Dirjen Imigrasi Serukan Reformasi Total: Hapus Budaya Kerja Lama, Pulihkan Kepercayaan Publik

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:02 WIB

5087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun,Kepulauan Riau|Oposisi News 86 — Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko meminta seluruh jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi di Indonesia untuk kembali fokus menjalankan tugas dan fungsi pelayanan publik serta meninggalkan praktik-praktik lama yang dinilai tidak lagi sesuai dengan tuntutan zaman dan harapan masyarakat. Seruan tersebut disampaikan di tengah situasi yang diakui sebagai salah satu ujian terbesar yang pernah dihadapi institusi keimigrasian dalam beberapa waktu terakhir.

Dalam pengarahan yang diikuti petugas Imigrasi di seluruh Indonesia dan Atase Imigrasi pada perwakilan Republik Indonesia di luar negeri secara hybrid, Selasa (9/6/2026), Hendarsam menegaskan bahwa seluruh proses hukum yang sedang berjalan harus diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Di saat yang sama, seluruh jajaran diminta tidak larut dalam situasi yang berkembang dan segera kembali memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi sedang berupaya melakukan pembenahan internal secara menyeluruh. Langkah ini dinilai penting mengingat institusi pelayanan publik selalu berada di bawah sorotan masyarakat dan menjadi salah satu wajah negara yang paling sering berinteraksi langsung dengan warga maupun orang asing yang mengurus berbagai dokumen keimigrasian.

Hendarsam secara terbuka mengakui bahwa kondisi yang sedang dihadapi merupakan pukulan berat bagi organisasi. Namun, alih-alih menjadikan situasi tersebut sebagai beban berkepanjangan, ia meminta seluruh jajaran menjadikannya sebagai momentum evaluasi total untuk memperbaiki sistem kerja dan menghapus budaya lama yang tidak sejalan dengan prinsip profesionalisme serta integritas aparatur negara.

Baca Juga :  Walaupun Diguyur Hujan Polres Bintan Tetap Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahirnya Pancasila.

Pernyataan bahwa tidak ada lagi hak istimewa bagi siapa pun untuk melakukan pelanggaran menjadi pesan yang paling menonjol dalam pengarahan tersebut. Pesan itu sekaligus memperlihatkan adanya tekad untuk membangun kultur organisasi yang lebih terbuka, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang berpotensi mencederai kepercayaan publik.

Di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan pemerintah, Imigrasi memang menghadapi tantangan yang tidak ringan. Setiap keterlambatan pelayanan, dugaan penyimpangan prosedur, hingga keluhan masyarakat yang tidak ditangani dengan baik dapat dengan cepat menyebar melalui media sosial dan memengaruhi citra institusi secara keseluruhan. Karena itu, penguatan integritas aparatur menjadi faktor yang tidak dapat ditawar.

Menurut Hendarsam, Direktorat Jenderal Imigrasi memiliki sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu bersaing. Namun kemampuan teknis semata tidak cukup apabila tidak dibarengi dengan komitmen moral serta integritas yang kuat dalam menjalankan tugas. Aparatur negara dituntut tidak hanya bekerja sesuai aturan, tetapi juga mampu menunjukkan sikap melayani, responsif, dan transparan terhadap setiap kebutuhan masyarakat.

Seruan tersebut juga mencerminkan kesadaran bahwa tantangan terbesar institusi pelayanan publik saat ini bukan hanya soal kemampuan memberikan layanan yang cepat, melainkan bagaimana membangun kembali kepercayaan masyarakat. Kepercayaan publik merupakan modal utama yang menentukan keberhasilan sebuah lembaga negara dalam menjalankan tugasnya. Ketika kepercayaan menurun, setiap kebijakan dan program yang dijalankan akan selalu dipandang dengan kecurigaan.

Baca Juga :  Kapolda Kepri Dorong Edukasi Maksimal Calon Polisi. Serta Raih Mimpi.

Karena itu, gagasan “Imigrasi untuk Rakyat” yang kembali ditegaskan Hendarsam menjadi lebih dari sekadar slogan birokrasi. Gagasan tersebut mengandung pesan bahwa institusi keimigrasian harus mampu menghilangkan jarak dengan masyarakat, membuka ruang komunikasi yang lebih luas, serta memastikan setiap layanan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi publik.

Di sisi lain, pernyataan Dirjen Imigrasi juga dapat dibaca sebagai pengakuan bahwa persepsi negatif yang berkembang di tengah masyarakat tidak bisa dijawab hanya dengan pernyataan normatif. Yang dibutuhkan adalah perubahan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pelayanan yang lebih cepat, lebih bersih, lebih transparan, dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan.

Masyarakat kini menuntut lebih dari sekadar janji reformasi birokrasi. Publik menginginkan bukti konkret bahwa setiap aparatur yang melanggar aturan diproses secara adil dan bahwa institusi benar-benar melakukan pembenahan dari dalam. Dalam konteks itulah, komitmen yang disampaikan pimpinan tertinggi Imigrasi akan diuji melalui langkah-langkah nyata di lapangan.

Ke depan, keberhasilan Direktorat Jenderal Imigrasi tidak hanya diukur dari jumlah paspor yang diterbitkan atau layanan keimigrasian yang diberikan, tetapi juga dari kemampuannya membangun institusi yang bersih, profesional, dan dipercaya masyarakat. Reformasi yang sesungguhnya bukan terletak pada slogan, melainkan pada keberanian mengubah budaya kerja yang tidak lagi relevan dan menggantinya dengan tata kelola yang menjunjung tinggi integritas, akuntabilitas, dan kepentingan publik di atas segalanya. [Sajirun.S]

Berita Terkait

Lurah Harjosari Larang Peliputan Pertemuan Pengembang dan Warga, Memantik Sorotan atas Komitmen Keterbukaan Informasi
Dua THM Terbesar di Karimun Tutup Pascainsiden Tewasnya Seorang Pengunjung, Polisi Didesak Usut Tuntas
Bupati Karimun Teruskan Aspirasi Nelayan ke Pemerintah Pusat, Desak Kajian Lingkungan Baru atas Rencana Pengelolaan Sedimentasi Laut
Dugaan Penganiayaan oleh Oknum PM di THM Karimun: Nyawa Melayang, Jam Operasional Dipertanyakan
Iskandar Tanjung Laporkan PLN Karimun ke Kejaksaan, Desak Usut Tuntas Dugaan Kelalaian di Balik Blackout Total
Mega Proyek Kutei North Hub Dimulai, Karimun Bidik Ribuan Lapangan Kerja untuk SDM Lokal
Berantas Peredaran Miras di Karimun, Penindakan Tak Cukup Menyasar Warung Kecil
Polres Karimun Didesak Tuntaskan Dugaan Intimidasi dan Penyerangan terhadap Wartawan, Publik Menanti Kepastian Hukum

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI Saat Bantu Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Bireuen

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42 WIB

BPBD Subulussalam Minta Warga Bersabar, Bantuan Rumah Pascabencana Masih Tertahan di Tahap Pertama

Senin, 27 Juli 2026 - 13:23 WIB

852 Motor untuk Imum Gampong Digelontorkan, Keberhasilan Program Kini Dipertaruhkan

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:57 WIB

Pegadaian Syariah dan Serikat Pekerja Bersama Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:56 WIB

Dua Mantan Petani Ganja Gayo Lues Bersaksi di Hadapan Kepala BNN RI, Program Alih Komoditas Jadi Sorotan Puncak HANI

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Berita Terbaru