1,5 Kg Sabu Digagalkan di Lhokseumawe, Satu Kurir Tertangkap, Tiga Orang Masuk DPO

SIWAH RIMBA

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026 - 13:39 WIB

50126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe|Oposisi News 86 — Peredaran sabu dalam jumlah besar kembali dipatahkan aparat Polres Lhokseumawe. Sebanyak 1,5 kilogram narkotika golongan I disita dari seorang kurir, sementara tiga anggota jaringan lolos dan kini diburu.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan dalam konferensi pers, Rabu 8/4/2026 memaparkan, pengungkapan berawal dari informasi warga soal rencana transaksi skala besar. Tim langsung bergerak menelusuri jejak pelaku hingga menemukan pola pergerakan yang berpindah-pindah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lokasi awal di Simpang Ujong Pacu, Kecamatan Muara Satu, urung digunakan setelah pelaku mencium situasi tak kondusif. Transaksi kemudian dialihkan ke wilayah Peusangan, Bireuen—keputusan yang justru menjadi titik akhir pergerakan mereka.

Baca Juga :  Polres Aceh Utara Siagakan Operasi Ketupat Seulawah, Antisipasi Lonjakan Risiko Saat Mudik

Di lokasi kedua, penyergapan dilakukan. Seorang pria berinisial AN tak berkutik saat diamankan. Tiga rekannya melarikan diri dan kini masuk radar pengejaran.
Dari penguasaan AN, polisi menyita 1.501,36 gram sabu. Paket utama seberat sekitar 1 kilogram dibungkus plastik hijau bergambar alpukat, disertai lima paket tambahan.

Seluruhnya disembunyikan di dalam jok sepeda motor, dilapisi handuk guna menghindari deteksi.
Barang lain yang turut diamankan meliputi kendaraan yang digunakan serta telepon seluler yang diduga menjadi alat koordinasi jaringan.

Baca Juga :  Pentingnya Data yang Akurat Sebelum Pengajuan Akta Kelahiran dan Kematian

Kasus ini menegaskan pola klasik peredaran narkotika: mobilitas tinggi, sistem putus rantai, dan upaya penyamaran. Polisi menduga pelaku bukan pemain tunggal, melainkan bagian dari jaringan yang lebih luas.

Tersangka kini ditahan untuk penyidikan lanjutan dan dijerat Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika. Ancaman hukumannya berat—hingga penjara seumur hidup.

Polres Lhokseumawe memastikan perburuan terhadap tiga buronan terus berlangsung. Aparat juga membuka ruang partisipasi publik, menegaskan bahwa peran warga kerap menjadi kunci memutus rantai distribusi narkoba. (SR)

Berita Terkait

SDN 6 Syamtalira Bayu Hidupkan Tradisi Jumat Religius, Siswa Dilatih Berani dan Berakhlak
Hardiknas di SMAN 1 Meurah Mulia: Pendidikan Tak Lagi Sekadar Seremoni, Kreativitas Siswa Meledak di Panggung Bakat
Cot Girek Membara: Buruh PTPN IV Tagih Nyali Pemerintah dan Aparat
Seragam Rp120 Ribu di Balik Dalih “Ikhlas”: Jadup Tanjong Geulumpang Diselimuti Tanda Tanya
Dua Kali Diperpanjang, Kursi Pucuk Perseroda Aceh Utara Tetap Sepi—Alarm Krisis Kepercayaan?
Warga Gampong Tanjong Glumpang Bantah Isu Dugaan Pungli Dana Jadup
Jadup Dipalak: Bantuan Bencana Berubah Jadi “Upeti” di Baktiya
Hardiknas Tanpa Basa-basi: Dua Sekolah di Geureudong Pase Tinggalkan Seremoni Kosong, Pilih Makna

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Jejak Ganja dari Pegunungan Gayo Lues Mulai Terbuka, Polisi Diminta Bongkar Aktor Besar di Balik Peredarannya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Pemkab Aceh Utara dan Pelindo Bidik Lompatan Ekonomi Lewat Krueng Geukueh

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Ekonomi Tak Boleh Halangi Pendidikan, Anggota DPR RI Nasir Djamil Salurkan Bantuan PIP di Bireuen

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:55 WIB

Benteng Terakhir Ada di Sekolah, BNNK Gayo Lues Minta Perang Melawan Narkoba Dimulai dari Ruang Kelas

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:59 WIB

LPTQ Matang Raya Juara Umum MTQ ke-38 Baktiya, Ini Harapan Camat

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:46 WIB

Hadapi Tantangan Tugas yang Kian Kompleks, Polres Aceh Utara Perkuat Kompetensi Personel

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:22 WIB

Ratusan Warga Gayo Lues Padati Sosialisasi JKN-JKA, DPRA Serap Aspirasi Perubahan Qanun Kesehatan Aceh

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:32 WIB

Pemkab Aceh Singkil dan PT PLB Tanam 3.000 Mangrove

Berita Terbaru