MENGGANTUNG KERJA SAMA DI UDARA: LAKON SEMBRONO SEKRETARIS DISKOMINFO KARIMUN

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:58 WIB

50252 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Diskominfo Karimun Asal Ngomong???. 

KARIMUN – Sikap dan ucapan pejabat publik tak ubahnya sebuah arsitektur etika yang mesti tegak kokoh di atas fondasi kejujuran dan akuntabilitas.

Namun, struktur ideal itu tampak runtuh di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, menyusul pernyataan serampangan Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo), Irwan Dinopri, yang belakangan terbukti mengada-ada.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Klaim sepihak Irwan tentang adanya Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama dengan Pemerintah Daerah Karimun melalui Diskominfo, kini menguap tanpa jejak. Pernyataan itu—diucapkan dalam sebuah percakapan beberapa waktu lalu—ternyata hanyalah ilusi birokrasi yang minim pertanggungjawaban.

Struktur Bohong Pejabat Publik
Klaim Sekretaris Irwan Dinopri bukan sekadar slip of the tongue. Dalam konteks kekuasaan dan pengaruh pejabat publik, setiap kata adalah mata uang kepercayaan yang beredar di ruang publik. Kebohongan yang diutarakan dari podium birokrasi dapat memicu kegaduhan, meruntuhkan trust masyarakat, dan bahkan berpotensi menjerat konsekuensi hukum.

“Menjaga mulut pejabat publik,”

Sebagaimana ditegaskan, bukanlah perkara sopan santun belaka, melainkan kewajiban etis, politis, dan legal. Sikap Irwan yang tidak bertanggung jawab dan faktual itu jelas menunjukkan kontradiksi tajam dengan nilai-nilai Pancasila yang menuntut kejujuran dan keberpihakan pada kebenaran.

Baca Juga :  BLT Dana Desa Sungai Buluh Tahap 1 Dan II Tahun 2025, Kepada 29 KPM Telah Di Salurkan

Sebagai pejabat yang memiliki platform dan pengaruh besar, pesan Irwan cepat beresonansi, berpotensi dibingkai ulang oleh media, dan mengkristal menjadi narasi publik yang keliru. Faktanya, sumber di lapangan memastikan bahwa hingga saat ini, tidak ada satu pun MoU resmi antara pihak terkait dengan Pemda Karimun melalui Diskominfo.

Tembok Kebisuan dan Ketidakjelasan
Skandal MoU fiktif ini hanyalah puncak gunung es dari masalah yang lebih sistemik di Diskominfo Karimun.

Laporan yang dihimpun menunjukkan bahwa konfirmasi terhadap hampir semua kegiatan di dinas tersebut selalu berakhir dengan tembok kebisuan.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai detail kerja sama—termasuk berapa banyak media yang telah melakukan MoU dan berapa nominal anggarannya—seorang staf Diskominfo bernama Sarip hanya dapat menjawab dengan janji.

“Nanti kita sampaikan dulu ke kabid,” kata Sarip. Namun, respons yang dijanjikan tak kunjung datang, menegaskan pola komunikasi yang tertutup dan alpa transparansi dalam pengelolaan informasi publik. Sikap ini berbanding terbalik dengan fungsi utama dinas yang seharusnya menjadi etalase keterbukaan informasi.

Baca Juga :  Uang Gerenti di Pelabuhan Karimun: Siapa yang Diuntungkan?

Desakan Evaluasi Total: Membongkar Fondasi Kinerja

Fenomena “mengada-ada” dan ketidakmampuan memberikan konfirmasi yang akurat ini memantik reaksi keras dari publik. Seorang warga Karimun yang hanya ingin disapa sebagai H di seputaran Padi Mas, menyampaikan kegeraman yang mencerminkan aspirasi publik.

“Sudah saatnya Bupati Karimun melakukan evaluasi total di Dinas Diskominfo Karimun, baik staf maupun pejabatnya. Agar pelayanan bisa semaksimal mungkin, karena banyak yang kita konfirmasi tak ada jawaban,” tegas H.

Permintaan evaluasi ini bukan sekadar pergantian personel, melainkan seruan untuk perombakan struktural dan mentalitas di Diskominfo.

Keberadaan pejabat yang melontarkan klaim palsu dan staf yang membangun tembok informasi menunjukkan perlunya intervensi serius dari pucuk pimpinan daerah.

Jika sebuah dinas komunikasi saja tak mampu mengomunikasikan datanya secara jelas dan jujur, bagaimana publik bisa menaruh harapan pada akuntabilitas pemerintahan daerah?.

Kasus Irwan Dinopri harus menjadi momentum audit etika dan pengawasan kinerja demi menegakkan kembali integritas birokrasi di Karimun. [SAJIRUN, S]

Berita Terkait

Skandal Plang Proyek Pelindo Karimun: Transparansi BUMN ‘Terselubung’ di Balik Regulasi Wajib Pasang
PT MPK Akan Kelola Parkir Pelabuhan Taman Bunga Dengan Sistim Digital
Jejak Retak Proyek 8,8 Miliar BP Karimun: Aspal Tipis, Pejabat Pembungkam
Benteng Regulasi Internal Kontra Tembok Transparansi UU KIP: Proyek “Siluman” Pelindo di Karimun
Rangkaian kegiatan Rutin Tahunan Di Bulan Rabi’ul Awal Didesa Tanjung Berlian Barat.
Agen-Agen Grenti Di Pelabuhan Tanjung Bale Karimun Kebal Hukum
Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ di Pelabuhan Karimun: Mafia Tiket Pekerja Migran?.
Transparansi ‘Buntung’ di Pelabuhan: Proyek Pelindo Karimun Tanpa Plang, Melawan Asas Akuntabilitas

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:48 WIB

Walikota Langsa Launching Program Langsa Juara Mencetak 1000 Hafizh dan Hafizah Qur’an

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:48 WIB

Walikota Langsa Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025

Senin, 7 Juli 2025 - 21:03 WIB

PAS Pulangkan Jenazah Ustadz Rahmatzul Azmi ke Langsa

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:27 WIB

Semarak HUT Ke-79 Bhayangkara di Langsa: Sinergi Polri-Masyarakat untuk Keamanan dan Kesejahteraan

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:17 WIB

Ratusan Jurnalis Aceh Serbu Langsa untuk UKW 2025, Perkuat Kualitas Pers Daerah

Kamis, 5 Juni 2025 - 20:16 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Langsa malam ini akan gelar Pawai Takbir

Kamis, 5 Juni 2025 - 06:57 WIB

Wali Kota Langsa Silaturahmi Bersama Insan Pers Di Pendopo.

Kamis, 5 Juni 2025 - 04:36 WIB

Pemerintah Kota Langsa Berikan 59 Ekor Hewan Kurban Untuk Gampong dan Dayah.

Berita Terbaru