Aksi Barbar di Subulussalam, Ancaman Nyata Terhadap Kebebasan Pers

KABIRO SUBULUSSALAM- ACEH SINGKIL

- Redaksi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:23 WIB

50392 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: [ER.K]

Subulussalam, Aceh – Insiden pelemparan batu ke mobil seorang jurnalis di Kota Subulussalam, Aceh, pada Jumat, 17 Oktober 2025, bukan sekadar kasus vandalisme biasa. Tindakan yang diduga dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) ini merupakan alarm keras yang berdering di tengah upaya menjaga kebebasan pers dan iklim demokrasi di daerah tersebut.

Fakta yang Menjadi Sorotan:

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini menimpa mobil milik Syahbudin Padang, seorang wartawan, yang terparkir di depan rumahnya di Desa Sikalondang. Kaca belakang mobilnya ditemukan pecah, dan dugaan kuat mengarah pada aksi pelemparan yang disengaja.

Analisis dan Opini:
Indikasi Intimidasi Terhadap Pers:

Meskipun motif pelemparan ini masih dalam penyelidikan, sangat sulit untuk mengabaikan kemungkinan bahwa aksi ini berkaitan erat dengan profesi korban.

Wartawan adalah pilar keempat demokrasi, dan kerja mereka—meliputi berita yang terkadang sensitif atau mengkritik—sering kali menempatkan mereka dalam risiko. Pelemparan terhadap properti wartawan, apalagi di kediamannya, adalah bentuk intimidasi paling purba dan paling keji.

Baca Juga :  Skandal Ijazah di Subulussalam: Kepala SD Pulo Belen Disorot Tajam, Gagal Akreditasi hingga Ijazah Bertanda Tangan 'Orang Lain'!

Ini adalah serangan bukan hanya terhadap individu, tetapi terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi yang jujur dan seimbang. Kita harus menolak narasi bahwa ini hanyalah kenakalan remaja; jika itu terbukti terkait dengan pemberitaan, maka ini adalah aksi barbar yang mengancam kebebasan pers.

Tuntutan Profesionalisme Kepolisian:

Langkah cepat yang diambil oleh Polres Subulussalam, yang diwakili oleh Kasat Reskrim IPTU Abdul Mufakhir, untuk menerima dan menindaklanjuti laporan patut diapresiasi.

Penegasan bahwa kasus ini akan ditangani secara “profesional dan transparan” adalah janji yang harus ditepati. Dalam kasus yang melibatkan profesi wartawan, kecepatan dan ketuntasan penyelidikan sangat krusial.

Kegagalan mengungkap pelaku akan menciptakan preseden buruk: bahwa profesi jurnalis di Subulussalam rentan dan serangan terhadapnya dapat terjadi tanpa konsekuensi. Kepolisian dituntut untuk tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga mengungkap tuntas motif di baliknya.

Koordinasi dengan warga sekitar, sebagaimana disebutkan, adalah langkah tepat dalam mengumpulkan kepingan teka-teki ini.

Baca Juga :  Bayang-Bayang Mafia Tanah di Lahan Transmigrasi Longkib, Negara Diuji Menegakkan Aturan

Refleksi Keamanan Bagi Jurnalis:

Kasus Syahbudin Padang harus menjadi momen refleksi bagi komunitas jurnalis dan aparat keamanan.

Apakah lingkungan kerja jurnalis di Aceh, khususnya Subulussalam, cukup aman? Insiden ini menunjukkan bahwa ancaman bisa datang kapan saja dan di mana saja. Seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi pers, harus bersatu padu mendesak kepolisian untuk bekerja keras dan memastikan perlindungan terhadap jurnalis dijamin oleh negara.

Penutup:

Kebebasan pers bukanlah hadiah, melainkan hak yang diperjuangkan. Siapa pun pelaku di balik insiden pelemparan ini—dan apa pun motifnya—mereka telah melukai demokrasi.

Kita harus memastikan bahwa aksi biadab yang merusak properti jurnalis di Desa Sikalondang ini tidak akan menjadi babak baru dalam sejarah intimidasi terhadap pers di Aceh.

Warga Subulussalam dan publik di seluruh Indonesia kini menanti hasil penyelidikan: keadilan harus ditegakkan, dan pesan bahwa pers tidak boleh diintimidasi harus disampaikan dengan lantang.

Berita Terkait

Pokir DPRK Subulussalam: Antara Kepentingan Publik dan Bayang-Bayang Transaksi Politik
Bayang-Bayang Mafia Tanah di Lahan Transmigrasi Longkib, Negara Diuji Menegakkan Aturan
Sengketa Lahan Longkib Kian Membara, Dugaan Pemalsuan AJB hingga Tindak Pidana Lain Menguat, Penegakan Hukum Diuji
Sengketa 50 Hektar di Longkib Memanas, Nama Ketua Apkasindo Aceh Terseret, Dugaan Pelanggaran Regulasi Mengemuka
Janji yang Diuji Waktu, Kepemimpinan yang Ditagih Publik
Kanopi Ambruk, Integritas Proyek Dipertanyakan
Menjelang Idulfitri, Mantan Wali Kota dan Ketua DPRK Subulussalam Beri Perhatian kepada Rekan Media dan LSM
Kapolres Subulussalam Imbau Warga Tidak Panic Buying BBM, Stok Dipastikan Aman

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:01 WIB

Baru 2 Minggu Menjabat, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Bongkar Mafia LPG Oplosan

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Dandim 1607/Sumbawa: Pembangunan Jembatan Garuda Wujud Nyata Kepedulian TNI untuk Rakyat

Kamis, 16 April 2026 - 20:19 WIB

Malam Hari Tetap Siaga, Koramil Alas Perkuat Pengamanan Lingkungan

Kamis, 16 April 2026 - 19:47 WIB

‎Koramil 1607-09/Utan Dukung Penuh Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WIB

Satlantas Polres Sumbawa Konsisten Razia, Kenalpot Brong Terus Dijaring

Rabu, 15 April 2026 - 19:58 WIB

Sisir Titik Rawan, Koramil Empang Perkuat Keamanan Wilayah

Rabu, 15 April 2026 - 19:51 WIB

Transparan dan Aman, Babinsa Alas Pastikan Pembayaran Gabah Tepat Sasaran

Rabu, 15 April 2026 - 19:44 WIB

‎Sinergi Kuat di Moyo Hilir, Tata Tanam MK I 2026 Siap Dilaksanakan ‎

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

Bupati Karimun  Hadiri Halal Bihalal di Kantor BP Kawasan

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:17 WIB