Dugaan Tipu Warga Modus Proyek Pokir, Anggota DPRD KSB Inisial ‘RF’ Dilaporkan ke Polisi

REDAKSI NTB

- Redaksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:03 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Barat, oposisinews86.com, (21 Mei 2026),— Seorang oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berinisial RF (36) dilaporkan ke Kepolisian Resort (Polres) Sumbawa Barat atas dugaan tindak pidana penipuan bermodus investasi proyek dana aspirasi atau Pokok Pikiran (Pokir) legislatif.

Laporan tersebut akan dilayangkan oleh Kuasa Hukum pelapor, Malikur Rahman, SH., dari Kantor Hukum Malikur Rahman & Associates, selaku perwakilan hukum dari korban bernama Sopyan, seorang karyawan swasta asal Dusun Bre, Desa Bre, Kecamatan Brang Rea. Oknum wakil rakyat tersebut diduga kuat telah memanfaatkan jabatannya untuk mengeruk keuntungan pribadi dengan menjanjikan proyek fiktif kepada masyarakat.

Kasus ini bermula pada tanggal 23 Juni 2025, ketika korban menyerahkan uang tunai sebesar Rp30.000.000 (Tiga Puluh Juta Rupiah) langsung kepada terlapor RF. Penyerahan uang tersebut diperkuat dengan bukti kuitansi resmi yang ditandatangani oleh oknum Anggota DPRD KSB tersebut pada hari yang sama.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan kesepakatan awal, uang puluhan juta rupiah tersebut disetor sebagai bentuk penyertaan modal untuk pengerjaan proyek-proyek yang bersumber dari dana Pokir yang diklaim sebagai milik terlapor. RF menjanjikan bahwa pelapor akan dilibatkan dan mendapatkan keuntungan dari setiap realisasi pengerjaan proyek aspirasi dewan tersebut.

Baca Juga :  Registrasi Hewan Ternak Dimulai di Desa Boak, Warga Antusias Ikuti Program Pemerintah

“Klien kami percaya karena yang bersangkutan adalah pejabat publik, seorang Anggota DPRD yang memiliki akses langsung terhadap plot anggaran Pokir. Ditambah lagi ada bukti kwitansi bertanda tangan resmi,” ungkap Malikur Rahman, SH., dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/5/2026).

Kecurigaan korban mulai mencuat ketika memasuki awal tahun 2026, terlapor RF mulai menunjukkan gelagat tidak beres. Oknum legislatif tersebut diketahui selalu menghindar, mengabaikan, atau tidak pernah merespons pesan singkat yang dikirimkan korban melalui aplikasi WhatsApp. Tak hanya itu, setiap kali korban mencoba menemui RF di Kantor DPRD KSB, yang bersangkutan selalu menghindar.

Kecurigaan Sopyan bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan semakin menguat setelah ia berkomunikasi dengan warga lain. Mengejutkan, ditemukan sedikitnya tujuh (7) orang warga lainnya yang mengaku mengalami nasib yang serupa. Mereka semua dimintai sejumlah uang oleh RF dengan janji, iming-iming, serta modus operandi yang persis sama, lengkap dengan bukti kwitansi penyerahan uang.

Jika diakumulasikan, total kerugian dari klaster korban yang teridentifikasi sejauh ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Skandal ini berpotensi menyeret nama baik institusi DPRD Sumbawa Barat secara keseluruhan jika terbukti adanya penyalahgunaan wewenang secara sistematis.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Desa Luar Gencarkan Ketahanan Pangan di Dusun Stober, Ajak Warga Manfaatkan Lahan yang Kering

Puncak kekesalan para korban terjadi ketika Sopyan bersama rekan-rekan senasibnya mencoba mendatangi RF langsung di kantornya. Alih-alih memberikan penjelasan atau mengembalikan uang, oknum wakil rakyat tersebut justru berdalih harus menghadiri rapat paripurna. Pasca-rapat selesai, RF diketahui menyelinap keluar dan pergi secara diam-diam meninggalkan para korban yang telah menunggu lama.

Merasa hak-haknya dilecehkan dan tidak ada itikad baik, korban Sopyan akhirnya resmi menunjuk Kantor Hukum Malikur Rahman & Associates pada 10 Maret 2026. Tim hukum sempat melayangkan surat peringatan keras (Somasi) kepada RF pada 16 Maret 2026. Namun, hingga tenggat waktu yang ditentukan berakhir, surat somasi tersebut dicampakkan dan tidak pernah direspons oleh terlapor.

Langkah tegas akhirnya diambil dengan melaporkan RF ke aparat penegak hukum Polres Sumbawa Barat. Tindakan terlapor diindikasikan kuat memenuhi unsur perbuatan melawan hukum pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru) atas dugaan tindak pidana penipuan materiil. Pihak pelapor mendesak Kapolres Sumbawa Barat untuk segera memanggil, memeriksa, dan memproses hukum oknum Anggota DPRD tersebut demi tegaknya keadilan tanpa pandang bulu.

Berita Terkait

Meski Hadir Usai Acara Berlangsung, Kehadiran Kasat Lantas Polres Sumbawa Tetap Menjadi Kehormatan Besar bagi Keluarga Mempelai
Satlantas Polres Sumbawa Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas, Kapolres Bekali Pengemudi Ojek Online dengan Pelatihan PPGD dan Salurkan Bansos
‎Bupati Sumbawa Hentikan Tambang Emas Ilegal di Lantung, Green Bulaeng Desak Polisi Pasang Police Line dan Usut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
‎ ‎Sinergi Babinsa dan Pemerintah Desa Sampe Siapkan Perayaan HUT ke-81 RI ‎
Bupati Sumbawa Bersama Forkopimda Sidak Tambang Rakyat di Lantung, Tegaskan Tak Ada Lagi Aktivitas Tanpa Legalitas
Dituduh Tanpa Bukti Terkait Narkoba, IRT Klaim Diintimidasi Kades Kukin, Polisi Sebut Informasi Masih Sebatas Isu
Nomor Admin Di-Hack, Panca Sari Tours & Travel Imbau Pelanggan Sumbawa–Mataram Jangan Lagi Hubungi Nomor Lama
PEMBERITAHUAN RESMI Kepada Seluruh Pengguna Jasa Panca Sari Tours & Travel di Kabupaten Sumbawa dan Sekitarnya

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:05 WIB

‎Gotong Royong Bersihkan Pantai Ai Limung, Wujud Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat ‎

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:38 WIB

Perkuat Pelayanan Air Bersih, Dandim 1607/Sumbawa Dukung Kebijakan Penyesuaian Tarif Perumda Batulanteh

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:05 WIB

Tim Inafis Turun Tangan Usai Penemuan ABK Meninggal di Perairan Gilimas

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:05 WIB

Kodim 1607/Sumbawa Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Penyiapan Satuan Perbantuan Triwulan II TA 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:53 WIB

Kasdim 1607/Sumbawa: Data Akurat Kunci Keberhasilan Pembangunan Ekonomi Nasional

Senin, 29 Juni 2026 - 16:58 WIB

‎Kebersamaan TNI dan Rakyat Terwujud dalam Pembangunan Masjid Baiturrahman

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:53 WIB

Anggota Posramil 02/Plampang Gelar Patroli Malam Demi Jaga Keamanan Wilayah

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:54 WIB

Cegah Gangguan Sejak Dini, Patroli Rutin TNI Disambut Positif Masyarakat

Berita Terbaru