Sampah Dibalas Sanksi, TNI Ultimatum Warga Kuta Makmur: Denda Rp50 Juta atau Penjara

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026 - 18:02 WIB

50108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara|Oposisi News 86 — Tumpukan sampah di depan Kantor Camat Kuta Makmur kini berhadapan dengan ultimatum. Pembersihan yang dilakukan personel Koramil 02/Kuta Makmur, Rabu pagi 8 April 2026, bukan lagi sekadar rutinitas, melainkan sinyal keras bahwa pembiaran telah berakhir,Rabu (08/04/2026).

Berkali-kali dibersihkan, berkali-kali pula sampah kembali menumpuk. Aparat menilai ada pembangkangan yang terus dibiarkan. Kali ini, responsnya bukan himbauan, melainkan penegakan hukum.

Danramil 02/Kuta Makmur, Letda Inf Andriyanto, memerintahkan langkah tanpa kompromi. “Tidak ada toleransi. Siapa pun yang tertangkap, langsung diproses,” ujarnya.

Dasar hukumnya jelas. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Qanun Ketertiban Umum Aceh membuka ruang sanksi tegas: denda hingga Rp50 juta atau kurungan paling lama enam bulan. Ancaman itu kini bukan sekadar pasal di atas kertas.

Pengawasan diperketat. Koramil menyiagakan patroli di titik rawan dan membuka opsi operasi tangkap tangan. Setiap pelanggar yang tertangkap akan langsung diserahkan ke Satpol PP/WH untuk diproses tanpa jeda.

Baca Juga :  Puskesmas Syamtalira Aron Gelar Posyandu Remaja dan Program TAK: Upaya Nyata Tangani ODGJ Secara Mandiri

Bagi aparat, persoalan ini sudah melampaui soal kebersihan. Halaman kantor pemerintahan yang berubah menjadi tempat pembuangan liar dianggap sebagai bentuk abai terhadap aturan sekaligus mencoreng wibawa negara.

Pesannya lugas: buang sampah sembarangan, bersiap berhadapan dengan sanksi. Tanpa pengecualian. (Zam)

Berita Terkait

SDN 6 Syamtalira Bayu Hidupkan Tradisi Jumat Religius, Siswa Dilatih Berani dan Berakhlak
Hardiknas di SMAN 1 Meurah Mulia: Pendidikan Tak Lagi Sekadar Seremoni, Kreativitas Siswa Meledak di Panggung Bakat
Cot Girek Membara: Buruh PTPN IV Tagih Nyali Pemerintah dan Aparat
Seragam Rp120 Ribu di Balik Dalih “Ikhlas”: Jadup Tanjong Geulumpang Diselimuti Tanda Tanya
Dua Kali Diperpanjang, Kursi Pucuk Perseroda Aceh Utara Tetap Sepi—Alarm Krisis Kepercayaan?
Warga Gampong Tanjong Glumpang Bantah Isu Dugaan Pungli Dana Jadup
Jadup Dipalak: Bantuan Bencana Berubah Jadi “Upeti” di Baktiya
Hardiknas Tanpa Basa-basi: Dua Sekolah di Geureudong Pase Tinggalkan Seremoni Kosong, Pilih Makna

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:12 WIB

Cegah Gangguan Sejak Dini, Patroli Rutin TNI Disambut Positif Masyarakat

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:06 WIB

‎Selamatkan Hutan Sumbawa, Dandim 1607 Tekankan Peran Masyarakat dan Aparat

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:52 WIB

‎Koramil 1607-09/Utan Hadir dalam Pembentukan Desa Binaan Imigrasi Kabupaten Sumbawa

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:59 WIB

‎Wujud Kepedulian TNI Terhadap Pendidikan, Babinsa Utan Hadiri Purna Siswa ‎

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:55 WIB

‎Patroli Malam TNI di Lenangguar, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:05 WIB

Pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Alas Barat Masuki Tahap Penting

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:59 WIB

Danramil 1607-02/Empang Hadiri Penataan Ulang Data Penerima Manfaat MBG di Kecamatan Plampang

Senin, 18 Mei 2026 - 20:13 WIB

Jembatan Gantung Garuda Hadirkan Harapan Baru, Akses dan Kesejahteraan Warga Segera Meningkat

Berita Terbaru