Sorotan Transparansi Anggaran Diskominfo Karimun: Kadis Sulit Dikonfirmasi Terkait MOU Pemberitaan 2024

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:24 WIB

50292 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/Kepri – Transparansi pengelolaan anggaran, khususnya terkait Memorandum of Understanding (MOU) pemberitaan dengan pihak media tahun 2024, menjadi sorotan di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karimun.

Kepala Diskominfo, Dr. Helmi SE, M.SI, dinilai kerap mengelak saat dimintai konfirmasi mengenai detail anggaran yang dialokasikan maupun yang telah terealisasi, menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Beberapa upaya konfirmasi yang dilakukan awak media terkait besaran anggaran MOU untuk media dan realisasinya di tahun 2024 dilaporkan selalu berujung pada berbagai alasan penghindaran dari Dr. Helmi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini memunculkan asumsi publik tentang adanya ketidakberesan dalam pengelolaan dana tersebut.

Sulitnya Akses dan Inkonsistensi dengan Visi Bupati

Selain isu transparansi anggaran, Dr. Helmi juga dikenal sebagai kepala dinas yang sulit ditemui. Nomor telepon selulernya yang kerap berganti semakin mempersulit upaya konfirmasi.

Baca Juga :  Inovasi dan Komitmen: Polres Karimun Dianugerahi Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik Kapolri

Situasi ini dinilai sangat bertentangan dengan salah satu visi dan misi Bupati Karimun yang baru, yakni program “Hallo Bupati”. Program tersebut dirancang untuk menampung aspirasi dan pengaduan masyarakat secara cepat, serta menjamin aksesibilitas pemerintah daerah. Komitmen Bupati untuk menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses dan efisien bagi masyarakat seolah tidak sejalan dengan praktik di Diskominfo.

Anggaran Jasa Iklan yang Perlu Dijelaskan
Berdasarkan data yang diperoleh, anggaran belanja jasa iklan/reklame, film, dan pemotretan untuk tahun 2024 mencapai Rp 1.646.480.000.

Namun, saat dikonfirmasi pada Rabu, 30 Juni 2025, Kepala Diskominfo Helmi justru mengarahkan pertanyaan tersebut kepada bawahannya atau “Dino,” tanpa memberikan penjelasan langsung. Hal ini menimbulkan keheranan mengingat seorang kepala dinas seharusnya memahami rincian anggaran di instansinya.

Secara terpisah, Reja, mantan Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik di Diskominfo yang kini telah berpindah tugas, menyampaikan bahwa saat ia masih menjabat, anggaran untuk media sekitar Rp 600 juta, dengan kemungkinan penambahan sekitar Rp 200 juta.

Baca Juga :  Konsolidasi partai PSI di hotel Royal Karimun

Pernyataan ini menunjukkan adanya perbedaan estimasi angka yang signifikan dengan data belanja jasa iklan yang diperoleh.

Upaya konfirmasi lebih lanjut melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 30 Juni 2025, juga tidak membuahkan hasil. Dr. Helmi kembali meminta awak media untuk datang ke kantor menemui Kepala Bidang atau menunggu telepon dari “Dino” untuk penjelasan.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lebih lanjut yang diberikan.
Masyarakat dan awak media menantikan transparansi dan akuntabilitas dari Diskominfo Karimun terkait pengelolaan anggaran MOU pemberitaan serta kemudahan akses informasi dari Kepala Dinas demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan terbuka. [Bersambung]

Berita Terkait

Lelah
Gempar Akan  Hadir Di  Kabupaten Karimun
Gempar Akan Hadir di Kabupaten Karimun
Pemberian Dana Hibah Ke Intansi Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Pemberian Dana Hibah Ke Intan Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Banyak Pihak Nunggu Hasil Razia Gabungan Di Toko Mawar 66
Tim gabungan (Balai Pom, Karantina, Disperindag, Bea Cukai, Anggota Polres,) Rajia Toko Mawar 66
Selamat siang

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru