10 Penyuluh Agama Islam di Aceh Utara Ikuti Coaching Enumator Indeks Survei KUB

REDAKSI 2

- Redaksi

Jumat, 29 Maret 2024 - 19:59 WIB

50354 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhoksukon – Peneliti Survei Indeks KUB Balitbang dan Diklat Kemenag RI Edi Junaedi memberikan pembekalan kepada 10 peserta yang berasal dari Penyuluh Agama Islam dilingkungan Kemenag Aceh Utara untuk menjadi petugas pencacah (Enumerator) survei Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) tahun 2024.

Para Penyuluh Agama Islam itu, tampak serius mengikuti Pembekalan yang dilaksanakan di ruang Media Center Kantor Kemenag Aceh Utara, Kamis (28/03/2024).

“Survei KUB tahun 2024 menjadi salah satu fokus utama sebagai Indikator Kinerja Utama (IKU) Kemenag, sesuai dengan amanat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024,” kata Kasi Bimas Islam H. Asnawi., S.Ag., M.Sos mewakili Kakankemenag Aceh Utara saat membuka kegiatan tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut H. Asnawi, Kabupaten Aceh Utara termasuk salah satu dari empat Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh yang terpilih sebagai daerah sasaran survei Indeks KUB Tahun 2024. Survei ini, lanjutnya, merupakan bagian penting dari upaya Kemenag mengukur dan memahami dinamika kerukunan umat beragama di Indonesia, sekaligus upaya strategis meningkatkan kapasitas penyuluh agama.

Baca Juga :  Polres Aceh Utara Gelar Malam Jumat Berkah Akbar

“Sebelum turun ke lapangan peserta tentu dibekali dengan panduan teknis enumerator yang mencakup persiapan wawancara, kelengkapan yang harus dimiliki oleh enumerator, serta teknis melakukan wawancara. Selain itu peserta penting mendapatkan pemahaman mendalam tentang angket yang akan digunakan dalam survei untuk memastikan kualitas dan akurasi data yang akan dikumpulkan,” katanya.

Dengan demikian, kata dia, setelah menerima pembinaan dari tim Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI para enumerator mendapatkan ilmu baru atau kiat-kiat dalam melakukan survei.

“Semoga nanti ketika melaksanakan tugas dilapangan berjalan dengan lancar tanpa hanbatan dan kendala serta sukses sesuai harapan,” lanjutnya.

Sementara Peneliti Survei Indeks KUB Balitbang dan Diklat Kemenag RI Edi Junaedi, dalam paparannya menekankan betapa penting menjaga kredibilitas survei ini serta meningkatkan evaluasi yang mendalam. Para Enumator ini, harap dia, harus menguasai pembekelan ini mengenai metodologi dan konsep survei untuk memastikan bahwa proses pengumpulan data dapat berjalan dengan baik dan akurat.

Selain itu, Edi Junaedi mengatakan bahwa tujuan dari survei ini adalah untuk mengetahui dan mengukur indeks kerukunan umat beragama di Indonesia, khususnya di Kabupaten Aceh Utara. Hasil dari survei ini akan menjadi acuan untuk menentukan sejauh mana kesadaran dan kekuatan kerukunan antar umat beragama di masyarakat.

Baca Juga :  Oknum ASN Aceh Utara Diduga Curi Akte Tanah di Arsip Kantor Camat, Ini Penjelasan Pihak Polsek Baktiya

“Survei ini akan menjadi landasan untuk menentukan apakah masyarakat kita sudah memiliki pondasi yang kuat dan kesadaran yang tinggi dalam memelihara kerukunan antar umat beragama” tuturnya.

Ia juga berharap melalui kegiatan ini, dapat tercipta lingkungan yang harmonis. Dan pembekalan enumerator survei Indeks Kerukunan Umat Beragama ini menjadi langkah awal dalam proses pengumpulan data yang akan menjadi dasar evaluasi dan pengembangan kebijakan untuk meningkatkan kerukunan umat beragama di Indonesia.

Dengan pembekalan ini, diharapkan para enumerator dapat melaksanakan tugas mereka dengan baik dan profesional dalam mengumpulkan data yang akurat dan representatif, demi tercapainya hasil survei yang akurat dan bermanfaat bagi pembangunan masyarakat Aceh Utara yang harmonis dan beradab.

(Saiful TB)

Berita Terkait

SDN 6 Syamtalira Bayu Hidupkan Tradisi Jumat Religius, Siswa Dilatih Berani dan Berakhlak
Hardiknas di SMAN 1 Meurah Mulia: Pendidikan Tak Lagi Sekadar Seremoni, Kreativitas Siswa Meledak di Panggung Bakat
Cot Girek Membara: Buruh PTPN IV Tagih Nyali Pemerintah dan Aparat
Seragam Rp120 Ribu di Balik Dalih “Ikhlas”: Jadup Tanjong Geulumpang Diselimuti Tanda Tanya
Dua Kali Diperpanjang, Kursi Pucuk Perseroda Aceh Utara Tetap Sepi—Alarm Krisis Kepercayaan?
Warga Gampong Tanjong Glumpang Bantah Isu Dugaan Pungli Dana Jadup
Jadup Dipalak: Bantuan Bencana Berubah Jadi “Upeti” di Baktiya
Hardiknas Tanpa Basa-basi: Dua Sekolah di Geureudong Pase Tinggalkan Seremoni Kosong, Pilih Makna

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru