Pentingnya Data yang Akurat Sebelum Pengajuan Akta Kelahiran dan Kematian

Siwah Rimba

- Redaksi

Jumat, 27 Desember 2024 - 20:34 WIB

50347 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Utara – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Utara terus mengingatkan masyarakat akan pentingnya memberikan data yang akurat dalam pengurusan akta kelahiran dan akta kematian. Akurasi data sangat penting untuk memastikan dokumen kependudukan yang diterbitkan sesuai dengan kebutuhan administratif masyarakat.

Kepala Disdukcapil Aceh Utara, Safrizal, menjelaskan bahwa tugas Disdukcapil hanya mencatat data yang disampaikan sesuai dengan dokumen yang diajukan. Oleh sebab itu, masyarakat perlu memastikan bahwa semua data yang diberikan benar dan lengkap.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data Kependudukan Terkait Akta Kelahiran dan Kematian
Berdasarkan data terbaru, pencapaian kepemilikan akta kelahiran di Aceh Utara telah mencapai 91,80%. Dari total 216.360 warga wajib akta dinamis:
• Laki-laki:
• Jumlah wajib akta: 111.929
• Memiliki akta: 102.751

• Perempuan:
• Jumlah wajib akta: 104.431
• Memiliki akta: 95.860
• Total kepemilikan akta kelahiran: 198.611 warga (91,80%).

Baca Juga :  Hujan Deras Disertai Angin Kencang Rusak 173 Bangunan di Kecamatan Tanah Luas

Sementara itu, untuk kepemilikan akta kematian, jumlah yang tercatat adalah:
• Laki-laki: 7.790
• Perempuan: 3.144
• Total: 10.934

“Meski pencapaian kepemilikan akta sudah cukup baik, kami terus berupaya mendorong masyarakat untuk melengkapi dokumen kependudukan mereka, termasuk akta kelahiran dan kematian,” ujar Safrizal.

Persyaratan Pengajuan Dokumen
Disdukcapil Aceh Utara mengingatkan masyarakat agar mempersiapkan dokumen berikut untuk memastikan proses berjalan lancar:
• Pengurusan Akta Kelahiran:
1. Surat keterangan kelahiran dari bidan atau rumah sakit.
2. Fotokopi KTP elektronik orang tua dan fotokopi KTP saksi kelahiran.
3. Fotokopi kartu keluarga.
4. Akta nikah atau buku nikah orang tua.
5. Formulir akta kelahiran yang telah diisi lengkap.

• Pengurusan Akta Kematian:
1. Surat keterangan kematian dari desa, puskesmas, atau rumah sakit, serta pernyataan ahli waris.
2. Fotokopi kartu keluarga dan KTP almarhum.
3. Fotokopi KTP pelapor dan saksi.
4. Formulir akta kematian yang telah diisi lengkap.

Baca Juga :  Sambut Lebaran Forum Guesyik Kecamatan Geureudong Pase Santuni Ratusan Anak Yatim/Piatu

Kesalahan Tidak Dapat Diperbaiki
Safrizal menegaskan bahwa kesalahan data pada akta kematian tidak dapat diperbaiki setelah dokumen diterbitkan. “Masyarakat harus memastikan semua informasi yang diberikan benar sejak awal. Kesalahan akan berdampak pada administrasi lainnya, seperti klaim asuransi atau pengurusan warisan,” jelasnya.

Layanan Gratis dan Transparan
Seluruh layanan pengurusan akta kelahiran dan kematian di Disdukcapil Aceh Utara diberikan secara gratis. Masyarakat diminta untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan jasa pengurusan berbayar. “Jika ada yang meminta biaya, segera laporkan kepada kami,” tegas Safrizal.

Dengan layanan yang cepat dan gratis, Disdukcapil Aceh Utara berharap masyarakat dapat segera mengurus dokumen kependudukan dengan data yang akurat. “Keakuratan data adalah kunci untuk administrasi yang tertib dan efisien,” tutup Safrizal. (Red)

Berita Terkait

Dari Posko ke Perkampungan: MPC PP Aceh Utara Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan Gratis
Kapolres Lhokseumawe Turun ke Riseh Tunong, Pulihkan Trauma Pengungsi Banjir
Aliansi Pers Kawal Rehap Rekon Soroti Ketimpangan Pendataan Korban Bencana di Aceh Utara
Praktik Upah Murah Disorot, Wali Kota Lhokseumawe Beri Tenggat RS dan Klinik
Sebulan Pascabanjir Bandang, Dinkes Aceh Utara Kerahkan 13 Puskesmas Pulihkan Langkahan
Tenaga Puskesmas Geureudong Pase Ambil Bagian membersihkan lumpur pascabanjir bandang Langkahan
Banjir Bandang Lumpuhkan Pendidikan Aceh Utara: 670 Sekolah Rusak, Belajar Darurat Jadi Pilihan
Menguak Dugaan Permainan Harga Elpiji 3 Kg di Cunda: Warga Tercekik, Harga Melambung

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:44 WIB

Patroli Rutin Koramil 1607-02/Empang, Upaya Preventif Jaga Kondusivitas Wilayah

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:38 WIB

Anggota Kodim 1607/Sumbawa Turut Ambil Bagian dalam Kegiatan Donor Darah Hari Bakti Imigrasi ke-76

Senin, 19 Januari 2026 - 21:47 WIB

‎Humanis dan Preventif, Patroli Malam Koramil 1607-12/Moyo Hilir Sasar Remaja dan Pemukiman

Senin, 19 Januari 2026 - 21:31 WIB

Dandim 1607/Sumbawa Tegaskan Komitmen TNI AD dalam Pembangunan Infrastruktur Desa Gontar

Senin, 19 Januari 2026 - 20:24 WIB

Danramil 1607-04/Alas Hadiri Upacara Serah Terima Panji Lambang Kabupaten Sumbawa

Senin, 19 Januari 2026 - 15:50 WIB

‎Semarak HUT Kabupaten Sumbawa ke-67, Kodim 1607/Sumbawa Tunjukkan Kepedulian Sosial

Senin, 19 Januari 2026 - 15:33 WIB

‎Koramil 1607-09/Utan Pastikan Serah Terima Bendera Pataka Berjalan Aman dan Khidmat

Senin, 19 Januari 2026 - 15:20 WIB

‎Babinsa Berare Pastikan Kegiatan Sosialisasi Ranperda DPRD NTB Berjalan Aman dan Kondusif

Berita Terbaru