APH Karimun Diminta Periksa Penimbunan BBM Jenis Solar Milik Majesty Prosperindo Diduga Tak Punya Izin

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:41 WIB

50506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARIMUN/KEPRI – Penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang terletak di Parit Rampak Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun dipertanyakan, DI DUGA tidak berijin,dan aparat penegak hukum .( APH ), diminta periksa, agar tidak menjadi preseden buruk di tengah tengah tengah masyarakat.

Pantauan di lapangan, ada tiga bunker tempat penimbunan atau penyimpanan minyak solar terdiri, dua bunker tangki beroda dan satu unit terbuat dari baja berkapasitas ribuan ton.

Baca Juga :  MENGGANTUNG KERJA SAMA DI UDARA: LAKON SEMBRONO SEKRETARIS DISKOMINFO KARIMUN

Di area sekitar bunker penimbunan BBM solar industri tidak ada terlihat plang papan nama perusahaan yang menaungi usaha tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nampak aktivitas bongkat atau penyulingan minyak solar dari bunker penyimpanan solar ke tangki mobil pengangkut muatan ukuran kurang lebih 5000 ton.

Salah seorang pekerja di area bunker tempat penimbunan minyak solar, Sukardi mengatakan, bunker solar ini milik perusahan Majesty Prosperindo.

Baca Juga :  Kerajaan Gelap 'Siji Singapore' Moro: Dodi, Bekingan Kuat, dan Tanda Tanya Hukum

“Ya, ini milik Majesty Prosperindo. Perizinan ada semua di kantor,” katanya, Rabu (12/3/2025).

Namun Sukardi tidak mau menunjukan dimana alamat kantor perusahaan itu.

Ia menjelaskan, BBM solar ini untuk industri dan dipasok ke perusahaan-perusahan batu geranit.

“Nanti saya sampaikan ke pihak kantor perusahaan, kalau mau nanya perizinannya,” pungkasnya. [SAJIRUN, S]

Berita Terkait

Lelah
Gempar Akan  Hadir Di  Kabupaten Karimun
Gempar Akan Hadir di Kabupaten Karimun
Pemberian Dana Hibah Ke Intansi Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Pemberian Dana Hibah Ke Intan Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Banyak Pihak Nunggu Hasil Razia Gabungan Di Toko Mawar 66
Tim gabungan (Balai Pom, Karantina, Disperindag, Bea Cukai, Anggota Polres,) Rajia Toko Mawar 66
Selamat siang

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Lurah Uma Sima Angkat Bicara! Dugaan Prostitusi di Hotel Cirebon Jadi Sorotan, Desak Sidak Gabungan Libatkan Polres dan Satpol PP

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Hotel Cirebon Disorot! Dugaan Prostitusi Terendus, Aktivis Mengaku Menyamar dan Temukan Fakta Mengejutkan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Gerak Cepat Polsek Lape! Terduga Pelaku Penganiayaan Petugas Pengairan Langsung Diamankan, Kapolsek; “Tak Ada Yang Kebal Hukum”

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Direktur RSUD Sumbawa Tak Hadir dalam Hearing, Aliansi LSM; “Hadir atau Kami Turun Aksi”!

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Banggakan NTB, Tim Polda NTB Rebut Juara III Bulutangkis Kapolri Cup 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Momentum Bersejarah! Panji Kesultanan Sumbawa Tampil di Kirab Panji-Panji Nusantara

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Dandim 1607/Sumbawa Melalui Pasi Ter Resmi Buka PERSAMI KKRI TA 2026 di SMAN 1 Moyo Hulu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:08 WIB

‎Babinsa Koramil 1607-03/Ropang Mantapkan Paskibra, Siapkan Generasi Muda Sukseskan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Berita Terbaru