Haji Uma Jemput Tiga Korban TPPO Asal Aceh Yang Tiba di Bandara Soekarno-Hatta

REDAKSI 2

- Redaksi

Minggu, 2 Maret 2025 - 20:49 WIB

50328 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Tiga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Aceh yang sebelumnya terjebak di Laos akhirnya dipulangkan ke Indonesia. Mereka tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, pada Sabtu (1/3/2025) dan langsung disambut oleh Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Aceh, H. Sudirman atau yang lebih dikenal sebagai Haji Uma.

Proses kepulangan mereka juga didampingi oleh tim Protokol Kesekjenan DPD RI untuk memastikan kelancaran administrasi keimigrasian.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga korban TPPO yang berhasil dipulangkan adalah:

MA (24 tahun), asal Aceh Utara
YU (27 tahun), asal Lhokseumawe
FR (26 tahun), asal Lhokseumawe

Perjalanan mereka kembali ke Indonesia memakan waktu yang panjang. Setelah berhasil melarikan diri dari tempat kerja ilegal di Laos, mereka mencari perlindungan di kantor kepolisian setempat. Di bawah arahan tim Haji Uma dan perlindungan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), pada Rabu (26/2), mereka menyeberang ke Chiang Rai, Thailand, sebelum melanjutkan perjalanan udara ke Bangkok.

Baca Juga :  Penghargaan Pers Nasional 2026 PWI Pusat Gelar Lima Ajang Prestisius di HPN: Total Hadiah Lebih dari Setengah Miliar Rupiah

 

Mereka sempat menginap semalam di Bangkok sebelum akhirnya terbang ke tanah air pada Jumat (28/2), dengan jalur transit di Malaysia. Pesawat yang membawa mereka mendarat di Jakarta pada Sabtu sekitar pukul 09.30 WIB.

 

Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, ketiga korban berbagi cerita dengan Haji Uma mengenai pengalaman pahit mereka selama bekerja di Laos. Mereka mengaku tergiur dengan janji gaji besar yang ditawarkan oleh perusahaan milik warga Malaysia keturunan Tionghoa.

 

Modus yang digunakan para perekrut adalah menjanjikan pekerjaan dengan bayaran tinggi, sehingga korban rela berangkat dari Aceh ke Medan, lalu ke Jakarta, sebelum diterbangkan ke Thailand dan akhirnya masuk ke Laos melalui perbatasan di Provinsi Chiang Rai. Namun, kenyataan yang mereka hadapi jauh dari harapan, karena mereka dipaksa bekerja sebagai scammer di bawah tekanan dan ancaman.

 

Menanggapi kasus ini, Haji Uma mengimbau masyarakat Aceh agar lebih selektif dalam menerima tawaran pekerjaan di luar negeri. Ia juga menekankan pentingnya menggunakan agen tenaga kerja resmi yang telah terverifikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk menghindari kasus TPPO.

Baca Juga :  Pimpinan Perusahaan Media, PT. Onedigi Mediatama Tidak Terima Wartawannya Di Ancam.

 

“Sudah lebih dari 10 kasus TPPO yang kami advokasi dan fasilitasi kepulangannya dari berbagai negara seperti Kamboja, Myanmar, dan Laos. Semoga ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak ada lagi korban TPPO di masa depan,” ujar Haji Uma.

 

Kasus TPPO masih menjadi ancaman nyata bagi masyarakat, terutama mereka yang tergiur iming-iming pekerjaan dengan gaji tinggi di luar negeri. Dengan meningkatnya kesadaran dan kehati-hatian dalam memilih pekerjaan, diharapkan kasus serupa tidak terulang. Pemerintah dan masyarakat perlu terus bekerja sama untuk memberantas sindikat perdagangan orang agar tidak ada lagi korban yang terjebak dalam situasi serupa. (Red)

Berita Terkait

Kasasi Di Tengah Kewajiban Transparansi: Saat Penjaga Hukum Dipertanyakan Komitmennya
Ramai di Medsos Soal Untung Mitra MBG, BGN Buka Data Sebenarnya
HPN 2026 Banten Sukses Digelar, Panitia Sampaikan Apresiasi kepada Seluruh Mitra dan Pemangku Kepentingan
HPN Banten 2026, PWI Pusat Salurkan 3.000 Paket Sembako Lewat Bakti Sosial
Jelang HPN dan Piala Dunia 2026, Insan Pers Perkuat Kebersamaan Lewat Sepak Bola
Tokoh Pers Senior Ikut Retret Bela Negara Wartawan PWI
MK Tegaskan Tafsir Baru Perlindungan Wartawan, Permohonan Ikatan Wartawan Hukum Dikabulkan Sebagian
Transjakarta Minta Maaf Penumpang Tunanetra Jatuh ke Got

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:01 WIB

Baru 2 Minggu Menjabat, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Bongkar Mafia LPG Oplosan

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Dandim 1607/Sumbawa: Pembangunan Jembatan Garuda Wujud Nyata Kepedulian TNI untuk Rakyat

Kamis, 16 April 2026 - 20:19 WIB

Malam Hari Tetap Siaga, Koramil Alas Perkuat Pengamanan Lingkungan

Kamis, 16 April 2026 - 19:47 WIB

‎Koramil 1607-09/Utan Dukung Penuh Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WIB

Satlantas Polres Sumbawa Konsisten Razia, Kenalpot Brong Terus Dijaring

Rabu, 15 April 2026 - 19:58 WIB

Sisir Titik Rawan, Koramil Empang Perkuat Keamanan Wilayah

Rabu, 15 April 2026 - 19:51 WIB

Transparan dan Aman, Babinsa Alas Pastikan Pembayaran Gabah Tepat Sasaran

Rabu, 15 April 2026 - 19:44 WIB

‎Sinergi Kuat di Moyo Hilir, Tata Tanam MK I 2026 Siap Dilaksanakan ‎

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

Bupati Karimun  Hadiri Halal Bihalal di Kantor BP Kawasan

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:17 WIB