Lagi Lagi Warga Aceh Jadi Korban Penipuan Kerja di Kamboja, Keluarga Lapor ke Haji Uma

Siwah Rimba

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:28 WIB

5071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta – Setelah beberapa waktu terakhir atau tepatnya Agustus lalu, delapan warga Aceh menjadi korban penipuan kerja di Kamboja, kini kasus yang sama kembali menimpa seorang warga Aceh lainnya.

Kali ini, nasib miris menimpa Muhammad Nabawi (19), pemuda asal Kecamatan jeumpa Kabupaten Bireuen yang saat ini bekerja di Kamboja.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini disampaikan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma berdasarkan surat yang diterimanya dari keluarga korban yang diwakili Kepala Desa (Keuchik) Gampong Blang Dalam, Kecamatan Jeumpa, Bireuen bertanggal 28 Oktober 2024.

Surat tersebut berisi permohonan bantuan untuk perlindungan, pencarian dan penjemputan korban dari Kamboja.

Menanggapi surat tersebut, senator yang kerap disapa Haji Uma ini mengungkapkan rasa prihatin atas kembali terjadinya kasus penipuan kerja warga Aceh di Kamboja. Mengingat kasus serupa baru saja terjadi di Kamboja Agustus 2024 lalu.

Baca Juga :  Dr. Iswadi, M.Pd. Sebut Prabowo Berwibawa dalam Kunjungan Luar Negeri

“Secara pribadi kita sangat prihatin atas kembali berulangnya kasus serupa terjadi terhadap warga Aceh di Kamboja. Karena baru Agustus lalu delapan orang warga Aceh juga mengalami hal yang sama di negara yang sama”, ujar Haji Uma.

Lebih lanjut haji Uma menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya bahwa Muhammad Nabawi masuk ke Kamboja 5 Juli 2024 melalui seorag agen yang dikenalnya melalui teman.

Setiba di sana, korban dipekerjakan pada perusahaan casino dan selanjutnya dipindahkan ke perusahaan scamming dan sempat mengalami kekerasan hingga dirawat di rumah sakit.

Sejak 18 Oktober, korban ditahan disebuah gedung tempat dirinya bekerja dengan alasan menunggu agen lain menebusnya. Namun hingga kini tidak ada agen yang menebusnya dan selama disekap, korban mengalami kekerasan fisik maupun mental.

Korban juga diminta membayar uang tebusan Rp 30 juta agar paspornya dikembalikan. Selain itu, dirinya juga diharuskan mengganti uang sewa kamar dan makan Rp 10 juta.

Baca Juga :  Polri: Informasi Ketidaknetralan Kapolri pada Pemilu 2024 itu Hoax

Namun keluarga korban tidak mampu memenuhinya. Gedung tempat korban disekap juga dijaga ketat oleh sekuriti sehingga korban tidak bisa kemanapun, korban juga diancam akan dijual ke pasar gelap di Myanmar jika tidak mampu membayar denda yang ditentukan.

Menindaklanjuti laporan keluarga korban kepada dirinya, Haji Uma berkomitmen akan melakukan koordinasi intensif dan menyurati Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri untuk upaya perlindungan dan pemulangan korban dari Kamboja.

“Hari ini kita akan menyurati Direktorat Perlindungan WNI Kemenlu RI dan berkoordinasi intensif kedepannya dalam upaya mengawal upaya perlindungan korban nantinya”kata Haji Uma.

Kemudian Haji Uma berharap agar upaya perlindungan dan pemulangan Muhammad Nabawi akan berjalan lancar nanti hingga korban dapat dipulangkan segera ke Aceh. Haji Uma juga berharap agar pihak keluarga bersabar dan membantu doa agar semuanya berjalan lancar nantinya.

(Red)

Berita Terkait

Haji Uma Sampaikan Poin Penting Permasalahan Daerah Dalam Sidang Paripurna
Jamhari Kusnadi Resmi Pimpin PBH IWO
Mantap. Majelis Kehormatan IWO Hasto Wardoyo Terpilih Sebagai Wali Kota Yogyakarta, Ucapan Selamatpun Mengalir Dari Seluruh Kepengurusan
Polri Akan Gelar Rilis Akhir Tahun 2024 : Dukung Ekonomi Inklusif dan Keamanan Nasional
Bandar Narkoba Internasional Masuk DPO Berhasil Ditangkap Polri Bekerja Sama Dengan Red Notice Di Thailand.
Rapat Kerja dengan Kemendagri, Haji Uma Tekankan Proses Konsultasi Qanun Aceh Harus Lebih Khusus
Haji Uma Terima Aspirasi 2 Calon PPPK Asal Bireuen Yang di Tolak Sistem Saat Mendaftar
Rapat Kerja dengan Menpan RB dan BKN, Haji Uma minta Pemutihan Untuk Honorer Masa Bakti Diatas 5 Tahun

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:01 WIB

Satnarkoba Polres Meranti Berhasil Gagalkan Peredaran 1,03kg Shabu & 50 butir Ekstasi Dan Dua Pelaku Di Tangkap

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:05 WIB

Sekda Meranti Bambang Suprianto Pimpin Rapat Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025

Minggu, 5 Januari 2025 - 23:47 WIB

Polres Meranti Gelar Minggu Kasih Bersama Komunitas Warga Batak Selatpanjang

Jumat, 3 Januari 2025 - 13:25 WIB

SPSI Pelabuhan Jumat Curhat Bersama Kapolres, Siap Cegah TPPO & Dukung UMK

Selasa, 31 Desember 2024 - 18:54 WIB

Polres Meranti Gelar Press Release Akhir Tahun 2024

Jumat, 27 Desember 2024 - 15:05 WIB

Saat Jum’at Curhat Dengan Club Mancing Mania Di Selatpanjang. Kapolres Meranti Himbau Kepada Masyarakat, agar Jaga Kamtibmas

Jumat, 27 Desember 2024 - 14:30 WIB

Wakapolres Gelar Jumat Curhat Bersama Club Mancing Mania Selatpanjang

Kamis, 26 Desember 2024 - 14:46 WIB

50 Persen Mahasiswa PPG PAI Asal Meranti Raih Predikat Istimewa.

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

RTH Perumahan Di Karimun Banyak Belum Penuhi Persyaratan

Sabtu, 18 Jan 2025 - 15:16 WIB

ACEH UTARA

Dukung Kegiatan Pertanian TNI Bantu Petani Panen Timun

Sabtu, 18 Jan 2025 - 13:40 WIB