Polres Sumbawa Musnahkan 845,37 Gram Sabu, Kapolres Tegaskan Perang Tanpa Henti terhadap Narkoba

REDAKSI NTB

- Redaksi

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:46 WIB

5060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-0x0-0-0-{}-0-0#bokehtype:0#;illum:2 scene:0 humanIn:0;

0-0x0-0-0-{}-0-0#bokehtype:0#;illum:2 scene:0 humanIn:0;

Sumbawa Besar, oposisinews86.com, (29 Mei 2026),– Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan jajaran Polres Sumbawa. Sebagai bentuk keseriusan dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, Kapolres Sumbawa memimpin langsung kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa, Jumat pagi (29/05/2026), di Ruang Rapat Utama Polres Sumbawa.

Kegiatan tersebut berlangsung terbuka dan turut dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, unsur DPRD, Kodim 1607/Sumbawa, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, BNN, Majelis Ulama Indonesia (MUI), tokoh masyarakat, hingga awak media.

Dalam keterangannya, Kapolres Sumbawa menjelaskan bahwa total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan dari hasil pengungkapan kasus mencapai 859,65 gram sabu. Dari jumlah tersebut, sebagian disisihkan untuk kebutuhan proses hukum dan pemeriksaan laboratorium.

“Sebanyak 13,83 gram digunakan untuk pembuktian di persidangan, sementara 0,45 gram diperuntukkan bagi pengujian laboratorium BPOM. Sehingga jumlah barang bukti yang dimusnahkan hari ini sebanyak 845,37 gram,” ungkap Kapolres.

Kapolres Sumbawa, Kapolres Sumbawa AKBP. Marieta Dwi Ardhini, S.IK.,S.H., saat di wawancarai awak media

Pemusnahan dilakukan setelah adanya penetapan resmi dari pengadilan. Barang bukti tersebut dimusnahkan menggunakan metode yang sesuai prosedur hukum dan disaksikan langsung para tamu undangan sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa kasus tersebut melibatkan dua pelaku yang masih berstatus anak di bawah umur atau Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Karena itu, penanganannya dilakukan secara khusus dengan mengedepankan aturan perlindungan anak.

Baca Juga :  Dansatgas TMMD ke-125 Letkol Kav Basofi Cahyowibowo Tinjau Langsung Pengerjaan Sasaran di Desa Kalabeso

Menurutnya, proses penyidikan terhadap ABH memiliki mekanisme tersendiri dan harus dilakukan secara cepat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kedua anak tersebut saat ini dititipkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Lombok Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar seremonial, melainkan bukti nyata komitmen Polres Sumbawa dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sumbawa.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengambil peran dalam memerangi narkotika, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga masyarakat luas.

“Kami berharap dukungan semua pihak agar peredaran narkoba dapat ditekan. Generasi muda harus diselamatkan dari ancaman narkotika demi masa depan Sumbawa yang lebih baik,” tegasnya.

Dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti tersebut, Polres Sumbawa menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika sekaligus memperkuat langkah pencegahan di tengah masyarakat. (Fr)

Berita Terkait

Meski Hadir Usai Acara Berlangsung, Kehadiran Kasat Lantas Polres Sumbawa Tetap Menjadi Kehormatan Besar bagi Keluarga Mempelai
Satlantas Polres Sumbawa Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas, Kapolres Bekali Pengemudi Ojek Online dengan Pelatihan PPGD dan Salurkan Bansos
‎Bupati Sumbawa Hentikan Tambang Emas Ilegal di Lantung, Green Bulaeng Desak Polisi Pasang Police Line dan Usut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Ayahwa Ketuk Pintu Kemensos, Desak Percepatan Pemulihan Banjir dan Akses Pendidikan di Aceh Utara
‎ ‎Sinergi Babinsa dan Pemerintah Desa Sampe Siapkan Perayaan HUT ke-81 RI ‎
Bupati Sumbawa Bersama Forkopimda Sidak Tambang Rakyat di Lantung, Tegaskan Tak Ada Lagi Aktivitas Tanpa Legalitas
Dituduh Tanpa Bukti Terkait Narkoba, IRT Klaim Diintimidasi Kades Kukin, Polisi Sebut Informasi Masih Sebatas Isu
Nomor Admin Di-Hack, Panca Sari Tours & Travel Imbau Pelanggan Sumbawa–Mataram Jangan Lagi Hubungi Nomor Lama

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:18 WIB

20 Pejabat Eselon II Diuji, Pemkab Aceh Utara Mulai Bongkar Formasi Pimpinan

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:34 WIB

Kadis Kominfo Gayo Lues Ajak Insan Pers Perkuat Kemitraan dan Bangun Komunikasi Terbuka

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:24 WIB

Pengawasan Internal Diperketat, Polres Gayo Lues Pastikan Personel Bebas Narkoba dan Judi Online

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:53 WIB

Kepala BNNK Gayo Lues Kawal Monitoring Starbucks FSC, Program 165.755 Bibit Kopi Didorong Perkuat Ekonomi Kawasan Rawan Tanaman Terlarang

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:28 WIB

Kasus Sabu di Gayo Lues Kembali Terungkap, Tantangan Memutus Jaringan Masih Besar

Berita Terbaru