R3P Diserahkan, Pemulihan Aceh Utara Diuji: Jangan Berhenti di Meja Birokrasi

SIWAH RIMBA

- Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:55 WIB

50271 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara akhirnya menyetor dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) kepada Pemerintah Aceh. Kamis, 29 Januari 2026, dokumen itu diserahkan di Kantor Gubernur Aceh. Langkah ini menandai fase baru penanganan pascabanjir—sekaligus membuka babak ujian serius bagi pemerintah: apakah pemulihan akan benar-benar berjalan, atau kembali tersandera birokrasi.

Dokumen strategis tersebut diserahkan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh Utara, Jamaluddin, S.Sos., M.Pd.
R3P diklaim sebagai peta jalan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur, permukiman, serta pemulihan sosial-ekonomi pascabanjir besar 26 November 2025. Namun, pengalaman bencana sebelumnya menunjukkan satu hal: perencanaan kerap rapi di atas kertas, tapi compang-camping di lapangan.

Baca Juga :  KODIM 0103/ACEH UTARA GELAR BAKSOS SUNAT MASSAL GRATIS

Banjir akhir tahun lalu bukan peristiwa kecil. Ribuan warga terdampak, akses jalan terputus, fasilitas publik rusak, dan aktivitas ekonomi lumpuh berbulan-bulan. Hingga kini, sebagian warga masih bertahan dengan kondisi serba darurat. Penyerahan R3P, karena itu, datang dalam situasi di mana publik sudah kehabisan kesabaran menunggu kepastian.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dokumen ini menjadi acuan koordinasi lintas pemerintahan,” ujar Jamaluddin.
Pernyataan normatif itu menyimpan tantangan besar: koordinasi selama ini justru menjadi titik lemah penanganan pascabencana—lamban, tumpang tindih, dan minim pengawasan.

Pemkab Aceh Utara berharap R3P dapat disinkronkan dengan program Pemerintah Aceh agar membuka kran anggaran dan dukungan teknis. Namun tanpa target waktu yang jelas, skema pendanaan terbuka, dan mekanisme pengawasan publik, R3P berisiko menjadi dokumen administratif yang berputar dari satu meja ke meja lain.

Baca Juga :  Kasatres Narkoba dan Dua Kapolsek Laksanakan Sertijab di Polres Aceh Utara

Penyerahan R3P ini seharusnya menjadi titik tekan, bukan titik akhir. Pemerintah Aceh kini memegang kendali untuk membuktikan apakah pemulihan pascabencana di Aceh Utara menjadi prioritas nyata atau sekadar formalitas tahunan dalam siklus bencana yang berulang.

Bagi warga terdampak, pemulihan bukan soal seremoni penyerahan dokumen. Yang mereka tunggu adalah rumah yang bisa ditempati, jalan yang bisa dilalui, dan ekonomi yang kembali berdenyut. Jika R3P kembali macet di birokrasi, maka yang gagal bukan hanya perencanaan—melainkan pemerintah. (SR)

Berita Terkait

SDN 6 Syamtalira Bayu Hidupkan Tradisi Jumat Religius, Siswa Dilatih Berani dan Berakhlak
Hardiknas di SMAN 1 Meurah Mulia: Pendidikan Tak Lagi Sekadar Seremoni, Kreativitas Siswa Meledak di Panggung Bakat
Cot Girek Membara: Buruh PTPN IV Tagih Nyali Pemerintah dan Aparat
Seragam Rp120 Ribu di Balik Dalih “Ikhlas”: Jadup Tanjong Geulumpang Diselimuti Tanda Tanya
Dua Kali Diperpanjang, Kursi Pucuk Perseroda Aceh Utara Tetap Sepi—Alarm Krisis Kepercayaan?
Warga Gampong Tanjong Glumpang Bantah Isu Dugaan Pungli Dana Jadup
Jadup Dipalak: Bantuan Bencana Berubah Jadi “Upeti” di Baktiya
Hardiknas Tanpa Basa-basi: Dua Sekolah di Geureudong Pase Tinggalkan Seremoni Kosong, Pilih Makna

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:44 WIB

‎Peduli Kesehatan Masyarakat, Kodim 1607/Sumbawa Gelar Bakti Kesehatan Gratis

Selasa, 26 Mei 2026 - 04:42 WIB

‎Koramil Moyo Hilir Perkuat Kamtibmas Melalui Patroli Malam Humanis

Senin, 25 Mei 2026 - 18:10 WIB

‎Jaga Ketertiban dan Kelestarian Lingkungan, Babinsa Dampingi Verifikasi Kayu Jati

Senin, 25 Mei 2026 - 18:03 WIB

Dandim 1607/Sumbawa Terima Penyerahan Hewan Kurban dari PT AMNT

Senin, 25 Mei 2026 - 12:22 WIB

Ini Tanggapan Ketua Komisi II dan III DPRD Sumbawa Terkait Aksi Demonstrasi Aliansi LSM Menggugat PT Intam

Senin, 25 Mei 2026 - 12:04 WIB

Aliansi LSM Menggugat Kepung PT Intam dan DPRD Sumbawa, Ancam Blokade Jalan Jika Tuntutan Tak Digubris

Senin, 25 Mei 2026 - 11:41 WIB

‎Dandim 1607/Sumbawa Tekankan Soliditas Saat Hadiri Lepas Sambut Danyonif TP 835/SYB

Senin, 25 Mei 2026 - 10:21 WIB

Indonesia Diminta Keluar dari Board of Peace, Kritik Tajam terhadap Arah Diplomasi Pemerintah Menguat

Berita Terbaru