Sampah Dibalas Sanksi, TNI Ultimatum Warga Kuta Makmur: Denda Rp50 Juta atau Penjara

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026 - 18:02 WIB

50147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara|Oposisi News 86 — Tumpukan sampah di depan Kantor Camat Kuta Makmur kini berhadapan dengan ultimatum. Pembersihan yang dilakukan personel Koramil 02/Kuta Makmur, Rabu pagi 8 April 2026, bukan lagi sekadar rutinitas, melainkan sinyal keras bahwa pembiaran telah berakhir,Rabu (08/04/2026).

Berkali-kali dibersihkan, berkali-kali pula sampah kembali menumpuk. Aparat menilai ada pembangkangan yang terus dibiarkan. Kali ini, responsnya bukan himbauan, melainkan penegakan hukum.

Danramil 02/Kuta Makmur, Letda Inf Andriyanto, memerintahkan langkah tanpa kompromi. “Tidak ada toleransi. Siapa pun yang tertangkap, langsung diproses,” ujarnya.

Dasar hukumnya jelas. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Qanun Ketertiban Umum Aceh membuka ruang sanksi tegas: denda hingga Rp50 juta atau kurungan paling lama enam bulan. Ancaman itu kini bukan sekadar pasal di atas kertas.

Pengawasan diperketat. Koramil menyiagakan patroli di titik rawan dan membuka opsi operasi tangkap tangan. Setiap pelanggar yang tertangkap akan langsung diserahkan ke Satpol PP/WH untuk diproses tanpa jeda.

Baca Juga :  Sekretaris IPNU Aceh Utara Desak Pemerintah Cabut SK Mendagri Terkait Empat Pulau Aceh yang Diklaim Sumut

Bagi aparat, persoalan ini sudah melampaui soal kebersihan. Halaman kantor pemerintahan yang berubah menjadi tempat pembuangan liar dianggap sebagai bentuk abai terhadap aturan sekaligus mencoreng wibawa negara.

Pesannya lugas: buang sampah sembarangan, bersiap berhadapan dengan sanksi. Tanpa pengecualian. (Zam)

Berita Terkait

Selamat Milad Samudra Pasai 800
SDN 6 Syamtalira Bayu Hidupkan Tradisi Jumat Religius, Siswa Dilatih Berani dan Berakhlak
Hardiknas di SMAN 1 Meurah Mulia: Pendidikan Tak Lagi Sekadar Seremoni, Kreativitas Siswa Meledak di Panggung Bakat
Cot Girek Membara: Buruh PTPN IV Tagih Nyali Pemerintah dan Aparat
Seragam Rp120 Ribu di Balik Dalih “Ikhlas”: Jadup Tanjong Geulumpang Diselimuti Tanda Tanya
Dua Kali Diperpanjang, Kursi Pucuk Perseroda Aceh Utara Tetap Sepi—Alarm Krisis Kepercayaan?
Warga Gampong Tanjong Glumpang Bantah Isu Dugaan Pungli Dana Jadup
Jadup Dipalak: Bantuan Bencana Berubah Jadi “Upeti” di Baktiya

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:27 WIB

‎Perkuat Kehadiran di Wilayah Binaan, Babinsa Jorok Dampingi Bantuan Pangan ‎

Rabu, 16 September 2026 - 08:19 WIB

Dari Lunyuk Ode, Semangat Qur’ani Tumbuhkan Generasi Berintegritas dan Berakhlak Mulia

Selasa, 15 September 2026 - 20:16 WIB

‎Jelang Musim Tanam, Babinsa Kakiang Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 20:05 WIB

Mencegah Sebelum Menjadi Bencana, Koramil 1607-07/Lunyuk Edukasi Warga tentang Risiko Kebakaran

Selasa, 15 September 2026 - 20:00 WIB

‎Babinsa Labuhan Ijuk Hadir di Tengah Musdes, Dukung Pembangunan Desa Berbasis Kebutuhan Masyarakat ‎

Selasa, 15 September 2026 - 19:55 WIB

Dari Kebijakan ke Masyarakat, Babinsa Kalimango Kawal 577 KK Terima Bantuan Beras

Selasa, 15 September 2026 - 19:42 WIB

Beras untuk Ketahanan Keluarga, Babinsa Baru Perkuat Sinergi dalam Penyaluran Bantuan Pangan Bapanas

Selasa, 15 September 2026 - 19:35 WIB

Danposramil Lape-Lopok Hadiri Penutupan Turnamen Kades Cup II Desa Pungkit

Berita Terbaru