Apresiasi Mengalir! Penyidik Polres Sumbawa Dinilai Serius Bongkar Dugaan Pelanggaran Perizinan

REDAKSI NTB

- Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:03 WIB

50430 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa, oposisinews86.com, (Kamis 26 Februari  2026),– Sorotan tajam publik terhadap dugaan aktivitas usaha tanpa kelengkapan perizinan di wilayah Dusun Empan, Batu Gong Kecamatan  Labuan Badas kian menguat. Dua lembaga swadaya masyarakat, LSM Gempar NTB dan LSM LPPD, secara terbuka memberikan apresiasi kepada penyidik Satreskrim Polres Sumbawa atas keseriusan mereka menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran perizinan oleh PT Black Whale Industry.

Kasus yang terjadi di Dusun Empan, Batu Gong, wilayah Kabupaten Sumbawa, mencakup dugaan penyalahgunaan dan/atau ketidaklengkapan dokumen penting seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG/IMB), hingga dokumen AMDAL.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apresiasi itu muncul setelah diterbitkannya SP2HP kedua, yang diterima Rudini selaku Ketua LSM Gempar NTB.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa penyidik Unit Tipidter telah melakukan berbagai langkah penting, antara lain, Memeriksa pelapor dan terlapor, Melakukan pengecekan langsung ke lokasi aktivitas perusahaan, Memanggil pemilik lahan yang berinisial S, serta Meminta keterangan pihak manajemen perusahaan.

Baca Juga :  Polres Sumbawa Gerebek Sarang Narkoba di Desa Serading, Amankan Sabu dan Uang Rp 103 Juta

Tahapan selanjutnya, penyidik akan menggelar perkara untuk menentukan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam aktivitas tersebut.

Rudini menegaskan, langkah progresif ini mencerminkan komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga kepastian hukum sekaligus perlindungan lingkungan.

“Kami mengapresiasi keseriusan dan profesionalisme penyidik. Proses ini menunjukkan hukum ditegakkan objektif dan tidak pandang bulu,” tegasnya, saat di wawancarai awak media, Kamis (26/2/2026).

Sementara itu, Ketua LSM LPPD, Jahuddin Dhenis, mengatakan,”langkah penyidikan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menekan praktik ilegal logging dan penebangan liar di Sumbawa,”ujarnya.

Menurutnya, penegakan hukum yang tegas menjadi kunci menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memastikan tata kelola sumber daya alam berjalan sesuai aturan. Terlebih, pemerintah daerah tengah menggencarkan program penghijauan di seluruh wilayah kabupaten.

LSM Gempar NTB menegaskan pihaknya tidak menolak investasi. Namun seluruh perusahaan yang beroperasi di Sumbawa wajib melengkapi dokumen perizinan sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Kapolda NTB Pimpin Upacara Sertijab Pejabat Utama Dan Kapolres

Kepatuhan terhadap AMDAL, izin usaha, serta dokumen legal lainnya dinilai sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum terhadap masyarakat dan lingkungan.

Kedua lembaga menegaskan harapan agar gelar perkara dilakukan secara terbuka, transparan, dan profesional.

Jika hasil gelar perkara membuktikan adanya unsur pidana, penyidik diminta segera menetapkan tersangka sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

LSM Gempar NTB dan LPPD menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Mereka menilai kasus ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut supremasi hukum, perlindungan lingkungan, kepastian investasi yang sehat dan berkeadilan

Publik kini menanti hasil gelar perkara yang akan menentukan arah kasus — apakah berhenti pada klarifikasi administratif, atau berujung pada penetapan tersangka dan proses hukum lebih lanjut. (Af)

Berita Terkait

‎Dari Jalan ke Permukiman, Koramil Utan Patroli Malam Jaga Ketertiban Wilayah
Babinsa Pernek Laksanakan Komsos, Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Waspada Hoaks
‎TNI Hadir di Tengah Warga, Babinsa Dampingi Perbaikan Jalan Lintas Lenangguar–Lunyuk
Tak Kenal Waktu, Koramil 1607-07/Lunyuk Rutin Patroli Malam Wilayah Binaan
‎Babinsa Desa Luk Ingatkan Warga Tetap Rukun dan Waspada Terhadap Provokasi ‎
Warga Apresiasi Patroli Aparat yang Jaga Stabilitas Keamanan Daerah
Babinsa Sertu Suratman Ajak Warga Gotong Royong Sambut Kunjungan Pejabat di Desa Dalam
Kasdim 1607/Sumbawa Hadir di Safari Ramadhan Masjid Agung Nurul Huda

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:05 WIB

Kapolres Gayo Lues dan Forkopimda Hadiri Penanaman Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 05:01 WIB

Residivis Pencuri Drum BBM Bantuan Bencana Ditangkap, Polisi Tegaskan Tidak Ada Toleransi terhadap Kejahatan yang Merugikan Masyarakat

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:05 WIB

Stok BBM di Gayo Lues Dipastikan Aman, Polisi Imbau Warga Tidak Terpengaruh Isu Kelangkaan

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:50 WIB

Khianati Kepercayaan Majikan, Karyawan Toko Perabot di Gayo Lues Ringkus Polisi Usai Aksi Pencurian Lintas Kabupaten Terbongkar

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:08 WIB

Operasi Pasar Murah Digelar di 11 Kecamatan, Pemkab Gayo Lues Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:12 WIB

Warga Padati Pusat Kota Jelang Berbuka, Arus Lalu Lintas Blangkejeren Direkayasa

Jumat, 20 Februari 2026 - 22:16 WIB

Pemkab Gayo Lues Pastikan Bantuan Sapi Meugang Tepat Sasaran dan Terbuka

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:33 WIB

Sinergi Polisi dan Jurnalis Menguat di Tengah Bencana Hidrometeorologi Gayo Lues

Berita Terbaru

BANGKA SELATAN

Tawa Anak-Anak di Serambi Masjid, Isyarat Tumbuhnya Harapan Generasi

Minggu, 8 Mar 2026 - 14:00 WIB