Tak Beri Ruang! Satresnarkoba Polres Sumbawa Ringkus 4 Pelaku Narkoba

REDAKSI NTB

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026 - 08:54 WIB

50104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar, oposisinews86.com, (24 April 2026),– Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Sumbawa kembali menunjukkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap empat orang terduga pelaku dalam penggerebekan di Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 20.20 Wita.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan puluhan gram sabu serta 85 butir ekstasi (inex) yang diduga siap diedarkan. Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial AA (30), GS (24), OS (50), dan MS (44). Mereka ditangkap di rumah milik AA yang berlokasi di kawasan PPN Bukit Indah, Kelurahan Seketeng.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolres Sumbawa melalui Kasat Narkoba, Iptu Harirustaman, S.H., langsung memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan.

“Dari hasil pendalaman, kami mendapatkan petunjuk kuat yang mengarah pada aktivitas mencurigakan di rumah AA, yang diduga kerap menjadi lokasi transaksi sabu,” ujar Harirustaman, yang akrab disapa Obe, Jum’at (24/4).

Baca Juga :  Oknum Kasat Narkoba Polres Bima Kota Diproses Hukum dan Dipecat, Polda NTB Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Saat penggerebekan, petugas mendapati keempat terduga berada di dalam satu kamar. Mereka langsung diamankan untuk pemeriksaan awal. Sebelum penggeledahan dilakukan, polisi menghadirkan dua orang saksi umum guna memastikan proses berjalan transparan.

Dari hasil penggeledahan badan, ditemukan satu poket kecil sabu di saku celana milik GS. Penggeledahan kemudian berlanjut ke dalam kamar milik AA, di mana petugas menemukan dua poket sabu, alat hisap (bong), timbangan digital, klip kosong, serta berbagai perlengkapan yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Selain itu, polisi juga menyita 85 butir ekstasi dan uang tunai sebesar Rp450.000.
Seluruh barang bukti tersebut diperlihatkan di hadapan para saksi dan terduga pelaku. Dalam interogasi awal, AA mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari GS. Tim kemudian melakukan pengembangan ke rumah GS, namun tidak ditemukan barang bukti tambahan.

Tidak berhenti di situ, pengembangan kembali dilakukan setelah AA mengaku masih menyimpan narkotika lainnya di rumahnya. Tim pun kembali ke lokasi dan melakukan penggeledahan lanjutan.
“Hasilnya, kami menemukan satu poket besar sabu dan ekstasi yang disembunyikan dalam tas kecil di atas plafon rumah,” ungkap Obe.

Baca Juga :  DPAC PKB Kabupaten Sumbawa Apresiasi Kepemimpinan Ilham Mustami, Abdul Hamid Dorong Regenerasi Kepemimpinan

Dari keseluruhan pengungkapan, polisi berhasil menyita empat poket sabu dengan berat bruto 29,56 gram serta 85 butir ekstasi dengan berat bruto 32,08 gram. Selain itu, turut diamankan barang pendukung seperti timbangan digital, alat hisap, telepon genggam, dan perlengkapan lainnya.

Saat ini, keempat terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan tes urine, uji laboratorium terhadap barang bukti, serta pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal lain yang relevan.

Kasat Narkoba menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memerangi peredaran narkoba di wilayah Sumbawa.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika. Ini komitmen kami untuk melindungi masyarakat,” tegasnya. (Af)

Berita Terkait

Melalui Patroli Malam, Koramil 1607-04/Alas Pererat Kedekatan dengan Warga Sekaligus Jaga Kondusivitas Wilayah
Tahap Perakitan Dimulai, Jembatan ARMCO Kapas Sari 1 Diharapkan Tingkatkan Konektivitas Desa Moyo
Koramil 1607-02/Empang Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat
‎Peduli Sesama, Koramil 1607-03/Ropang Turut Bantu Pemulihan Rumah Korban Kebakaran
Patroli Rutin Koramil Sumbawa, Wujud Nyata TNI Hadir Menjaga Kondusifitas Wilayah
Koramil 1607-07/Lunyuk Intensifkan Patroli Malam Demi Menjaga Keamanan Wilayah
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Lenangguar, Koramil 1607-03/Ropang Sigap Berikan Bantuan
‎Malam Hari Tetap Siaga, Koramil 1607-12/Moyo Hilir Amankan Wilayah dari Potensi Gangguan Kamtibmas ‎

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:15 WIB

Melalui Patroli Malam, Koramil 1607-04/Alas Pererat Kedekatan dengan Warga Sekaligus Jaga Kondusivitas Wilayah

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:09 WIB

Tahap Perakitan Dimulai, Jembatan ARMCO Kapas Sari 1 Diharapkan Tingkatkan Konektivitas Desa Moyo

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:01 WIB

Koramil 1607-02/Empang Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:55 WIB

‎Peduli Sesama, Koramil 1607-03/Ropang Turut Bantu Pemulihan Rumah Korban Kebakaran

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:14 WIB

Koramil 1607-07/Lunyuk Intensifkan Patroli Malam Demi Menjaga Keamanan Wilayah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:54 WIB

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Lenangguar, Koramil 1607-03/Ropang Sigap Berikan Bantuan

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:02 WIB

‎Malam Hari Tetap Siaga, Koramil 1607-12/Moyo Hilir Amankan Wilayah dari Potensi Gangguan Kamtibmas ‎

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:54 WIB

‎Melalui Rapat Koordinasi, Danramil Ropang Perkuat Komitmen Menjaga Stabilitas Wilayah

Berita Terbaru