Subulussalam –rabu 4 januari 2026Dalam rangka memperkuat pengawasan serta pencegahan dini terhadap berkembangnya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang berpotensi menyimpang, Pemerintah Kota Subulussalam melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat, pada Selasa, 3 Februari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan di Kantor Kesbangpol Kota Subulussalam dan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Subulussalam, Delfiandi, S.H., M.H.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan sharing informasi, menyamakan persepsi, serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam rangka pengawasan dan pencegahan sejak dini terhadap potensi berkembangnya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang menyimpang, yang dapat menimbulkan keresahan sosial serta gangguan ketertiban masyarakat.
Adapun peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut meliputi seluruh Tim PAKEM Kota Subulussalam, unsur TNI dan Polri, tokoh agama, serta tokoh masyarakat Kota Subulussalam.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Subulussalam dalam sambutannya menekankan pentingnya langkah pencegahan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang berpotensi menyimpang.
Menurutnya, keberadaan aliran tersebut dapat menimbulkan keresahan sosial, konflik antarwarga, serta mengganggu keharmonisan kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif seluruh pihak dalam melakukan pengawasan dan deteksi dini.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Subulussalam menjelaskan bahwa PAKEM (Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan) merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kejaksaan dalam melakukan pengawasan, menerima, serta menganalisis laporan atau informasi terkait aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang berkembang di masyarakat, sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi penyimpangan maupun penodaan agama.
Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Subulussalam turut menyampaikan perlunya kewaspadaan bersama terhadap keberadaan aliran yang tidak sesuai dengan ajaran dan ketentuan yang berlaku.
Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi dan komunikasi antarinstansi serta tokoh agama dalam menyikapi isu tersebut secara bijak dan berimbang.
Dalam kesempatan yang sama, unsur TNI dan Polri menyatakan komitmennya untuk terus melakukan monitoring, pertukaran informasi, serta deteksi dini terhadap setiap perkembangan yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, dan kerukunan masyarakat di wilayah Kota Subulussalam.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terjalin sinergi lintas sektor yang semakin kuat antara Kejaksaan, TNI, Polri, Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat guna menjaga stabilitas dan kerukunan umat beragama.
Pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di Kota Subulussalam akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah antisipatif demi terciptanya kehidupan masyarakat yang aman, tertib, dan harmonis. [ER.K]









































