFH pada setiap hari Jumat. Sebagai kepala daerah, Gatut berkomitmen tegak lurus dengan pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kami ngikut pemerintah pusat sesuai surat edaran,” ujarnya,Sekda Tulungagung, Soeroto menjelaskan kebijakan WFH tidak berlaku pada semua ASN. WFH tidak berlaku bagi kepala OPD atau pejabat eselon II dan eselon III di lingkup Pemkab Tulungagung. Sejumlah OPD pelayanan di lingkup Pemkab Tulungagung yang tidak memberlakukan WFH, yakni di antaranya, RSUD, Puskesmas, Dinas Penanaman Modal (DPMPTSP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta BUMD dan sekolah.
Yang tidak boleh WFH itu adalah pejabat eselon II dan eselon III. Selain juga OPD tertentu yang merupakan OPD pelayanan,” jelasnya.
Untuk ASN di OPD yang melakukan WFH, akan dilakukan secara bergiliran. Artinya, tidak semua ASN dalam satu OPD melakukan WFH di setiap hari Jumat. ASN akan dibagi dengan prosentasi 50 persen WFH dan sisanya tatap masuk kantor.
“Staf (ASN) di setiap OPD yang melaksanakan WFH dilakukan secara bergiliran. Setiap hari Jumat ada 50 persen yang WFH dan 50 persen lagi WFO,” Pungkasnya. [Hartanto]









































