Apresiasi Mengalir! Penyidik Polres Sumbawa Dinilai Serius Bongkar Dugaan Pelanggaran Perizinan

REDAKSI NTB

- Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:03 WIB

50675 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa, oposisinews86.com, (Kamis 26 Februari  2026),– Sorotan tajam publik terhadap dugaan aktivitas usaha tanpa kelengkapan perizinan di wilayah Dusun Empan, Batu Gong Kecamatan  Labuan Badas kian menguat. Dua lembaga swadaya masyarakat, LSM Gempar NTB dan LSM LPPD, secara terbuka memberikan apresiasi kepada penyidik Satreskrim Polres Sumbawa atas keseriusan mereka menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran perizinan oleh PT Black Whale Industry.

Kasus yang terjadi di Dusun Empan, Batu Gong, wilayah Kabupaten Sumbawa, mencakup dugaan penyalahgunaan dan/atau ketidaklengkapan dokumen penting seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG/IMB), hingga dokumen AMDAL.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apresiasi itu muncul setelah diterbitkannya SP2HP kedua, yang diterima Rudini selaku Ketua LSM Gempar NTB.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa penyidik Unit Tipidter telah melakukan berbagai langkah penting, antara lain, Memeriksa pelapor dan terlapor, Melakukan pengecekan langsung ke lokasi aktivitas perusahaan, Memanggil pemilik lahan yang berinisial S, serta Meminta keterangan pihak manajemen perusahaan.

Baca Juga :  NGO Sumbawa Kritisi Kapolda NTB Soal Kasus Adik Mantan Gubernur

Tahapan selanjutnya, penyidik akan menggelar perkara untuk menentukan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam aktivitas tersebut.

Rudini menegaskan, langkah progresif ini mencerminkan komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga kepastian hukum sekaligus perlindungan lingkungan.

“Kami mengapresiasi keseriusan dan profesionalisme penyidik. Proses ini menunjukkan hukum ditegakkan objektif dan tidak pandang bulu,” tegasnya, saat di wawancarai awak media, Kamis (26/2/2026).

Sementara itu, Ketua LSM LPPD, Jahuddin Dhenis, mengatakan,”langkah penyidikan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menekan praktik ilegal logging dan penebangan liar di Sumbawa,”ujarnya.

Menurutnya, penegakan hukum yang tegas menjadi kunci menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memastikan tata kelola sumber daya alam berjalan sesuai aturan. Terlebih, pemerintah daerah tengah menggencarkan program penghijauan di seluruh wilayah kabupaten.

LSM Gempar NTB menegaskan pihaknya tidak menolak investasi. Namun seluruh perusahaan yang beroperasi di Sumbawa wajib melengkapi dokumen perizinan sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif, Babinsa Brang Bara Aktif Berikan Imbauan kepada Warga

Kepatuhan terhadap AMDAL, izin usaha, serta dokumen legal lainnya dinilai sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum terhadap masyarakat dan lingkungan.

Kedua lembaga menegaskan harapan agar gelar perkara dilakukan secara terbuka, transparan, dan profesional.

Jika hasil gelar perkara membuktikan adanya unsur pidana, penyidik diminta segera menetapkan tersangka sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

LSM Gempar NTB dan LPPD menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Mereka menilai kasus ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut supremasi hukum, perlindungan lingkungan, kepastian investasi yang sehat dan berkeadilan

Publik kini menanti hasil gelar perkara yang akan menentukan arah kasus — apakah berhenti pada klarifikasi administratif, atau berujung pada penetapan tersangka dan proses hukum lebih lanjut. (Af)

Berita Terkait

‎Perkuat Kehadiran di Wilayah Binaan, Babinsa Jorok Dampingi Bantuan Pangan ‎
Dari Lunyuk Ode, Semangat Qur’ani Tumbuhkan Generasi Berintegritas dan Berakhlak Mulia
‎Jelang Musim Tanam, Babinsa Kakiang Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla
Jaga Ketertiban Pawai Ta’aruf, Babinsa Plampang Hadir di Tengah Warga
Mencegah Sebelum Menjadi Bencana, Koramil 1607-07/Lunyuk Edukasi Warga tentang Risiko Kebakaran
‎Babinsa Labuhan Ijuk Hadir di Tengah Musdes, Dukung Pembangunan Desa Berbasis Kebutuhan Masyarakat ‎
Dari Kebijakan ke Masyarakat, Babinsa Kalimango Kawal 577 KK Terima Bantuan Beras
Beras untuk Ketahanan Keluarga, Babinsa Baru Perkuat Sinergi dalam Penyaluran Bantuan Pangan Bapanas

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:27 WIB

‎Perkuat Kehadiran di Wilayah Binaan, Babinsa Jorok Dampingi Bantuan Pangan ‎

Rabu, 16 September 2026 - 08:19 WIB

Dari Lunyuk Ode, Semangat Qur’ani Tumbuhkan Generasi Berintegritas dan Berakhlak Mulia

Selasa, 15 September 2026 - 20:16 WIB

‎Jelang Musim Tanam, Babinsa Kakiang Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 20:05 WIB

Mencegah Sebelum Menjadi Bencana, Koramil 1607-07/Lunyuk Edukasi Warga tentang Risiko Kebakaran

Selasa, 15 September 2026 - 20:00 WIB

‎Babinsa Labuhan Ijuk Hadir di Tengah Musdes, Dukung Pembangunan Desa Berbasis Kebutuhan Masyarakat ‎

Selasa, 15 September 2026 - 19:55 WIB

Dari Kebijakan ke Masyarakat, Babinsa Kalimango Kawal 577 KK Terima Bantuan Beras

Selasa, 15 September 2026 - 19:42 WIB

Beras untuk Ketahanan Keluarga, Babinsa Baru Perkuat Sinergi dalam Penyaluran Bantuan Pangan Bapanas

Selasa, 15 September 2026 - 19:35 WIB

Danposramil Lape-Lopok Hadiri Penutupan Turnamen Kades Cup II Desa Pungkit

Berita Terbaru