Terkait Dermaga Krabi Alias Tempat Bongkar Barang Tak Berizin Hingga Kini Berjalan Sangat Mulus. Diduga KSOP Tbk Terima Setoran, Mak Gawat,???.

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Jumat, 28 Februari 2025 - 10:19 WIB

50736 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/Kepri – Hasil konfirmasi kita kepada Anthony pegawai/ stap di bidang lalu lintas dan angkutan laut ( bid lala ) kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan ( KSOP ) tanjung balai karimun, beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa dermaga krabi tempat bongkar barang ( depan pekong puakang) , tidak berijin, dan nanti akan kita panggil.

Namun sampai saat ini, tiap hari kapal kapal bongkar barang disana, lalu pagi hari barang barang tersebut di angkut dari sana pakai mobil box, tanpa adanya pengawasan dari bea cukai, kita tidak tau pasti apa isi kotak dan paket tersebut.

Salah seorang masyarakat yang kita jumpai di dekat lokasi tersebut yang namanya tidak ingin di publikasikan, menyampaikan ke awak media ini, pagi hari sering kita lihat mobil box bawa barang dari sini, kalau memang tidak ijin kenapa jalan terus?, seharusnya dinas terkait atau syahbandar harus ambil tindakan, dan tidak membiarkan begitu saja, jadi contoh yang tidak baik tegasnya.

Secara terpisah ketika kita konfirmasi kembali , Capt. Supendi , M.M.Tr,
kepala KSOP karimun dan Anthony bid lala melalui WhatAps , sabtu ,22/02/25, kenapa dermaga tempat bongkar barang tidak berijin di biarkan , dan apakah telah terima setoran, kedua pejabat teras KSOP tanjung balai karimun sepertinya kompak tidak memberikan jawapan.

Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan adalah lembaga pemerintah di pelabuhan yang mempunyai tugas melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, koordinasi kegiatan pemerintahan di pelabuhan, serta pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan pada pelabuhan .

Baca Juga :  Rumah Subsidi, Fasilitas Dan Harganya.

Pelabuhan yang tidak berizin adalah pelabuhan yang tidak memiliki izin resmi dari pihak berwenang. Masyarakat dapat melaporkan pelabuhan tidak berizin ke Kantor Syahbandar terdekat.

Pelanggaran aturan perizinan pelabuhan dapat dikenakan sanksi pidana.

Sanksi pidana pelanggaran perizinan pelabuhan
Pelayaran tanpa Surat Persetujuan Berlayar dari Syahbandar dapat dikenakan pidana penjara dan denda

Usaha penambangan tanpa IUP dapat dikenakan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar .
Sanksi hukum perdata
Ganti rugi, Denda, Pencabutan kontrak, Injungsi, Pelarangan, Tanggung jawab pidana.

Jenis izin pelabuhan Izin Pengoperasian Kapal Angkutan Penyeberangan, Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang, Izin Penyelenggaraan Pelabuhan Penyeberangan, Izin Penyelenggaraan Pelabuhan Sungai dan Danau. [SAJIRUN, S]

Berita Terkait

Lelah
Gempar Akan  Hadir Di  Kabupaten Karimun
Gempar Akan Hadir di Kabupaten Karimun
Pemberian Dana Hibah Ke Intansi Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Pemberian Dana Hibah Ke Intan Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Banyak Pihak Nunggu Hasil Razia Gabungan Di Toko Mawar 66
Tim gabungan (Balai Pom, Karantina, Disperindag, Bea Cukai, Anggota Polres,) Rajia Toko Mawar 66
Selamat siang

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:13 WIB

Selamat Siang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:01 WIB

Selamat Siang Menjelang Sore

Berita Terbaru

NASIONAL

Polsek Labangka Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Di Dua TKP ‎

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:43 WIB