Penjual Narkotika di Lhokseumawe di Bekuk Polisi Amankan 20 Paket Sabu

REDAKSI 2

- Redaksi

Jumat, 5 Januari 2024 - 00:41 WIB

50217 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Banda Sakti membekuk satu tersangka penjual Narkotika di Desa Pusong Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis (4/1/2024), selain itu polisi juga mengamankan 20 paket sabu – sabu.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal mengatakan, tersangka yang berhasil diciduk tim Opsnal Polsek Banda Sakti yakni NN (37) warga Kota Lhokseumawe.

Kronologisnya, kata kapolsek, pada pukul 01.00 WIB personel mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Pusong Baru tepatnya di Lorong IV kerap dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis sabu – sabu. Kemudian, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk tersangka.

“Selain menangkap NN, personel juga mengamankan barang bukti berupa 20 paket sabu – sabu dengan berat total 3,90 gram, dua plastik klip besar, satu unit hp android dan yang tunai Rp174 ribu,” ujarnya.

Baca Juga :  Zulkifli, SE, Anggota DPRK Aceh Utara Fraksi Golkar, Tinjau Lokasi Sampah: Pemda Diharapkan Lebih Serius Tangani Persoalan Sampah di Kota Panton Labu

Kepada petugas Kepolisian, kata Kapolsek, tersangka mengaku bahwa sabu – sabu dimaksud adalah miliknya yang akan dijual kepada orang lain. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Banda Sakti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka akan dijerat Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” jelas Ipda Arizal.

[Wapimred]

Berita Terkait

SDN 6 Syamtalira Bayu Hidupkan Tradisi Jumat Religius, Siswa Dilatih Berani dan Berakhlak
Hardiknas di SMAN 1 Meurah Mulia: Pendidikan Tak Lagi Sekadar Seremoni, Kreativitas Siswa Meledak di Panggung Bakat
Cot Girek Membara: Buruh PTPN IV Tagih Nyali Pemerintah dan Aparat
Seragam Rp120 Ribu di Balik Dalih “Ikhlas”: Jadup Tanjong Geulumpang Diselimuti Tanda Tanya
Dua Kali Diperpanjang, Kursi Pucuk Perseroda Aceh Utara Tetap Sepi—Alarm Krisis Kepercayaan?
Warga Gampong Tanjong Glumpang Bantah Isu Dugaan Pungli Dana Jadup
Jadup Dipalak: Bantuan Bencana Berubah Jadi “Upeti” di Baktiya
Hardiknas Tanpa Basa-basi: Dua Sekolah di Geureudong Pase Tinggalkan Seremoni Kosong, Pilih Makna

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Pria Berstatus PNS Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Mukhlis Siap Bertarung di Pilkades Prode Sp1 2026, Usung Agenda Perubahan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Kasat Pol PP Angkat Bicara! Dugaan Prostitusi di Hotel Cirebon Jadi Sorotan, Satpol PP Siap Turun Lapangan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Hotel Cirebon Disorot! Dugaan Prostitusi Terendus, Aktivis Mengaku Menyamar dan Temukan Fakta Mengejutkan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 02:31 WIB

Diduga Jadi Sarang Prostitusi Online Berkedok Penginapan, Hotel Cirebon di Sumbawa Disorot Warga, Aparat dan Pemda Didesak Bertindak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Gerak Cepat Polsek Lape! Terduga Pelaku Penganiayaan Petugas Pengairan Langsung Diamankan, Kapolsek; “Tak Ada Yang Kebal Hukum”

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Direktur RSUD Sumbawa Tak Hadir dalam Hearing, Aliansi LSM; “Hadir atau Kami Turun Aksi”!

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Banggakan NTB, Tim Polda NTB Rebut Juara III Bulutangkis Kapolri Cup 2026

Berita Terbaru