Muzakarah Ulama ke – 3 di Kecamatan Tanah luas Sukses di Gelar

REDAKSI 2

- Redaksi

Rabu, 16 Oktober 2024 - 12:34 WIB

50253 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Utara – muzakarah ulama ke -3 yang di adakan di Kecamatan Tanah Luas sukses di gelar .
Acara tersebut di adakan di lapangan A – 1 PGE (Eks Exxon Mobil ) Gampong Rangkaya Blang jruen, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, Rabu 16/10/2024.

Muzakarah tersebut di isi oleh enam ulama ternama di Aceh Utara , yaitu Tgk H Abdul Manan/Abu Manan Blang Jruen (Ketua MPU Aceh Utara), Tgk H Muhammad Amin Daud/Ayah Min Cot Trueng (Pimpinan Dayah Raudhatul Ma’arif).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian Tgk Dr H Helmi Imran, MA/Aba Helmi Nisam (Wakil Mudir Ma’had Aly MUDI Samalanga).

Baca Juga :  549 Desa Di Aceh Utara Belum Lunasi Pajak Daerah

Selanjutnya, Tgk H Muhammad Sufi/Abi Sufi Paloh Gadeng (Pimpinan Dayah Madinatul Huda Paloh Gadeng), Tgk H Zainuddin/Abi Doi Bayu (Pimpinan Dayah Madinatuddiniyah Nurussalam Bayu).

Muzakarah ulama ini diadakan forum keuchik bersama tokoh agama, tokoh adat, masyarakat serta Muspika Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara.

Topik yang di bahas dalam muzakarah tersebut Masing-masing, masalah Aqidah/Tauhid, yang meliputi kedudukan ikhtiar hamba menurut Ahlussunnah Wal Jamaah.

Kemudian pengertian tauhid sufi dan tauhid awam dan perbedaan ulama syariat dan ulama hakikat.

Kedua adalah masalah nikah, yang meliputi hukum nikah pada muhakkam (wali yang diangkat oleh kedua calon suami istri), apa syarat seseorang sah menjadi muhakkam?.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Utara Buka Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2025

“Kemudian juga dibahas juga soal haji, yang meliputi problematika badal haji, status setoran dana haji berdasarkan fiqh muamalah dan diskursus tentang investasi dana haji oleh pemerintah.

Topik terakhir adalah masalah mawaris, dengan uraian hukum menunda pembagian harta pusaka.

Diharapkan dari hasil muzakarah ini, kiranya menjadi panduan dan pedoman bagi masyarakat serta pemangku kepentingan untuk menjawab berbagai persoalan.

Dalam kegiatan muzakarah tersebut turut hadir Ayahwa dan Tarmizi payang, calon bupati Aceh Utara periode 2024 – 2029.
(red)

Berita Terkait

Assalamualaikum, Semoga silaturahmi terus Terjaga Amin
Senjata Ilegal Beredar, Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Orang, Satu Buron
Sampah Dibalas Sanksi, TNI Ultimatum Warga Kuta Makmur: Denda Rp50 Juta atau Penjara
1,5 Kg Sabu Digagalkan di Lhokseumawe, Satu Kurir Tertangkap, Tiga Orang Masuk DPO
Ruko Kain di Tanah Jambo Aye Dilalap Api, Kerugian Tembus Rp3 Miliar
Polisi Usut Dugaan Penyelewengan Dana PIP di SDN 3 Nibong, Indikasi Penahanan Hak Siswa Mencuat
Harapan di Tengah Kekeringan, Warga Alue Bili Geulumpang Menunggu Solusi Pemerintah
FPG Aceh Utara, Perkuat Sinergi Wartawan di Tingkat Gampong

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:01 WIB

Baru 2 Minggu Menjabat, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Bongkar Mafia LPG Oplosan

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Dandim 1607/Sumbawa: Pembangunan Jembatan Garuda Wujud Nyata Kepedulian TNI untuk Rakyat

Kamis, 16 April 2026 - 20:19 WIB

Malam Hari Tetap Siaga, Koramil Alas Perkuat Pengamanan Lingkungan

Kamis, 16 April 2026 - 20:00 WIB

‎Rapat Swasembada Pangan di Lebin, Babinsa Tunjukkan Komitmen Pendampingan Petani

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WIB

Satlantas Polres Sumbawa Konsisten Razia, Kenalpot Brong Terus Dijaring

Rabu, 15 April 2026 - 19:58 WIB

Sisir Titik Rawan, Koramil Empang Perkuat Keamanan Wilayah

Rabu, 15 April 2026 - 19:51 WIB

Transparan dan Aman, Babinsa Alas Pastikan Pembayaran Gabah Tepat Sasaran

Rabu, 15 April 2026 - 19:44 WIB

‎Sinergi Kuat di Moyo Hilir, Tata Tanam MK I 2026 Siap Dilaksanakan ‎

Berita Terbaru