Kejanggalan Proyek Diskominfo Karimun, Kepala Kejaksaan Diminta Turun Tangan

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Kamis, 18 September 2025 - 17:04 WIB

50365 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARIMUN, KEPRI — Pelayanan publik yang seharusnya transparan dan akuntabel di Kabupaten Karimun kembali disorot. Kali ini, dugaan kejanggalan muncul dari Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo).

Sejumlah proyek dan kegiatan di lembaga ini dipertanyakan kejelasannya, memicu permintaan agar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan.

Kecurigaan ini bermula dari sulitnya mendapatkan konfirmasi langsung dari Kepala Dinas Diskominfo, DR. Helmi, SE, MM. Setiap kali dikonfirmasi mengenai kegiatan di dinas yang dipimpinnya, Helmi disebut-sebut selalu mengarahkan agar bertemu langsung di kantor. Namun, saat didatangi, ia justru tak berada di tempat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Puncak frustrasi terjadi pada Kamis, 18 September 2025, ketika konfirmasi via WhatsApp kembali dilayangkan. Jawaban yang diterima pun dinilai tidak relevan. “Datang saja ke kantor, nanti jumpa sekretaris,” ujar Helmi.

Jawaban ini menimbulkan pertanyaan besar, mengapa konfirmasi teknis tidak langsung diarahkan kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) atau dirinya sendiri sebagai Pengguna Anggaran (PA)?
Proyek yang Dipertanyakan dan Alasan Mengelak.

Baca Juga :  Danramil 03/Kundur Pimpin lansung Kegiatan Sosialisasi Bela Negara Di Kantor Desa Sungai Buluh

Pola Helmi yang selalu “mengelak” dan memberikan “jawaban mengambang” menguatkan dugaan bahwa ada hal-hal yang ditutupi. Masyarakat dan awak media menduga kuat bahwa banyak proyek dan kegiatan di Diskominfo Karimun tidak jelas, baik dari sisi anggaran maupun pelaksanaan. Empat poin utama menjadi fokus pertanyaan yang belum terjawab:

– Sewa Kantor: Berapa anggaran sewa kantor Diskominfo per tahun?

– Kerja Sama Media (MOU): Berapa jumlah media yang telah menjalin kerja sama (MOU) dengan Diskominfo pada tahun 2025?

– Aplikasi “Halo Bupati”: Rincian anggaran dan detail kegiatan untuk pembuatan dan pemeliharaan aplikasi ini.

– Langganan Jurnal dan Majalah: Berapa anggaran yang dialokasikan untuk langganan jurnal dan majalah, serta berapa jumlah media yang berlangganan?

Jawaban yang tidak transparan atas pertanyaan-pertanyaan ini menjadi dasar kuat untuk meminta Kejaksaan Negeri Karimun memberikan atensi khusus dan memeriksa lebih lanjut.

Taktik Proyek ‘Penunjukan Langsung’ dan Kritik Masyarakat

Selain dugaan proyek yang tidak jelas, Helmi juga dituding sering “mempermainkan” proyek dan kegiatan di dinasnya. Modusnya, ia disebut-sebut kerap “menjanjikan proyek” kepada awak media untuk meredam pemberitaan negatif atau isu miring di Diskominfo.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara ke-79: Wakapolres Karimun Pimpin Ziarah Penuh Khidmat di Makam Pahlawan Kundur

Salah satu contoh yang terungkap adalah tawaran proyek penunjukan langsung (PL) pembuatan iklan di Batam kepada salah seorang awak media di Karimun. Taktik ini dinilai sebagai upaya Helmi untuk membungkam kritik dengan iming-iming proyek, alih-alih memberikan klarifikasi yang transparan dan jujur.

Menanggapi hal ini, seorang warga Karimun berinisial H di seputaran Padi Mas memberikan pandangannya.

Menurutnya, kinerja dan perilaku Helmi selaku Kepala Dinas Kominfo patut dievaluasi oleh Bupati Karimun.

Ia juga menekankan pentingnya selektivitas dalam memilih pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di masa mendatang. “Untuk Kajari Karimun diminta memberikan atensinya terkait masalah ini. Bila perlu, nanti kita yang melaporkan langsung,” tegasnya.

Desakan agar Kejaksaan Negeri Karimun mengambil tindakan tegas semakin menguat.

Keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban anggaran adalah pilar utama dalam pemerintahan yang baik. Tanpa transparansi, kepercayaan publik akan terkikis, dan praktik-praktik yang merugikan negara dapat terus berlangsung. [SAJIRUN, S]

Berita Terkait

Bupati Karimun Diminta Menertibkan Perusahaan Penyedia Internet yang Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Humas Imigrasi Karimun Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi, Transparansi Publik Dipertanyakan
Disperindag Karimun Diminta Sidak Gudang Diduga Tak Berizin di Kawasan Baran
APH Jangan Tutup Mata, Periksa Imigrasi Pelabuhan Karimun Soal Dugaan Pungutan Gerenti dan Cap Keberangkatan ke Malaysia
Pungli Pelabuhan Karimun Kian Terang, Aparat Diminta Tegas Jangan Tutup Mata
Mantan Kades di Karimun Kembali Tersandung Kasus Hukum, Diduga Rugikan Negara Rp329 Juta
Bupati Karimun Lantik 10 Kadis Dan Sejumlah Pejabat Lainya.
Hukum Seolah Berhenti di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:12 WIB

H. Mirwan Siap Lantik Keuchik Terpilih Hasil Pilchiksung 2025

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:59 WIB

H.Mirwan Tekankan 4 Hal dalam Apel Perdana

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:42 WIB

Waspada! Pencari Derma Mengatasnamakan Dayah Darul Fata Ditemukan di Tapaktuan

Sabtu, 1 Maret 2025 - 12:05 WIB

Danrem 012/TU : TNI Tak Hanya Jaga Keamanan, Tapi Juga Sejahterakan Masyarakat

Sabtu, 21 Desember 2024 - 09:34 WIB

Disela Kunjungan Kerja di Aceh Tenggara, Haji Uma Jenguk Amir Muhammad yang Koma Akibat Jatuh Dari Pohon Kelapa

Senin, 21 Oktober 2024 - 17:25 WIB

Ketua LP2S Aceh Selatan, Desak Imigrasi Meulaboh Segera Tangani Pengungsi Etnis Rohingya.

Minggu, 1 September 2024 - 16:23 WIB

Haji Uma Bersama PPAM dan BP2MI Turut Bantu Pemulangan Jenazah Warga Aceh Selatan dari Malaysia

Sabtu, 27 April 2024 - 11:45 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Amankan Seorang diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Berita Terbaru

ACEH SELATAN

H. Mirwan Siap Lantik Keuchik Terpilih Hasil Pilchiksung 2025

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:12 WIB