Pembangunan yang Prioritas: Sorotan terhadap Anggaran Pemkab Karimun

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Rabu, 10 September 2025 - 17:33 WIB

50356 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARIMUN, KEPRI — Kebijakan Anggaran Pemerintah Kabupaten Karimun tahun 2025 menuai pertanyaan dari masyarakat.

Data menunjukkan alokasi dana yang signifikan untuk instansi vertikal seperti Kejaksaan Negeri dan Kepolisian, sementara sejumlah persoalan di tingkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat masih belum teratasi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alokasi ini menimbulkan asumsi bahwa Pemkab Karimun lebih memprioritaskan instansi vertikal ketimbang pembangunan infrastruktur daerah yang mendesak, seperti perbaikan kantor lurah dan camat, penyelesaian tunda bayar, dan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama tahun 2025.

Proyek Berulang di Kejaksaan: Ada Apa?
Alokasi dana untuk Kejaksaan Negeri Karimun menjadi sorotan khusus. Sejak tahun 2023, Kejaksaan hampir setiap tahun mendapatkan proyek pembangunan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan nilai fantastis.

Baca Juga :  Desa tanjung berlian barat berpartisipasi di HUT kemerdekaan RI ke 80 di kecamatan kundur utara

Tahun 2023: Pembangunan gudang barang bukti dengan anggaran sekitar Rp 1,7 miliar.
Tahun 2024: Pembangunan mess kejaksaan dengan anggaran sekitar Rp 1,4 miliar.

Tahun 2025: Belanja peningkatan sarana dan prasarana kantor kejaksaan sebesar Rp 3 miliar.

Pola ini menimbulkan dugaan adanya “proyek langganan” yang memicu pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan APBD.

Pertanyaan yang Belum Terjawab

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Karimun, Surya Permana, dan Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, belum memberikan respons terkait isu ini.

Sikap diam dari pihak-pihak terkait semakin memperkuat kecurigaan publik mengenai adanya kepentingan tersembunyi.

Informasi yang beredar di lapangan menyebutkan bahwa proyek-proyek ini dikerjakan oleh kontraktor “papan atas” yang memiliki koneksi kuat hingga tingkat Kejaksaan Tinggi (Kejati).

Hal ini seolah-olah menjadi alasan di balik minimnya proses hukum terhadap proyek-proyek jalan yang seringkali bermasalah dan cepat rusak, seperti yang sering diberitakan sebelumnya.

Baca Juga :  Kapolres Karimun di Dampingi Polsek Moro Gelar Kegiatan Tatap Muka Bersama FKPK, Toga, Todat dan Tomas

Logika yang Terabaikan. Masyarakat mempertanyakan logika di balik kebijakan anggaran ini.

Mengapa dana miliaran rupiah dikucurkan untuk pembangunan instansi vertikal yang notabene memiliki anggaran sendiri dari pemerintah pusat, sementara kebutuhan dasar di tingkat pemerintahan daerah yang langsung melayani masyarakat, seperti perbaikan kantor kelurahan dan desa, justru terabaikan?

Kondisi ini tidak hanya menimbulkan ketidakpuasan, tetapi juga mengikis kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Jika masalah fundamental di tingkat bawah tidak tersentuh, bagaimana pembangunan yang berkelanjutan dan merata dapat terwujud di Kabupaten Karimun?

Pemerintah daerah dituntut untuk lebih peka dan transparan dalam menentukan prioritas pembangunan yang benar-benar menyentuh langsung kebutuhan rakyat. [SAJIRUN, S]

Berita Terkait

Lelah
Gempar Akan  Hadir Di  Kabupaten Karimun
Gempar Akan Hadir di Kabupaten Karimun
Pemberian Dana Hibah Ke Intansi Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Pemberian Dana Hibah Ke Intan Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Banyak Pihak Nunggu Hasil Razia Gabungan Di Toko Mawar 66
Tim gabungan (Balai Pom, Karantina, Disperindag, Bea Cukai, Anggota Polres,) Rajia Toko Mawar 66
Selamat siang

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:47 WIB

Bupati Karimun Resmi Buka MTQ Ke-IV Kecamatan Selat Gelam, Dorong Penguatan Nilai Al-Qur’an dan Pembangunan Infrastruktur

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru