Lagi Lagi Warga Aceh Jadi Korban Penipuan Kerja di Kamboja, Keluarga Lapor ke Haji Uma

REDAKSI 2

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:28 WIB

50436 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta – Setelah beberapa waktu terakhir atau tepatnya Agustus lalu, delapan warga Aceh menjadi korban penipuan kerja di Kamboja, kini kasus yang sama kembali menimpa seorang warga Aceh lainnya.

Kali ini, nasib miris menimpa Muhammad Nabawi (19), pemuda asal Kecamatan jeumpa Kabupaten Bireuen yang saat ini bekerja di Kamboja.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini disampaikan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma berdasarkan surat yang diterimanya dari keluarga korban yang diwakili Kepala Desa (Keuchik) Gampong Blang Dalam, Kecamatan Jeumpa, Bireuen bertanggal 28 Oktober 2024.

Surat tersebut berisi permohonan bantuan untuk perlindungan, pencarian dan penjemputan korban dari Kamboja.

Menanggapi surat tersebut, senator yang kerap disapa Haji Uma ini mengungkapkan rasa prihatin atas kembali terjadinya kasus penipuan kerja warga Aceh di Kamboja. Mengingat kasus serupa baru saja terjadi di Kamboja Agustus 2024 lalu.

Baca Juga :  Haji Uma Dukung Mualem di Pilkada 2024

“Secara pribadi kita sangat prihatin atas kembali berulangnya kasus serupa terjadi terhadap warga Aceh di Kamboja. Karena baru Agustus lalu delapan orang warga Aceh juga mengalami hal yang sama di negara yang sama”, ujar Haji Uma.

Lebih lanjut haji Uma menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya bahwa Muhammad Nabawi masuk ke Kamboja 5 Juli 2024 melalui seorag agen yang dikenalnya melalui teman.

Setiba di sana, korban dipekerjakan pada perusahaan casino dan selanjutnya dipindahkan ke perusahaan scamming dan sempat mengalami kekerasan hingga dirawat di rumah sakit.

Sejak 18 Oktober, korban ditahan disebuah gedung tempat dirinya bekerja dengan alasan menunggu agen lain menebusnya. Namun hingga kini tidak ada agen yang menebusnya dan selama disekap, korban mengalami kekerasan fisik maupun mental.

Korban juga diminta membayar uang tebusan Rp 30 juta agar paspornya dikembalikan. Selain itu, dirinya juga diharuskan mengganti uang sewa kamar dan makan Rp 10 juta.

Baca Juga :  Presiden RI Prabowo Subianto Kunjungan Kerja Ke Bangkok Thailand, Bahas Isu - Isu Regional Dan Global.

Namun keluarga korban tidak mampu memenuhinya. Gedung tempat korban disekap juga dijaga ketat oleh sekuriti sehingga korban tidak bisa kemanapun, korban juga diancam akan dijual ke pasar gelap di Myanmar jika tidak mampu membayar denda yang ditentukan.

Menindaklanjuti laporan keluarga korban kepada dirinya, Haji Uma berkomitmen akan melakukan koordinasi intensif dan menyurati Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri untuk upaya perlindungan dan pemulangan korban dari Kamboja.

“Hari ini kita akan menyurati Direktorat Perlindungan WNI Kemenlu RI dan berkoordinasi intensif kedepannya dalam upaya mengawal upaya perlindungan korban nantinya”kata Haji Uma.

Kemudian Haji Uma berharap agar upaya perlindungan dan pemulangan Muhammad Nabawi akan berjalan lancar nanti hingga korban dapat dipulangkan segera ke Aceh. Haji Uma juga berharap agar pihak keluarga bersabar dan membantu doa agar semuanya berjalan lancar nantinya.

(Red)

Berita Terkait

Di Tengah Tugas Kenegaraan, Haji Uma Tuntaskan Magister Cumlaude dan Diwisuda Bersama Putranya
Duka Mendalam Menyelimuti PWI, Zulmansyah Sekedang Berpulang di Tengah Pengabdian
Kasasi Di Tengah Kewajiban Transparansi: Saat Penjaga Hukum Dipertanyakan Komitmennya
Ramai di Medsos Soal Untung Mitra MBG, BGN Buka Data Sebenarnya
HPN 2026 Banten Sukses Digelar, Panitia Sampaikan Apresiasi kepada Seluruh Mitra dan Pemangku Kepentingan
HPN Banten 2026, PWI Pusat Salurkan 3.000 Paket Sembako Lewat Bakti Sosial
Jelang HPN dan Piala Dunia 2026, Insan Pers Perkuat Kebersamaan Lewat Sepak Bola
Tokoh Pers Senior Ikut Retret Bela Negara Wartawan PWI

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru