Dana Ketahanan Pangan Rp293 Juta Dipertanyakan, Warga Tanjung Mas Desak APH Audit Dana Desa

KABIRO SUBULUSSALAM- ACEH SINGKIL

- Redaksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:19 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil|Oposisi News 86 — Penggunaan dana ketahanan pangan Desa Tanjung Mas, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, menjadi sorotan masyarakat. Anggaran yang bersumber dari dana desa tahun 2024 hingga 2025 dengan total mencapai Rp293 juta itu dipertanyakan warga karena dinilai tidak memiliki kejelasan realisasi serta manfaat yang dirasakan masyarakat selama dua tahun terakhir.

Kecurigaan warga mencuat setelah tidak terlihat adanya program nyata yang berjalan di tengah masyarakat, padahal dana ketahanan pangan sejatinya diperuntukkan untuk memperkuat ekonomi desa, meningkatkan produktivitas masyarakat, serta mendukung ketahanan pangan berbasis kebutuhan warga.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun hingga kini, sebagian masyarakat mengaku tidak mengetahui secara pasti bentuk kegiatan maupun hasil pengelolaan anggaran tersebut pada masa kepemimpinan kepala desa sebelumnya.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, masyarakat memiliki hak untuk mempertanyakan penggunaan anggaran desa, terlebih nilainya tidak sedikit dan berasal dari uang negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat luas.

Menurut dia, selama dua tahun anggaran ketahanan pangan tersebut terkesan tidak memiliki arah yang jelas.

“Kami bukan menuduh tanpa dasar, tapi masyarakat juga punya hak untuk tahu uang desa dipakai untuk apa. Dana hampir Rp300 juta itu besar nilainya. Kalau memang ada kegiatan, mana hasilnya? Mana manfaatnya untuk masyarakat?” ujarnya, Kamis (21/5/2026).

Baca Juga :  Podcast “Zakat Yang Memberdayakan”, Tekankan Kemandirian Umat

Ia menilai dana ketahanan pangan seharusnya dapat menjadi instrumen penting untuk menggerakkan ekonomi desa, baik melalui pengembangan usaha tani, peternakan, perikanan maupun penyertaan modal usaha yang dikelola secara transparan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Namun kondisi di lapangan disebut jauh dari harapan.

“Biasanya program seperti ini dikelola BUMDes atau kelompok masyarakat yang jelas. Tapi ini seperti tidak ada aktivitas. Masyarakat tidak pernah melihat ada program berjalan secara terbuka,” katanya.

Tidak hanya dana ketahanan pangan, warga juga menyoroti anggaran pemasangan paving blok untuk masjid desa senilai Rp25 juta yang diduga tidak terealisasi sebagaimana mestinya. Dugaan tersebut muncul karena masyarakat tidak melihat adanya pekerjaan fisik sesuai anggaran yang disebut telah dialokasikan.

“Kalau memang ada pengerjaan paving blok masjid, tentu masyarakat bisa melihat hasilnya. Ini yang dipertanyakan warga, karena terindikasi seperti tidak ada pekerjaan yang sesuai dengan anggaran,” ujar warga lainnya.

Persoalan tersebut memicu kekecewaan masyarakat karena anggaran yang diperuntukkan bagi fasilitas ibadah dinilai seharusnya menjadi prioritas yang dikelola secara jujur dan transparan.

Di tengah kondisi ekonomi masyarakat desa yang masih terbatas, dugaan penyimpangan anggaran dinilai melukai rasa kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa.
Selain itu, pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU) juga turut menjadi sorotan warga.

Baca Juga :  Vonis 6 Tahun untuk Buronan Korupsi, Jaksa Nilai Putusan Terlalu Ringan dan Ajukan Banding

Proyek yang disebut-sebut telah dianggarkan itu dikabarkan belum selesai sepenuhnya hingga kini. Kondisi tersebut menambah daftar pertanyaan masyarakat terkait efektivitas penggunaan anggaran desa pada periode sebelumnya.

Warga berharap persoalan ini tidak berhenti sebatas keluhan masyarakat semata. Mereka meminta Aparat Penegak Hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, turun langsung melakukan pemeriksaan serta audit menyeluruh terhadap seluruh penggunaan dana desa yang dianggap bermasalah.

“Masyarakat ingin semuanya dibuka secara terang. Kalau memang anggaran digunakan sesuai aturan, tunjukkan laporan dan hasil kegiatannya. Tapi kalau ada penyimpangan, aparat penegak hukum harus bertindak,” kata warga.

Desakan audit muncul karena masyarakat menilai pengelolaan dana desa harus dilakukan secara akuntabel dan transparan. Terlebih, dana desa merupakan program pemerintah yang bertujuan mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. Karena itu, setiap penggunaan anggaran dinilai wajib dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.

Sementara itu, mantan Kepala Desa Tanjung Mas, Sabirin Malau, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait dugaan penggunaan dana ketahanan pangan sebesar Rp293 juta, anggaran paving blok masjid, serta pembangunan TPU, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan. [ER.K]

Berita Terkait

Birokrasi Lamban Dinilai Hambat Program Pemkab Aceh Selatan, Desakan Evaluasi Pejabat Menguat
Harimau Sumatera Kembali Serang Warga di Gayo Lues, Ketakutan Masyarakat Putri Betung Kian Meningkat
Bupati Aceh Utara Lantik Sekda dan 143 Pejabat, Dorong Percepatan Program Strategis Pascabencana
Ruang Digital Bukan Medan Perpecahan, Warganet Diajak Utamakan Nilai Kemanusiaan
Dari Ruang Digital Menuju Gerakan Kemanusiaan, Kepedulian Sosial di Aceh Selatan Menemukan Jalannya
ACI Ajak Publik Kawal Pencabutan Pergub JKA, Dinilai Menyangkut Hak Dasar dan Kekhususan Aceh
Sambut Idul Adha 1447 H, Pemko Langsa Gelar Pasar Murah Terintegrasi untuk Tekan Inflasi dan Ringankan Beban Warga
Car Free Day Kembali Hidupkan Semangat Warga Langsa Pascabanjir, Ribuan Masyarakat Padati Lapangan Merdeka

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:38 WIB

Modus Pengobatan Agar Cepat Hamil, Mertua di Sumbawa Diduga Cabuli Menantu ‎

Senin, 18 Mei 2026 - 14:39 WIB

Aliansi Warga di Sumbawa Barat Tolak Nobar ‘Pesta Babi’

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:12 WIB

Pimpin Panen Raya Jagung, Wakapolda NTB: Ini Dukungan Nyata Polri Sukseskan Program Pemerintah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:40 WIB

Gerak Cepat, Sat Polairud Polres Sumbawa Tangkap Terduga Pelaku Bom Ikan di Perairan Pulau Moyo

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:20 WIB

Tokoh Masyarakat Mengadu ke Bupati, Jalan Usar–Prode SP II Rusak Parah, Petani Menjerit Saat Musim Panen

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:39 WIB

Polres Sumbawa Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Plampang, 5 Poket Diamankan

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:31 WIB

Tuntutan Provinsi Pulau Sumbawa Menguat, Massa Akan Duduki Titik Strategis

Senin, 11 Mei 2026 - 16:26 WIB

Kasus Ijazah Palsu Oknum DPRD “R” Resmi Didaftarkan di Pengadilan Negeri

Berita Terbaru