Kajari Kabupaten Semarang Sebagai Narasumber dalam Pendidikan Anti Korupsi Usia Dini

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Selasa, 17 Desember 2024 - 18:30 WIB

50290 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Putera

Semarang – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi SH menjadi narasumber kegiatan Sosialisasi Antikorupsi yang diadakan oleh Inspektorat Kabupaten Semarang dalam rangka pemberantasan korupsi di wilayah Kabupaten Semarang, yang diikuti oleh siswa-siswi SLTP dan SLTA di wilayah Kabupaten Semarang, yang berjumlah kurang lebih 100 peserta, digedung Gedung Monumen PKK Ungaran Jalan Letjend Suprapto Nomor 24 Ungaran, Selasa (17/12/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan Sosialisasi Antikorupsi bertujuan untuk memperkenalkan sejak dini dan memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang korupsi agar membentuk generasi muda yang berintegritas, jujur dan memiliki nilai moral yang tinggi.

Sebagai Narasumber dalam kegiatan sosialisasi adalah Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang Ismail Fahmi dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES) Ali Masyhar Mursyi.

Dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang memberikan materi dengan tema Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini, dimana upaya pencegahan kejahatan korupsi harus dilakukan sedini mungkin, dan dimulai dari anak.

“Salah satu isu penting yang harus mendapat perhatian dalam upaya mencegah korupsi adalah menanamkan pendidikan antikorupsi di kalangan anak pra usia sekolah sampai mahasiswa juga pada Peserta Didik dari kalangan Komunitas dan Organisasi Masyarakat, Aparatur Sipil Negara (Kementrian/Lembaga/Pemerintah Daerah), BUMN/BUMD/Sektor Swasta, Masyarakat Politik, dan Masyarakat Umum lainnya, juga perlunya diberikan pemahaman tentang dasar hukum, asas-asas, unsur-unsur, dan modus operandi tindak pidana korupsi tersebut bagi peserta didik,” katanya.

Baca Juga :  Movies On A Budget: 5 Tips From The Great Depression

Upaya serius Kejaksaan RI dalam memberantas korupsi dengan pendekatan pencegahan merupakan upaya cerdas. Pendekatan ini menunjukkan bahwa Kejaksaan RI menyadari bahwa masa depan bangsa yang lebih baik perlu dipersiapkan dengan orang-orang yang paham akan bahaya korupsi bagi peradaban bangsa.
Pemberi materi selanjutnya adalah Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES) Ali Masyhar Mursyid dengan tema “Membangun Indonesia Bebas Korupsi.

“Korupsi dapat menunjuk pada perbuatan yang rusak, busuk, tidak jujur, khususnya dikaitkan dengan keuangan,” Sebutnya.

Faktor penyebab korupsi di kalangan Pelajar diantaranya : Tekanan dari teman sebaya dapat mendorong pelajar untuk terlibat dalam perilaku koruptif, Kesenjangan ekonomi dapat mendorong pelajar untuk mencari cara-cara ilegal untuk memenuhi kebutuhan, Pendidikan etika yang kurang memadai dapat membuat pelajar kurang peka terhadap moralitas, Contoh buruk dari orang dewasa atau figur publik dapat memberikan pengaruh negatif.

Baca Juga :  Koperasi Desa Merah Putih: Solusi Harga dan Distribusi Kebutuhan Pokok yang Diresmikan Presiden Prabowo di Klaten

Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang (Ismail Fahmi), Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES) (Ali Masyhar Mursyid), Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang (Irvan Surya Hartadi), Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang (Putra Riza Akhsa Ginting), Inspektur Daerah Kabupaten Semarang (Sunarto, SH., MH.), Sekertaris Inspektorat Kabupaten Semarang (Miftahul Bariroh), Inspektur Pembantu Khusus Kabupaten Semarang (Suwarno), Forum Penyuluh Anti Korupsi Kabupaten Semarang (Umi Halimah Saadah) dan guru pendamping siswa.

Dengan kegiatan Sosialisasi Antikorupsi diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang nilai-nilai seperti kejujuran, tanggung jawab, dan keadilan yang akan membentuk karakter pelajar yang kuat dan mencegah terjadinya tindakan korupsi di masa depan juga memberikan pemahaman tentang hukum dan peraturan yang berlaku, yang akan membantu mereka memahami tindakan korupsi yang dapat merugikan masyarakat dan merugikan negara.

Demikian siaran pers ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang Ismail Fahmi didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang Irvan Surya Hartadi. []

Berita Terkait

PWI Kembali Utuh: Pengukuhan Akhmad Munir di Monumen Pers Jadi Simbol Rekonsiliasi
Ratusan Karangan Bunga Mengawal Spirit 1946: PWI Pusat Membangun Pondasi Baru Di Titik Nol Sejarah Pers
Konsolidasi PWI Pusat di Kota Bengawan: Merumuskan Arah Kolektif 2025–2030
Kejari Kabupaten Semarang Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi PTSL Tahun 2020
Presiden Prabowo Murka di Klaten: “Vampir Ekonomi” Sedot Rp100 Triliun Uang Rakyat
Koperasi Desa Merah Putih: Solusi Harga dan Distribusi Kebutuhan Pokok yang Diresmikan Presiden Prabowo di Klaten
Prabowo Resmikan 80.081 Koperasi Desa: Tonggak Sejarah Ekonomi Kerakyatan Dimulai!
JPU Kejari Kabupaten Semarang Tanganin Tersangka Perkara Korupsi Bank Plat Merah, Negara Dirugikan Hingga Rp 3,4 Miliyar Lebih.

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:42 WIB

Santri Berprestasi di Lapangan Hijau: SMA dan SMP Dayah Perbatasan Minhajussalam Raih Juara 1 Mini Soccer Kapolres Cup II

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:23 WIB

Aksi Barbar di Subulussalam, Ancaman Nyata Terhadap Kebebasan Pers

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:54 WIB

Diduga Berawal dari Cekcok, Warga Simpang Kiri Laporkan Kasus Penganiayaan dan Perusakan Mobil ke Polres Subulussalam

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:41 WIB

Subulussalam Menggugat: Ketika Kaca Pecah Mobil Menjadi Simbol Demokrasi yang Terluka

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Kasi Intel Kejari Subulussalam Lakukan Pengawasan Proyek Revitalisasi SMA Muhammdiyah

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:17 WIB

Santri Dayah Perbatasan Minhajussalam Harumkan Nama Subulussalam di Ajang MQKI 2025

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Tingkat SMA, SMK/SLB Se-Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2025 Resmi Dibuka

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:16 WIB

Warga Desa Darul Makmur Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Penuh Khidmat

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Aksi Barbar di Subulussalam, Ancaman Nyata Terhadap Kebebasan Pers

Minggu, 19 Okt 2025 - 19:23 WIB