10 Penyuluh Agama Islam di Aceh Utara Ikuti Coaching Enumator Indeks Survei KUB

REDAKSI 2

- Redaksi

Jumat, 29 Maret 2024 - 19:59 WIB

50351 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhoksukon – Peneliti Survei Indeks KUB Balitbang dan Diklat Kemenag RI Edi Junaedi memberikan pembekalan kepada 10 peserta yang berasal dari Penyuluh Agama Islam dilingkungan Kemenag Aceh Utara untuk menjadi petugas pencacah (Enumerator) survei Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) tahun 2024.

Para Penyuluh Agama Islam itu, tampak serius mengikuti Pembekalan yang dilaksanakan di ruang Media Center Kantor Kemenag Aceh Utara, Kamis (28/03/2024).

“Survei KUB tahun 2024 menjadi salah satu fokus utama sebagai Indikator Kinerja Utama (IKU) Kemenag, sesuai dengan amanat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024,” kata Kasi Bimas Islam H. Asnawi., S.Ag., M.Sos mewakili Kakankemenag Aceh Utara saat membuka kegiatan tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut H. Asnawi, Kabupaten Aceh Utara termasuk salah satu dari empat Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh yang terpilih sebagai daerah sasaran survei Indeks KUB Tahun 2024. Survei ini, lanjutnya, merupakan bagian penting dari upaya Kemenag mengukur dan memahami dinamika kerukunan umat beragama di Indonesia, sekaligus upaya strategis meningkatkan kapasitas penyuluh agama.

Baca Juga :  Dandim 0103/Aceh Utara Ingatkan Anggota Untuk Jaga Kesehatan, Kesegaran Jasmani Serta Kerapian

“Sebelum turun ke lapangan peserta tentu dibekali dengan panduan teknis enumerator yang mencakup persiapan wawancara, kelengkapan yang harus dimiliki oleh enumerator, serta teknis melakukan wawancara. Selain itu peserta penting mendapatkan pemahaman mendalam tentang angket yang akan digunakan dalam survei untuk memastikan kualitas dan akurasi data yang akan dikumpulkan,” katanya.

Dengan demikian, kata dia, setelah menerima pembinaan dari tim Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI para enumerator mendapatkan ilmu baru atau kiat-kiat dalam melakukan survei.

“Semoga nanti ketika melaksanakan tugas dilapangan berjalan dengan lancar tanpa hanbatan dan kendala serta sukses sesuai harapan,” lanjutnya.

Sementara Peneliti Survei Indeks KUB Balitbang dan Diklat Kemenag RI Edi Junaedi, dalam paparannya menekankan betapa penting menjaga kredibilitas survei ini serta meningkatkan evaluasi yang mendalam. Para Enumator ini, harap dia, harus menguasai pembekelan ini mengenai metodologi dan konsep survei untuk memastikan bahwa proses pengumpulan data dapat berjalan dengan baik dan akurat.

Selain itu, Edi Junaedi mengatakan bahwa tujuan dari survei ini adalah untuk mengetahui dan mengukur indeks kerukunan umat beragama di Indonesia, khususnya di Kabupaten Aceh Utara. Hasil dari survei ini akan menjadi acuan untuk menentukan sejauh mana kesadaran dan kekuatan kerukunan antar umat beragama di masyarakat.

Baca Juga :  Dandim 0103/Aceh Utara Bahas Mekanisme Masuk TNI di Dialog Khusus RRI Lhokseumawe

“Survei ini akan menjadi landasan untuk menentukan apakah masyarakat kita sudah memiliki pondasi yang kuat dan kesadaran yang tinggi dalam memelihara kerukunan antar umat beragama” tuturnya.

Ia juga berharap melalui kegiatan ini, dapat tercipta lingkungan yang harmonis. Dan pembekalan enumerator survei Indeks Kerukunan Umat Beragama ini menjadi langkah awal dalam proses pengumpulan data yang akan menjadi dasar evaluasi dan pengembangan kebijakan untuk meningkatkan kerukunan umat beragama di Indonesia.

Dengan pembekalan ini, diharapkan para enumerator dapat melaksanakan tugas mereka dengan baik dan profesional dalam mengumpulkan data yang akurat dan representatif, demi tercapainya hasil survei yang akurat dan bermanfaat bagi pembangunan masyarakat Aceh Utara yang harmonis dan beradab.

(Saiful TB)

Berita Terkait

Assalamualaikum, Semoga silaturahmi terus Terjaga Amin
Senjata Ilegal Beredar, Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Orang, Satu Buron
Sampah Dibalas Sanksi, TNI Ultimatum Warga Kuta Makmur: Denda Rp50 Juta atau Penjara
1,5 Kg Sabu Digagalkan di Lhokseumawe, Satu Kurir Tertangkap, Tiga Orang Masuk DPO
Ruko Kain di Tanah Jambo Aye Dilalap Api, Kerugian Tembus Rp3 Miliar
Polisi Usut Dugaan Penyelewengan Dana PIP di SDN 3 Nibong, Indikasi Penahanan Hak Siswa Mencuat
Harapan di Tengah Kekeringan, Warga Alue Bili Geulumpang Menunggu Solusi Pemerintah
FPG Aceh Utara, Perkuat Sinergi Wartawan di Tingkat Gampong

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:01 WIB

Baru 2 Minggu Menjabat, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Bongkar Mafia LPG Oplosan

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Dandim 1607/Sumbawa: Pembangunan Jembatan Garuda Wujud Nyata Kepedulian TNI untuk Rakyat

Kamis, 16 April 2026 - 20:19 WIB

Malam Hari Tetap Siaga, Koramil Alas Perkuat Pengamanan Lingkungan

Kamis, 16 April 2026 - 20:00 WIB

‎Rapat Swasembada Pangan di Lebin, Babinsa Tunjukkan Komitmen Pendampingan Petani

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WIB

Satlantas Polres Sumbawa Konsisten Razia, Kenalpot Brong Terus Dijaring

Rabu, 15 April 2026 - 19:58 WIB

Sisir Titik Rawan, Koramil Empang Perkuat Keamanan Wilayah

Rabu, 15 April 2026 - 19:51 WIB

Transparan dan Aman, Babinsa Alas Pastikan Pembayaran Gabah Tepat Sasaran

Rabu, 15 April 2026 - 19:44 WIB

‎Sinergi Kuat di Moyo Hilir, Tata Tanam MK I 2026 Siap Dilaksanakan ‎

Berita Terbaru