82 KK di Dua Desa dalam Kabupaten Aceh Utara merasa sangat dirugikan oleh PT. PLN Persero Lhokseumawe

REDAKSI 2

- Redaksi

Kamis, 25 April 2024 - 11:10 WIB

501,133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Ke 82 KK adalah warga Desa Matang Linya dan Desa Pucok Alue Kecamatan Baktiya.

Menurut informasi didapat Media ini, Sabtu 20 April 2024, sebenarnya lebih kurang 82 KK warga yang mengalami kurangnya arus listrik ini didua Desa tersebut telah melaporkan ke pihak PT. PLN Persero unit layanan pelanggan (ULP) Panton Labu terkait kurangnya arus listrik yang diterima masyarakat.

Tidak maksimalnya arus yang diterima masyarakat telah dialami lebih kurang selama satu tahun ini.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga kurangnya arus listrik selama satu tahun tersebut berdampak pada kurang maksimalnya dan terganggunya kegiatan masyarakat sehari hari.

Permasalahan kurangnya arus listrik ini mengakibat kan memasak nasi butuh berjam-jam menunggu waktu nasi matang, kulkas yang tidak maksimal, kipas angin yang lelet, strika yang tidak bisa digunakan secara maksimal, blender tidak bertenaga, lampu penerang yang sering berkedip-kedip, mesin cuci yang berputar tidak maksimal, mesin Sanyo tidak bertenaga dll.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Utara Santuni Yatim pada Malam Nuzul Qur’an

” Kami sebagai masyarakat pelanggan PT. PLN Persero Lhokseumawe sangat merasa dirugikan, Mengapa PT. PLN Persero Lhokseumawe berbuat seperti itu, padahal kami membayar sesuai jumlah kWh yang kami pasang. Tapi mengapa pihak PT. PLN Persero mengambil kebijakan merugikan masyarakat seperti itu.

Kami minta kepada pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini dan harus membayar kerugian yang kami derita selama setahun ini.” Ungkap salah satu warga yang tak bersedia disebutkan namanya kepada media informasi.

Ia menambahkan, perihal kurang arus listrik yang diterima masyarakat telah dilaporkan kepada PT. PLN unit layanan pelanggan Panton labu namun sampai saat ini belum tampak tindakan yang dilakukan PLN Alias Tak ada tanggapan pungkasnya.

Untuk mendapatkan tanggapan dari pihak PLN awak media ini,mendatangi kepala kantor unit layanan pelanggan ULP Panton Labu Senin 22/4/24 akan tetapi kepala ULP, Rizal Fahmi tidak bisa menjumpai awak media, karena lagi mengikuti sertifikasi.

Baca Juga :  Raih Kembali Juara KUA Terbaik I di Aceh Utara, Ini Kiprah Shaifuddin Fuady Kepala KUA Lhoksukon

Tidak sampai disitu ke esokan harinya selasa 23/4/2024, awak media mendatangi kembali menjumpai kepala ULP Panton labu,hal sama juga terjadi karena kepala ULP lagi rapat.

Tidak ada kata lelah dalam menjalankan sebuah profesi, awak media mencoba mendatangi kembali ULP Panton labu di hari ketiga Rabu ,24/4/2024.

Ternyata lagi lagi gagal menjumpai kepala ULP Panton labu, terkesan kepala ULP enggan bertemu dengan wartawan.

Tidak berhenti sampai situ awak media mencoba menghubungi koordinator teknik lewat telpon selulernya Rabu 24/4/2024, Faisal menyatakan dirinya tidak berwenang memberikan keterangan terkait kasus ini dan saya pun lagi di lapangan tutup nya.

Hingga berita ini di tayang belum mendapat klarifikasi dari pihak PT. PLN Persero Lhokseumawe. (Tim)

Berita Terkait

SDN 6 Syamtalira Bayu Hidupkan Tradisi Jumat Religius, Siswa Dilatih Berani dan Berakhlak
Hardiknas di SMAN 1 Meurah Mulia: Pendidikan Tak Lagi Sekadar Seremoni, Kreativitas Siswa Meledak di Panggung Bakat
Cot Girek Membara: Buruh PTPN IV Tagih Nyali Pemerintah dan Aparat
Seragam Rp120 Ribu di Balik Dalih “Ikhlas”: Jadup Tanjong Geulumpang Diselimuti Tanda Tanya
Dua Kali Diperpanjang, Kursi Pucuk Perseroda Aceh Utara Tetap Sepi—Alarm Krisis Kepercayaan?
Warga Gampong Tanjong Glumpang Bantah Isu Dugaan Pungli Dana Jadup
Jadup Dipalak: Bantuan Bencana Berubah Jadi “Upeti” di Baktiya
Hardiknas Tanpa Basa-basi: Dua Sekolah di Geureudong Pase Tinggalkan Seremoni Kosong, Pilih Makna

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru