DPC CAPA Subulussalam Soroti Dugaan Penggelapan Dana Desa Rp266 Juta oleh Mantan Pj Kepala Kampong Dah

KABIRO SUBULUSSALAM- ACEH SINGKIL

- Redaksi

Selasa, 11 November 2025 - 12:55 WIB

50355 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam/Aceh – Lembaga Cendikiawan Anak Pahlawan (CAPA) Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kota Subulussalam menyoroti dugaan penggelapan dana desa bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mencapai sekitar Rp266 juta oleh mantan Penjabat (Pj) Kepala Kampong Dah, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam. CAPA mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memproses dugaan kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Desakan tersebut disampaikan Ketua DPC CAPA Subulussalam, Salman, kepada wartawan pada Selasa (11/11/2025). Menurutnya, dugaan penggelapan dana desa itu bukan tanpa dasar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oknum Pj Kepala Kampong Dah itu masa jabatannya telah berakhir pada Rabu, 22 Oktober 2025. Dengan demikian, dana desa ratusan juta rupiah yang diduga digelapkan itu tidak lagi berada dalam binaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),” ujar Salman.

Baca Juga :  Turut Berduka Cita Atas Kepergian M. Amin, Anggota LP Tipikor Nusantara

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, khususnya Pasal 20 ayat (3), pejabat yang telah berakhir masa jabatannya memiliki waktu 60 hari untuk menindaklanjuti atau mengembalikan temuan hasil pemeriksaan. Namun, dugaan tindakan tersebut dilakukan sebelum adanya audit resmi dari pihak berwenang.

Selain itu, Salman menambahkan bahwa terdapat unsur kesengajaan dalam dugaan penggelapan ini yang merugikan warga Kampong Dah sebagai penerima manfaat pembangunan desa, sekaligus menghambat program pembangunan yang telah direncanakan.

“Oknum tersebut juga diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan jabatan. Akibatnya, penarikan dana desa tahun berikutnya bisa terhambat karena pekerjaan fisik yang tidak terlaksana menyebabkan kewajiban pajak desa menjadi bermasalah. Padahal, pelunasan pajak adalah salah satu syarat utama penyaluran dana desa, baik dari APBN maupun APBK,” tegas Salman.

Baca Juga :  Aksi Barbar di Subulussalam, Ancaman Nyata Terhadap Kebebasan Pers

CAPA memperingatkan bahwa jika APH tidak segera mengambil langkah hukum yang tegas, maka praktik serupa berpotensi terulang di kampong atau desa lain di wilayah Kota Subulussalam.

Lebih lanjut, Salman mengungkapkan beberapa kegiatan yang dananya diduga digelapkan oleh mantan Pj Kepala Kampong Dah, di antaranya:

Rehabilitasi 3 Unit Rumah Persulukan senilai Rp109.017.000

Pembangunan Teras TPA sebesar Rp26.056.000

Rehab MCK Balai senilai Rp17.030.000

Pengadaan Teratak Pemuda sebesar Rp20.000.000

“Dari data yang kami peroleh, total dugaan dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan mencapai sekitar Rp266 juta,” pungkas Salman.

Lembaga CAPA berharap aparat hukum segera melakukan penyelidikan dan audit menyeluruh agar keuangan desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat sesuai aturan. [ER.K]

 

Berita Terkait

Surat Mutasi ASN Diduga Palsu, BKPSDM Subulussalam Minta Aparat Usut Pelaku Penyebar Hoaks
Pokir DPRK Subulussalam: Antara Kepentingan Publik dan Bayang-Bayang Transaksi Politik
Bayang-Bayang Mafia Tanah di Lahan Transmigrasi Longkib, Negara Diuji Menegakkan Aturan
Sengketa Lahan Longkib Kian Membara, Dugaan Pemalsuan AJB hingga Tindak Pidana Lain Menguat, Penegakan Hukum Diuji
Sengketa 50 Hektar di Longkib Memanas, Nama Ketua Apkasindo Aceh Terseret, Dugaan Pelanggaran Regulasi Mengemuka
Janji yang Diuji Waktu, Kepemimpinan yang Ditagih Publik
Kanopi Ambruk, Integritas Proyek Dipertanyakan
Menjelang Idulfitri, Mantan Wali Kota dan Ketua DPRK Subulussalam Beri Perhatian kepada Rekan Media dan LSM

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:26 WIB

Padusi Tapa: Ketangguhan Seorang Istri Prajurit Mengolah Tradisi Menjadi Kekuatan Ekonomi

Selasa, 28 April 2026 - 19:21 WIB

SPBU Nelayan Milik KNTI Aceh Selatan diresmikan 2 kementerian

Selasa, 28 April 2026 - 19:17 WIB

SPPG Yayasan Ammar Aceh Madani Genjot Peran UD. Alfarisi Sebagai Mitra Strategis

Senin, 27 April 2026 - 13:41 WIB

Penyegaran Birokrasi, H. Mirwan Lantik 24 Pejabat Administrator

Jumat, 24 April 2026 - 20:17 WIB

Izin Operasional Mati, Manajemen RSUD Yuliddin Away Buka Suara

Kamis, 23 April 2026 - 17:19 WIB

Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Satu Pelaku Diamankan

Rabu, 22 April 2026 - 16:17 WIB

Kejari Aceh Selatan Eksekusi Barang Bukti

Senin, 20 April 2026 - 20:52 WIB

Breaking News,Kolaborasi Disdukcapil dengan Baitul Mal Hadirkan SIM-MAS TERPADU

Berita Terbaru