Aceh Utara|Oposisi News 86 – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara resmi memulai proses rotasi dan mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2026. Sebanyak 20 pejabat eselon II menjalani uji kompetensi sebagai tahapan awal penyegaran birokrasi dan penyelarasan kebutuhan organisasi.
Pelaksanaan seleksi yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Rabu (22/7/2026), menjadi momentum evaluasi terhadap jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah sebelum Bupati menetapkan komposisi baru di level strategis pemerintahan.
Ketua Panitia Seleksi, Dayan Albar, S.Sos., M.AP., mengatakan seluruh peserta dinilai berdasarkan kompetensi, rekam jejak, integritas, kapasitas kepemimpinan, serta kesesuaian dengan kebutuhan organisasi. Penilaian tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam penempatan jabatan sesuai prinsip merit system.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebanyak 20 pejabat mengikuti tahapan ini, di antaranya Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Halidi, Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh Dr. Fauzan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jamaluddin, Kepala Dinas PUPR Ir. Jaffar, Direktur RSU Cut Meutia dr. Syarifah Rohaya, Kepala Bappeda Adamy, Kepala BKAD Nazar Hidayat, Inspektur Kabupaten Andria Zulfa serta sejumlah instansi strategis lainnya.
Menurut Dayan Albar, seleksi bukan sekadar memenuhi ketentuan administrasi, melainkan memastikan jabatan strategis ditempati aparatur yang memiliki kemampuan, pengalaman, dan visi yang sejalan dengan arah pembangunan daerah.
Hasil uji kompetensi akan menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan rotasi maupun mutasi pejabat pimpinan tinggi pratama. Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menargetkan lahirnya birokrasi yang lebih profesional, adaptif, berorientasi pada kinerja, serta mampu mempercepat peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kini perhatian publik tertuju pada hasil seleksi tersebut. Rotasi jabatan tidak hanya dipandang sebagai pergantian posisi, tetapi juga menjadi tolok ukur keseriusan pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang mengedepankan kompetensi dibanding sekadar senioritas atau kepentingan nonteknis. (SR)




































