Satreskrim Polres Aceh Selatan Selesaikan Perkara KDRT Melalui Restorative Justice

KHAIRUL MIZA

- Redaksi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:37 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan|Oposisi News 86 – Unit IV/PPA Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali mengedepankan pendekatan humanis dalam penanganan perkara melalui Program Restorative Justice sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Restorative Justice Satreskrim Polres Aceh Selatan, Jumat, 29 Mei 2026.

Restorative Justice dilakukan terhadap perkara dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Gampong Air Sialang Hilir, Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan. Dalam proses mediasi tersebut, korban dan terlapor yang masih memiliki hubungan suami istri sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan penuh kesadaran tanpa adanya tekanan maupun paksaan dari pihak manapun.

Baca Juga :  Harimau Sumatera Kembali Serang Warga di Gayo Lues, Ketakutan Masyarakat Putri Betung Kian Meningkat

Kegiatan mediasi dipimpin oleh Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Selatan. Dalam proses penyelesaian perkara, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan, keluhan, serta harapan demi terciptanya perdamaian dan keharmonisan kembali dalam rumah tangga. Pendekatan persuasif dan dialogis menjadi langkah utama guna menghadirkan solusi yang adil dan menenangkan bagi kedua belah pihak.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., mengatakan bahwa penyelesaian perkara melalui Restorative Justice merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa keadilan yang mengedepankan nilai kemanusiaan dan pemulihan hubungan sosial di tengah masyarakat. “Melalui pendekatan Restorative Justice, kami berharap kedua belah pihak dapat memperbaiki hubungan keluarga, saling menghargai, serta tidak mengulangi permasalahan serupa di kemudian hari. Penyelesaian secara damai ini juga menjadi langkah untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Ruang Digital Bukan Medan Perpecahan, Warganet Diajak Utamakan Nilai Kemanusiaan

Dari hasil kegiatan tersebut, kedua belah pihak sepakat saling memaafkan dan berkomitmen untuk menjaga sikap serta perilaku demi memperbaiki hubungan keluarga seperti sediakala. Situasi selama pelaksanaan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Melalui pendekatan Restorative Justice ini, Polres Aceh Selatan berharap penyelesaian perkara dapat memberikan rasa keadilan sekaligus menciptakan perdamaian yang berkelanjutan di tengah masyarakat.
(Khairul Miza)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Aceh Selatan Selesaikan Perkara KDRT Melalui Restorative Justice
Harimau Sumatera Muncul Berulang di Blangpegayon, Warga Cemas dan Pertanyakan Kesiapan Mitigasi Satwa Liar
Tak Cukup Razia, Ogek Agus Minta Pemerintah Bongkar Akar Prostitusi di Aceh
Dari Pedalaman Tanah Luas, Dayah Darul Fata Tebar Semangat Berbagi Lewat 6 Sapi Qurban
Semarak Iduladha, Desa Belegen Mulia Sembelih 9 Ekor Sapi dan 13 Kambing Kurban
Jelang Hari Raya, Gampong Matang Rawa Salurkan BLT Dana Desa dan Santuni Anak Yatim
33 KPM di Matang Linya Terima BLT Dana Desa, Santunan Anak Yatim Turut Disalurkan
33 KPM di Matang Linya Terima BLT Dana Desa, Santunan Anak Yatim Turut Disalurkan

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:37 WIB

Cegah Gangguan Sejak Dini, Patroli Rutin TNI Disambut Positif Masyarakat

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:31 WIB

‎Dukung Program MBG, Koramil Utan Hadiri Launching SPPG di Kecamatan Utan

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:46 WIB

Polres Sumbawa Musnahkan 845,37 Gram Sabu, Kapolres Tegaskan Perang Tanpa Henti terhadap Narkoba

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:15 WIB

‎Babinsa Padesa Monitoring Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT Pilkades

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:07 WIB

‎Kasdim Baru Kodim 1607/Sumbawa Disambut Melalui Upacara Korps Raport

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:30 WIB

‎Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Dandim 1607/Sumbawa Hadiri Pemusnahan Narkotika

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:06 WIB

Survei Lembaga Independen Tempatkan LSM Komando di Puncak Kepercayaan Publik, Klaim Tolak Dana APBD dan Bantuan Asing Jadi Sorotan

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:59 WIB

‎Koramil 1607-03/Ropang Gelar Patroli Rutin Demi Menjaga Stabilitas Keamanan

Berita Terbaru