R3P Diserahkan, Pemulihan Aceh Utara Diuji: Jangan Berhenti di Meja Birokrasi

SIWAH RIMBA

- Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:55 WIB

50276 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara akhirnya menyetor dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) kepada Pemerintah Aceh. Kamis, 29 Januari 2026, dokumen itu diserahkan di Kantor Gubernur Aceh. Langkah ini menandai fase baru penanganan pascabanjir—sekaligus membuka babak ujian serius bagi pemerintah: apakah pemulihan akan benar-benar berjalan, atau kembali tersandera birokrasi.

Dokumen strategis tersebut diserahkan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh Utara, Jamaluddin, S.Sos., M.Pd.
R3P diklaim sebagai peta jalan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur, permukiman, serta pemulihan sosial-ekonomi pascabanjir besar 26 November 2025. Namun, pengalaman bencana sebelumnya menunjukkan satu hal: perencanaan kerap rapi di atas kertas, tapi compang-camping di lapangan.

Baca Juga :  Dandim 0103/Aceh Utara Ikuti Peresmian 2.664 Titik Sumber Air Secara Virtual

Banjir akhir tahun lalu bukan peristiwa kecil. Ribuan warga terdampak, akses jalan terputus, fasilitas publik rusak, dan aktivitas ekonomi lumpuh berbulan-bulan. Hingga kini, sebagian warga masih bertahan dengan kondisi serba darurat. Penyerahan R3P, karena itu, datang dalam situasi di mana publik sudah kehabisan kesabaran menunggu kepastian.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dokumen ini menjadi acuan koordinasi lintas pemerintahan,” ujar Jamaluddin.
Pernyataan normatif itu menyimpan tantangan besar: koordinasi selama ini justru menjadi titik lemah penanganan pascabencana—lamban, tumpang tindih, dan minim pengawasan.

Pemkab Aceh Utara berharap R3P dapat disinkronkan dengan program Pemerintah Aceh agar membuka kran anggaran dan dukungan teknis. Namun tanpa target waktu yang jelas, skema pendanaan terbuka, dan mekanisme pengawasan publik, R3P berisiko menjadi dokumen administratif yang berputar dari satu meja ke meja lain.

Baca Juga :  155 Anak Yatim Diajak Belanja Lebaran, Dua Perusahaan Aceh Berbagi di Pengujung Ramadan

Penyerahan R3P ini seharusnya menjadi titik tekan, bukan titik akhir. Pemerintah Aceh kini memegang kendali untuk membuktikan apakah pemulihan pascabencana di Aceh Utara menjadi prioritas nyata atau sekadar formalitas tahunan dalam siklus bencana yang berulang.

Bagi warga terdampak, pemulihan bukan soal seremoni penyerahan dokumen. Yang mereka tunggu adalah rumah yang bisa ditempati, jalan yang bisa dilalui, dan ekonomi yang kembali berdenyut. Jika R3P kembali macet di birokrasi, maka yang gagal bukan hanya perencanaan—melainkan pemerintah. (SR)

Berita Terkait

SDN 6 Syamtalira Bayu Hidupkan Tradisi Jumat Religius, Siswa Dilatih Berani dan Berakhlak
Hardiknas di SMAN 1 Meurah Mulia: Pendidikan Tak Lagi Sekadar Seremoni, Kreativitas Siswa Meledak di Panggung Bakat
Cot Girek Membara: Buruh PTPN IV Tagih Nyali Pemerintah dan Aparat
Seragam Rp120 Ribu di Balik Dalih “Ikhlas”: Jadup Tanjong Geulumpang Diselimuti Tanda Tanya
Dua Kali Diperpanjang, Kursi Pucuk Perseroda Aceh Utara Tetap Sepi—Alarm Krisis Kepercayaan?
Warga Gampong Tanjong Glumpang Bantah Isu Dugaan Pungli Dana Jadup
Jadup Dipalak: Bantuan Bencana Berubah Jadi “Upeti” di Baktiya
Hardiknas Tanpa Basa-basi: Dua Sekolah di Geureudong Pase Tinggalkan Seremoni Kosong, Pilih Makna

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI Saat Bantu Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Bireuen

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42 WIB

BPBD Subulussalam Minta Warga Bersabar, Bantuan Rumah Pascabencana Masih Tertahan di Tahap Pertama

Senin, 27 Juli 2026 - 13:23 WIB

852 Motor untuk Imum Gampong Digelontorkan, Keberhasilan Program Kini Dipertaruhkan

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:57 WIB

Pegadaian Syariah dan Serikat Pekerja Bersama Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:56 WIB

Dua Mantan Petani Ganja Gayo Lues Bersaksi di Hadapan Kepala BNN RI, Program Alih Komoditas Jadi Sorotan Puncak HANI

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Berita Terbaru