“Mak Gawat” Sudah Satu  Bulan Semenjak Dinas PUPR Meninjau Bangunan Ruslan Tampa PBG , Belum ada tindakan

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:47 WIB

50214 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun,Kepri|Oposisi News 86 – Kepala dinas pekerjaan umum dan penataan ruang ( PUPR) kabupaten karimun sedang mengkaji sesuai regulasi yang ada , seperti di sampaikan Raja mohrijal   terkait bangunan rootrof di belakang batam bakeri yang di duga tidak memiliki ijin persetujuan bangunan gedung ( PBG).

Seperti  kita ketahui bahwa tim dari dinas pupr telah turun meninjau bangunan tersebut tanggal 3/3 /26, beberapa waktu yang lalu  guna memastikan titik koordinat utk memastikan  posisi bangunan lama dan posisi bangunan baru.

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) diperlukan sebagai izin resmi pemerintah untuk membangun, merenovasi, atau mengubah bangunan agar aman, layak fungsi, dan sesuai tata ruang. Dokumen ini wajib dimiliki sebelum memulai konstruksi guna menghindari sanksi administratif (denda, penghentian pembangunan, hingga pembongkaran), mempermudah pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Saat kita konfirmasi kepala dinas pekerjaan umum dan penataan ruang ( kadis PUPR), melalui whatAps, senin , 30/03/26, terkait tindakan  apa yang di berikan terhadap bangunan Ruslan di belakang batam bakery yang di bangun tampa persetujuam bangunan gedung ( PBG) memberikan  jawapan normatip,

” Tim Teknis Tata Ruang PUPR mengkaji aturan secara komprehensif utk tindak lanjut sesuai aturan yg berlaku, semua tahapan disiapkan.Tim nya rapat secara maraton utk pengambilan keputusan, secepatnya “.

Baca Juga :  Penimbunan dan Pematangan Lahan Perumahan Harapan Kencana Diduga Ilegal: Sorotan Tajam Masyarakat dan Desakan Penegakan Hukum

Melihat dari jawapan kadis PUPR ini, sebagai jawapan yang mengambang dan tidak ada kepastian tindakan yang akan  diambil, sedangkan permasalahan ini sudah  sebulan, sehingga menimbulkan asumsi negatip di masyarakat, sedangkan  amatan kita dilapangan bangunan yang di bangun tampa PBG itu sudah di buat usaha berjualan.

Pada hari yang sama ketika kita meminta tanggapan dari salah seorang pegiat sosial Jonri ph , menyampaikan sudah sepantasnya  bupati karimun mengambil tindakan yang nyata dengan memerintahkan kadis  PUPR mengambil tindakan atas bangunan tidak ada ijin .

Jonri menambahkan sangat menyayangkan dinas PUPR   karimun  belum mengambil tindakan sedangkan permasalahan ini uda satu bulan tegasnya. [Sajirun.S]

Berita Terkait

Lelah
Gempar Akan  Hadir Di  Kabupaten Karimun
Gempar Akan Hadir di Kabupaten Karimun
Pemberian Dana Hibah Ke Intansi Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Pemberian Dana Hibah Ke Intan Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Banyak Pihak Nunggu Hasil Razia Gabungan Di Toko Mawar 66
Tim gabungan (Balai Pom, Karantina, Disperindag, Bea Cukai, Anggota Polres,) Rajia Toko Mawar 66
Selamat siang

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:04 WIB

Gotong Royong Jadi Wajah Persiapan HUT RI di Gayo Lues, Pemkab Ajak Masyarakat Rawat Lingkungan Lewat Aksi Nyata

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Transparansi Dana Desa Menguat, Polemik Antarsesama Wartawan Jangan Sampai Mengaburkan Kepentingan Publik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:23 WIB

Pengakuan PJ Kepala Kampong Soal Rabat Beton Tanpa Besi Tulangan Memantik Pertanyaan, Akses ke Konsultan Justru Ditutup

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Jejak Ganja dari Pegunungan Gayo Lues Mulai Terbuka, Polisi Diminta Bongkar Aktor Besar di Balik Peredarannya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Pemkab Aceh Utara dan Pelindo Bidik Lompatan Ekonomi Lewat Krueng Geukueh

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Ekonomi Tak Boleh Halangi Pendidikan, Anggota DPR RI Nasir Djamil Salurkan Bantuan PIP di Bireuen

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:50 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan, Dua Nama Masih Diburu

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:55 WIB

Benteng Terakhir Ada di Sekolah, BNNK Gayo Lues Minta Perang Melawan Narkoba Dimulai dari Ruang Kelas

Berita Terbaru