Ketika Keadilan Menjadi Barang Dagangan: Warga Bukit Cincin Lawan Putusan Pengadilan Karimun.

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Senin, 15 September 2025 - 19:36 WIB

50157 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/Kepri – Aksi protes warga yang berunjuk rasa di Pengadilan Negeri (PN) dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karimun pada Senin, 15 September 2025, merupakan ekspresi kekecewaan mendalam atas putusan pengadilan yang dianggap tidak adil.

Latar Belakang Protes: Warga RT 03/RW 03, Bukit Cincin, Kelurahan Sungai Raya, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap putusan perkara Nomor 19 Tahun 2024 yang dibacakan pada 4 Agustus 2025. Putusan tersebut memerintahkan warga untuk mengosongkan lahan sengketa dan menyerahkannya kepada pihak PT Karimun Sejahtera Properti (KSP). Selain itu, warga juga diwajibkan untuk membongkar bangunan serta tanaman yang ada di lahan tersebut dan membayar biaya perkara senilai Rp85.703.500.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Osmar Hutajulu, koordinator aksi, putusan majelis hakim dinilai mengabaikan fakta persidangan dan adanya dugaan keberpihakan. Warga merasa putusan tersebut seolah-olah menempatkan mereka, yang telah menduduki lahan selama lebih dari 30 tahun, sebagai mafia tanah.

Baca Juga :  Penyeludupan Benih Lobster Senilai 15 ,1 Miliar Digagalkan Atas Kerjasama Kanwil BC Dan Bareskrim Polri Dan Lantamal IV

Ia mempertanyakan legalitas surat-surat yang dijadikan dasar klaim oleh PT KSP, yang menurutnya tidak jelas, namun justru dianggap sah oleh majelis hakim.

Aksi dan Tuntutan Warga
Sebagai bentuk protes, warga tidak hanya berunjuk rasa, tetapi juga membawa karangan bunga yang bertuliskan pesan-pesan kritis di depan Kantor PN Karimun.

Salah satu pesan yang mencolok berbunyi, “Pengadilan Negeri Karimun diduga bukan lagi tempat mencari keadilan, tapi tempat pasar keputusan yang diperjual belikan.”

Tuntutan utama mereka adalah agar putusan dibatalkan dan keadilan ditegakkan.
Osmar Hutajulu menambahkan, mereka berencana melaporkan dugaan ketidakadilan ini ke lembaga yang lebih tinggi, yaitu Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA), untuk mengusut dugaan pelanggaran etik dan penyimpangan dalam proses peradilan.

Baca Juga :  Bau Amis Reklamasi Ilegal? KSOP Karimun dan PT KMS Terendus Rapat Tertutup di Hotel

Respons Pengadilan: Menanggapi aksi massa, pihak PN Karimun diwakili oleh Andre Napitupulu. Ia menyatakan bahwa aspirasi warga akan disampaikan kepada pimpinan pengadilan.

Andre menjelaskan bahwa sesuai dengan kode etik, hakim tidak dapat bertemu langsung dengan para pihak yang berperkara. Oleh karena itu, ia ditugaskan oleh Ketua PN Karimun untuk menerima keluhan masyarakat.

Andre juga menyarankan agar warga menempuh jalur hukum selanjutnya dengan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau. Menurutnya, pengadilan tingkat banding memiliki kewenangan untuk menguji kembali putusan yang telah dikeluarkan oleh PN Karimun. “Biarlah Pengadilan Tinggi yang menguji kembali putusan PN Karimun,” ujarnya.

Proses banding ini diharapkan menjadi jalan bagi warga untuk memperjuangkan hak-hak mereka di tingkat peradilan yang lebih tinggi.
[SAJIRUN, S]

Berita Terkait

Bupati Karimun  Hadiri Halal Bihalal di Kantor BP Kawasan
Selamat Siang
Bupati Karimun Serap Aspirasi Pedagang Pasar Sore
PKB laksanakan muscab di hotel Aston
Bupati Karimun Ing. Menghadiri “Majelis Bermaaf-Maafan” Zuriat dan Kerabat Kesultanan Riau-Lingga Temenggung
Wakil Bupati Karimun Pimpin Rapat Persiapan keberangkatan 121 Calon Jamaah Haji Karimun Tahun 2026.
Pemda Karimun Dapat Penghargaan Dari BKKBN Terkait Kinerja Bidang Kependudukan Dan Inovasi Pelayaman KB
Wabup Karimun Hadiri Malam Puncak Dan Penyerahan Hadiah Kegiatan ” Ini Sahur Karimun 4.0″

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 20:46 WIB

‎Patroli Malam Rutin, Komitmen Koramil Utan Jaga Stabilitas Wilayah

Jumat, 17 April 2026 - 20:40 WIB

‎TNI dan Warga Bersatu, Wujudkan Jembatan Penghubung Antar Wilayah

Jumat, 17 April 2026 - 20:33 WIB

Menuju Desa Sejahtera, Babinsa Gapit Dorong Penguatan Kelembagaan dan Stabilitas Wilayah

Jumat, 17 April 2026 - 20:27 WIB

‎Hadiri Paripurna 2026, Dandim 1607/Sumbawa Salurkan Santunan Taspen kepada Keluarga Korban

Jumat, 17 April 2026 - 20:10 WIB

‎Wujud Kepedulian TNI, Distribusi Susu dan Obat TBC di Berare Berlangsung Aman

Jumat, 17 April 2026 - 20:02 WIB

‎Sinergi TNI dan Bulog, Penyerapan Gabah Petani di Orong Telu Berjalan Lancar

Jumat, 17 April 2026 - 07:01 WIB

Baru 2 Minggu Menjabat, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Bongkar Mafia LPG Oplosan

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Dandim 1607/Sumbawa: Pembangunan Jembatan Garuda Wujud Nyata Kepedulian TNI untuk Rakyat

Berita Terbaru