Toko Lina Agen Nomor Satria Yang Kebal Hukum

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:05 WIB

50351 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun, Kepri|Oposisi News 86 – Dalam pemberitaan kita beberapa kali, kita selalu meminta tanggapan dari kapolres karimun , AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si, terkait maraknya penjualan nomor singapore, kamboja dan tjap jiki di karimun, namun tidak pernah ada jawapan.

Salah satunya toko Lina yang merupakan agen nomor hotel satria , Penjualan nomor ini tetap berjalan seperti biasa, di mana kapolres karimun tidak ada juga melakukan tindakan, sehinggga menimbulkan asumsi di masyarakat, ada apa kapolres karimun membiarkan perjudian nomor dengan bebas? ,Apakah judi ini sudah legal, ? Apakah judi nomor ini di biarkan karena sudah kordinasi dan ada setoran? Sebagaimana kuatnya bekingan judi nomor hotel satria? Sehingga kapolres karimun tidak berani melakukan penertipan ataupun penangkapan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivitas penjualan nomor yang mencakup jenis Singapore, Kamboja, hingga tjap jiki disebut-sebut terus berlangsung secara terbuka tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai komitmen pemberantasan perjudian di daerah tersebut.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Karimun laksanakan Peletakan Batu Pertama RSUD Tipe C Tanjung Batu tahun 2024

Fakta di lapangan yang menunjukkan praktik perjudian tetap berlangsung tanpa hambatan memunculkan persepsi kuat di tengah masyarakat bahwa penegakan hukum belum berjalan sebagaimana mestinya.

Desakan evaluasi terhadap kepemimpinan di tingkat kepolisian pun menguat sebagai bentuk tuntutan akuntabilitas publik.
Sorotan ini juga diarahkan pada komitmen nasional Kepolisian Republik Indonesia. Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, sebelumnya telah menegaskan bahwa seluruh bentuk perjudian, baik konvensional maupun daring, harus ditindak tegas tanpa kompromi.

Secara normatif, praktik perjudian merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 dan Pasal 303 bis Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara dan/atau denda.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian secara tegas melarang segala bentuk perjudian di Indonesia.

Baca Juga :  Polres Karimun Gelar Panen Raya Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan Nasional.

Salah seorang masyarakat karimun yang kita jumpai di lucky cake pood court , selasa, 24/03/26, sebut saja yang ben, yang tidak ingin namamya di publikasikan, menyampaikan agen agen penulis nomor hotel sartia lumayan banyak juga, satunya toko dekat bravo di puakang, toko lina di kolong, ada warung seberang jalan toko siang malam di kolong, dan yang lainnlah.

Kita juga sudah beberapa kali kita baca di media online tentang penulis nomor toko lina yang merupakan agen toke hotel satria, namun sampai saat ini terus menjalankan aksinya, tampa ada kendala, kita tak tau juga kenapa tidak ada tindakan dari kapolres karimun,, apakah toko lina ini sudah kebal hukum? Serta punya bekingan yang kuat sehingga kapolres karimun tidak punya kemampuan untuk menangkapnya?.
[Sajirun. S]

Berita Terkait

Bea Cukai Diminta Tangkap pengiriman Rokok ilegal ke Tanjung Batu
APH di minta sikat rokok ilegal/ rokok tanpa pita cukai di tanjung batu.
Rokok Ilegal Diduga Kian Marak di Tanjung Batu, APH dan Bea Cukai Diminta Bongkar Jalur Distribusi hingga ke Akarnya
Rokok Tanpa Pita Cukai Diduga Marak di Tanjung Batu, Bea Cukai dan Aparat Diminta Telusuri Jalur Distribusi
“Dugaan Peredaran Ekstasi di Star Club Wiko Karimun Seolah Bebas, Aparat Dituntut Bertindak: Siapa yang Bertanggung Jawab?”
Dugaan peredaran narkoba jenis ekstasi  di Star club wiko semakin marak, di minta kapolda kepri  turunkan tim untuk memberantasnya.
Pertemuan di  rumah dinas bupati merupakan Tindak lanjut rapat dengar  pendapat umum ( RDPU ) bupati karimun dan dewan perwakilan daerah (DPD ) RI
Dugaan Peredaran Narkoba Jenis Pil Ekstasi Kembali Marak di Star Club Wiko

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 20:30 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Patroli TNI Perkuat Keamanan Wilayah Plampang dan Sekitarnya

Minggu, 1 November 2026 - 20:24 WIB

Cegah Konflik Meluas Pascakekerasan, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Turun Tangan Mediasi Warga

Minggu, 1 November 2026 - 01:38 WIB

Deteksi Dini dan Pencegahan Gangguan Keamanan, Tiga Satuan TNI Gelar Patroli Malam di Wilayah Sumbawa

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Patroli Malam Jadi Komitmen Koramil Utan dalam Menjaga Stabilitas Wilayah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Dekat dengan Rakyat, Koramil Moyo Hilir Perkuat Pembinaan Teritorial

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Unit Intel Kodim 1607/sumbawa Dan BNNP NTB Gerebek Dugaan Peredaran Sabu, Sepasang Kekasih Diciduk Dengan Barang Bukti 107,53 Gram!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Meriahkan Turnamen Sepak Bola Mini di Moyo Luar, Peltu Andri Mohar Tunjukkan Dukungan TNI terhadap Olahraga Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Sinergi TNI dan Masyarakat Jadi Fondasi Pencegahan Narkoba di Wilayah Alas

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

Bea Cukai Diminta Tangkap pengiriman Rokok ilegal ke Tanjung Batu

Senin, 2 Nov 2026 - 09:32 WIB