Lhoksukon|Oposisi News 86 — Kunjungan Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman (Haji Uma), ke Polres Aceh Utara, Rabu (25/3/2026), menyorot serangkaian persoalan yang dinilai tak bisa lagi ditangani dengan pendekatan biasa. Dari pengamanan Lebaran hingga maraknya kejahatan bermodus pencatutan nama pejabat, semua dibuka terang dalam pertemuan tertutup itu.
Di hadapan Kapolres AKBP Trie Aprianto dan jajaran, Haji Uma tidak hanya menyampaikan apresiasi, tetapi juga menggarisbawahi celah yang masih berpotensi memicu masalah di lapangan. Ia menuntut kesiapan aparat menghadapi lonjakan mobilitas saat mudik, bukan sebatas prosedur rutin, melainkan langkah antisipatif berbasis kerawanan riil.
Perhatian khusus diarahkan pada praktik penipuan yang menggunakan namanya sebagai alat meyakinkan korban. Kasus ini, menurut dia, bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan ancaman terhadap kepercayaan publik. Ia meminta penelusuran serius hingga pelaku diproses hukum, agar pola serupa tidak terus berulang.
Isu narkotika turut menjadi tekanan dalam diskusi. Haji Uma menilai peredaran barang terlarang di Aceh Utara menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan. Ia mendorong penindakan yang lebih terukur dan berkelanjutan, sembari menegaskan dukungan terhadap upaya penyelamatan generasi muda yang semakin rentan terpapar.
Selain itu, penggunaan dana desa pascabanjir juga disorot. Ia mengingatkan bahwa fase pemulihan sering menjadi titik rawan penyimpangan anggaran. Keterlibatan aparat dalam pengawasan dinilai penting agar bantuan tidak melenceng dari kebutuhan warga terdampak.
Pertemuan yang berlangsung hingga siang hari itu berjalan tanpa hambatan. Namun substansi yang mengemuka menegaskan satu hal: persoalan di Aceh Utara menuntut respons konkret, bukan sekadar koordinasi seremonial. (SR)









































