Ancaman Tegas Bupati Tulungagung: Alsintan Disalahgunakan, Penjara Menanti!

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:46 WIB

50256 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung/Jatim – Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, tak main-main dalam mengawal bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) untuk petani. Dengan nada keras, ia menegaskan bahwa jika ada satu saja alsintan yang disalahgunakan atau dipindahtangankan, sanksi tegas dan proses hukum menanti.

Peringatan ini disampaikan langsung di hadapan para kelompok tani saat penyerahan bantuan di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung, Jumat (04/07/2025).

“Jangan sampai alat-alat ini dipindahtangankan ke pihak lain. Jika ada penyalahgunaan, saya tak segan memberikan sanksi tegas dan melaporkannya ke aparat penegak hukum (APH)!” gertak Bupati Gatut Sunu, menunjukkan komitmennya menjaga agar bantuan ini tepat sasaran dan bermanfaat optimal.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, Bupati masih memberikan kelonggaran untuk penggunaan bersama antarkelompok tani di luar wilayah penerima, asalkan dengan komunikasi yang baik dan tidak melanggar aturan.

Baca Juga :  Isu Kelangkaan ELPIJI 3 Kilogram, Kapolres Blitar Turun Langsung Periksa SPBE

Fleksibilitas ini diharapkan dapat memaksimalkan pemanfaatan alsintan di seluruh wilayah Tulungagung.

Bantuan alsintan yang diserahkan ini, berupa dua unit mesin perontok padi (power thresher) dan satu unit mesin pemanen (harvester), merupakan alokasi dari APBN tahun 2024. Bantuan ini disalurkan kepada tiga kelompok tani di Desa Gerakan (Kecamatan Pakel), Desa Pulosari (Kecamatan Ngunut), dan Desa Tawing (Kecamatan Gondang).

“Dengan adanya bantuan ini, hasil panen petani bisa meningkat hingga 10 persen,” ujar Bupati, menaruh harapan besar pada peningkatan produktivitas pertanian, khususnya padi, yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan daerah.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung, Suyanto, menambahkan bahwa satu unit mesin perontok padi berharga sekitar Rp15 juta, sementara mesin pemanen mencapai angka fantastis Rp400 juta per unit.

Baca Juga :  Jejak Provokasi CK, Mahasiswa Asal Klaten yang Digagalkan Rencananya di Tulungagung

Perawatan dan operasional sepenuhnya diserahkan kepada kelompok tani penerima, menekankan kemandirian petani.

Tak berhenti sampai di sini, Bupati Gatut Sunu juga mengungkapkan bahwa pihaknya terus gencar melakukan lobi ke pemerintah pusat.

“Kami juga terus melakukan komunikasi dan lobi ke pemerintah pusat agar tahun depan bisa mendapat tambahan bantuan alsintan. Saat ini sudah dalam proses di Kementerian Pertanian,” jelasnya.

Dinas Pertanian Tulungagung bahkan telah mengusulkan tambahan 20 unit alsintan untuk efisiensi waktu dan biaya panen padi di masa depan.

Upaya ini menegaskan keseriusan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam memajukan sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Akankah ancaman tegas Bupati ini efektif mencegah penyalahgunaan alsintan, dan bagaimana dampak jangka panjangnya terhadap peningkatan hasil panen di Tulungagung? Kita tunggu bersama. [Hartanto]

Berita Terkait

Empat Pimpinan DPRD Tulungagung Dipanggil KPK, Penelusuran Dugaan Pemerasan Gatut Sunu Masuki Babak Baru
Dugaan Pengadaan LKS di MIN 1 Trenggalek Kian Menggantung, Keterangan Sekolah dan Komite Berbeda, DPRD Minta Audit Menyeluruh
Anggota DPRD Tulungagung Sutomo Mengundurkan Diri, Proses PAW Menuju Penggantian oleh Peraih Suara Terbanyak Kedua
Segenap keluarga besar Media Oposisi News 86 Provinsi Jawa Timur serta seluruh mitra kerja mengucapkan:
Warga Desa Ketanon Terima Bantuan Sembako Dengan Tertib 
Akhirnya Setelah 1,5 Tahun Rusak,Jembatan Junjung Tulungagung Segera Di Perbaiki.
Akibat Sarpras Dan Supplier 18 SPPG di Tulungagung Dihentikan Operasi, BGN Ungkap Permasalahan.
PPPK Paruh Waktu Menjerit, Gaji Rp300 Ribu Sebulan Jadi Sorotan DPRD Tulungagung

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI Saat Bantu Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Bireuen

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42 WIB

BPBD Subulussalam Minta Warga Bersabar, Bantuan Rumah Pascabencana Masih Tertahan di Tahap Pertama

Senin, 27 Juli 2026 - 13:23 WIB

852 Motor untuk Imum Gampong Digelontorkan, Keberhasilan Program Kini Dipertaruhkan

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:57 WIB

Pegadaian Syariah dan Serikat Pekerja Bersama Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:56 WIB

Dua Mantan Petani Ganja Gayo Lues Bersaksi di Hadapan Kepala BNN RI, Program Alih Komoditas Jadi Sorotan Puncak HANI

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Berita Terbaru