Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:49 WIB

50217 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, memberikan apresiasi kepada Polres Bireuen dan jajaran atas keberhasilannya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 6.395,15 gram atau sekitar 6,3 kilogram.

Keberhasilan tersebut dinilai Haji Uma sebagai prestasi yang patut diapresiasi, terlebih kasus ini melibatkan jaringan yang diduga cukup besar dan terorganisir.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Bireuen dan seluruh jajaran, khususnya Satresnarkoba, yang telah berhasil menggagalkan peredaran sabu dalam jumlah besar. Ini adalah bentuk nyata dari komitmen Polri dalam memberantas narkotika yang dapat merusak generasi bangsa,” ujar Haji Uma, Sabtu, 28 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Haji Uma menilai, pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa Polres Bireuen bekerja secara serius dan responsif terhadap informasi dari masyarakat. Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang turut membantu memberikan informasi, sehingga jaringan peredaran narkoba dapat diputuskan lebih awal.

Baca Juga :  Kapolda Bersama Wakapolda Aceh Sambut Kedatangan Tim Pusdokkes Polri

“Keterlibatan aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting. Ini menunjukkan bahwa kesadaran dan kepedulian publik terhadap bahaya narkoba semakin meningkat. Polisi dan masyarakat harus terus bersinergi,” lanjutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Rabu (25/6), Satresnarkoba Polres Bireuen berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial HB (51) di sebuah rumah di Desa Paya Barat, Kecamatan Peudada. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita tujuh paket besar sabu dengan total berat 6.395,15 gram.

Dari hasil pemeriksaan awal, HB mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang berinisial YON, yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti handphone, sepeda motor, tas, dan dompet.

Baca Juga :  Ditbinmas Polda Aceh Gelar Rakernis Fungsi Binmas Tahun 2023 Banda Aceh, Oposisi-News,86.com - Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Aceh menggelar Kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Binmas Tahun 2023 bertempat di Gedung Presisi Polda Aceh, Senin (25/09/2023) Kemaren. Rapat kerja Teknis tersebut dibuka langsung Dirbinmas Polda Aceh, Kombes Pol. Drs, Sugeng Hadi Sutrisno, mewakili Kapolda Aceh. Dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis tersebut, juga turut dihadiri oleh Wadirbinmas Polda Aceh, AKBP. Drs, Arsyad KH, MM, Pabandya Kanwil Sterdam Iskandar Muda, Letkol, Inf. Sahnan Sonniville, SPd, M.Pd, Pejabat Utama (PJU) Ditbinmas Polda Aceh, Para Perwira, Bintara serta PNS Ditbinmas Polda Aceh, dan Kasat Binmas dan Jajaran Polda Aceh, Bhabinkamtibmas terbaik, Masing-masing 1 Personel dari setiap Polres. Pelaksanaan Rakernis Fungsi Binmas Tahun 2023 digelar selama 2 hari mulai dari Tanggal 25 hingga 26 September 2023, adapun tema yang diangkat dalam Rakernis tersebut yaitu, Kesiapan Ditbinmas Polda Aceh Beserta Jajaran Dalam Menghadapi Pemilu 2024 mendatang. Dalam siaran Persnya, Ditbinmas Polda Aceh, Kombes Pol. Drs, Agung Hadi Sutrisno mengatakan, tujuan pelaksanaan Rakernis Fungsi Binmas adalah meneruskan arahan Kabaharkam Polri dalam rangka melaksanakan Cooling Systen menjelang Pemilu 2024, terang Dirbinmas. Lanjutnya, jumlah pesertanya, kata Dirbinmas, dari Satbinmas jajaran sebanyak 69 orang terdiri dari Kasat binmas Polres jajaran, kemudian 23 Personel Bhabinkamtibmas dan 23 Personel Perwakilan Polisi RW/Dusun dari masing - masing Polres. Kegiatan Rakernis diawali dengan pembukaan dan seusai itu dilanjutkan dengan pemberian materi dengan narasumber dari eksternal Polri, kemudian pemberian materi oleh Aster Kodam Iskandar Muda dengan materi Sinergitas Babinsa dengan Bhabinkamtibmas dalam menciptakan situasi kondusif menjelang dan selama Pelaksanaan Pemilu 2024, lanjut Dirbinmas. Berikutnya dilanjutkan pemberian materi oleh Youtuber dengan materi Pembuatan Konten Youtube Bhabinkamtibmas dalam meningkatkan citra positif Polda Aceh dan materi dari Tiktoker dengan materi Pembuatan konten Tiktok Bhabinkamtibmas dalam meningkatkan citra positif Polda Aceh, jelas Dirbinmas. Dari Internal Polri menghadirkan pemateri, masing-masing Dirintelkam Polda Aceh dengan materi Perkiraan keadaan menjelang dan selama pelaksanaan Pemilu 2024, Dirreskrimum Polda Aceh dengan materi Tindak pidana yang terjadi selama pemilu 2024 dan penegakkan hukumnya, Kabid Humas Polda Aceh dengan materi Pembuatan konten kreatif berupa Meme, narasi berita dan viralisasi serta amplifikasi di media sosial, Dirbinmas Polda Aceh dengan materi Penekanan dan tindaklanjut kegiatan yg menjadi atensi dan kebijakan Kapolri dan Kapolda Aceh dengan mengedepankan sinergitas antara TNI-POLRI, Para Kasubdit Ditbinmas Polda Aceh dengan materi Anev Tupoksi dan pelaksanaan tugas preemtif menjelang dan selama Pemilu 2024. "Pembukaan Rakernis Fungsi Binmas T.A. 2023 berlangsung tertib dan diwarnai dengan sesi foto bersama," tutup Dirbinmas. [] Sumber Rilis: Humas Polda Aceh.

Menurut Haji Uma, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan karena narkotika adalah ancaman serius bagi masa depan Aceh dan Indonesia.

“Langkah cepat dan tegas seperti ini harus terus ditingkatkan. Kita tidak boleh lengah karena para pelaku terus mencari celah. Saya mendukung penuh upaya Polri, khususnya Polres Bireuen, dalam memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegas senator yang dikenal vokal memperjuangkan isu sosial ini.

Haji Uma juga berharap, keberhasilan ini menjadi momentum memperkuat komitmen semua pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat, dalam menjaga Aceh dari ancaman narkotika. (SR)

Berita Terkait

Selamat & Sukses
Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen
Truk Tangki CPO Rusak Jalan Nasional, KPA Dorong Investasi Pelabuhan CPO untuk Solusi Jangka Panjang
Paskibraka Gayo Lues: Sebuah Langkah Taktis Menuju Cita-Cita
Kolaborasi Strategis TNI dan Satgas Swasembada Pangan di Aceh
Latsar Calon ASN Kemenkumham Aceh: Fondasi Integritas di Era Disrupsi
Gayo Lues Siap Perangi Stunting dan Perkuat Keluarga dengan Anggaran DAK BKKBN 2025
SWI Aceh Mengutuk Keras Penyerangan Terhadap Jurnalis dan Pengurus IWOI Di Aceh Besar

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:11 WIB

Laksanakan Arahan Dirjenpas, Rutan Batam Gelar Kegiatan Razia Dan Tes Urine Bersama APH. 

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:15 WIB

Batam Dalam Genggaman Judi Jempot: Melawan Hukum, Mengangkangi Izin.

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Ironi Senja di Bengkong: Uang Rp3 Ribu dan Luka Masa Depan yang Tercabik

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Oki Indra Purnama Siap Maju di Musda Hanura Kepri ke-IV.

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Kompolnas Award 2025: Polsek Batu Ampar Raih Predikat Terbaik se-Indonesia

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Eksploitasi Tanpa Hati Di Kabil: Harga Bauksit, Harga Hukum Yang Tergadai?

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Polda Kepri Gelar Razia Tempat Hiburan Malam. 

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:22 WIB

Rutan Kelas IIA Batam Gelar Razia Bersama APH, Dukung Pemberantasan HP dan Narkoba. 

Berita Terbaru