Kodim 0118 Subulussalam Apresiasi Program Kajari. Restorative Justice Atas Selisih Paham & Sengketa Warga

KABIRO SUBULUSSALAM- ACEH SINGKIL

- Redaksi

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 10:37 WIB

50282 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam/Oposisinews86.com – Mengutamakan kebersamaan. “Silaturahim, meminta maaf dan memberi maaf adalah sebuah keikhlasan yang tumbuh dari hati sanubari kita.” Demikian substansi penyampaian awal seorang Perwira di Kodim 0118 Subulussalam.

Letkol Inf Un Wahyu Nugroho Dandim 0118 Kota Subulussalam, Sabtu (19/10/2024) sepenggal kalimat disampaikannya, hingga memberi pesan penting disaat adanya kesalahpahaman anggota dengan warga yang sedang berperkara. “Meminta maaf, bukan berarti kita seratus persen salah, tetapi lebih mementingkan kebersamaan, pemakluman, itu jauh lebih baik. Meminta maaf dan memberi maaf secara agama juga telah menganjurkan ini bahagian dari silaturahim. Silaturahmi itu banyak manfaat.” Demikian Pesan Dandim 0118/ Subulussalam, pada anggotanya dan warga sebelumnya.

” Hingga hari ini, saya mengapresiasi fasilitasi yang dilakukan oleh Pak Kajari Subulussalam dan jajarannya serta pihak-pihak, tokoh masyarakat yang telah membantu penyelesaian proses Restorative Justice. Penyelesaian masalah secara kekeluargaan tentunya semuanya berproses, kearah yang lebih baik.” Ujar Letkol Inf Un Wahyu Nugroho Dandim 0118 Subulussalam itu, saat dimintai pendapatnya.

Supardi, SH Kajari Subulussalam “Tujuan utama dari restorative justice itu sendiri adalah pencapaian keadilan yang seadil-adilnya terutama bagi semua pihak yang terlibat di dalamnya, dan tidak sekedar mengedepankan penghukuman.

Baca Juga :  Portal Monopoli di Jantung Subulussalam: Petani Tercekik Akses, PT Lotbangko Bungkam

Pengakuan atau pernyataan bersalah dari pelaku,
Persetujuan dari pihak korban untuk melaksanakan penyelesaian diluar sistim peradilan. Persetujuan dari kepolisian, sebagai institusi yang memiliki diskresioner, atau dari kejaksaan.” Hari ini mari kita ambil hikmah dari musyawarah penyelesaian perkara antar pihak.” Ujar Kajari Subulussalam mengawali rapat yang dikenal Kajari humoris tersebut.

Proses Restorative Justice berlangsung di ruang perpustakaan Kejaksaan Negeri Subulussalam secara aktif, dinamis, menjunjung tinggi rasa kekeluargaan serta mengutamakan musyawarah antar pihak. Rangkaian RJ dipandu langsung oleh, I. K. Daulay. SH Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Subulussalam.(18/10/2024). [ER.K]

Berita Terkait

PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN ESELON V KEJAKSAAN NEGERI SUBULUSSALAM BERLANGSUNG KHIDMAT
DPC CAPA Subulussalam Soroti Dugaan Penggelapan Dana Desa Rp266 Juta oleh Mantan Pj Kepala Kampong Dah
Rapat Koordinasi Muspika Kecamatan Simpang Kiri Digelar di Kantor Camat Subulussalam
Kapolres Subulussalam Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025
Brimob Polda Aceh Gelar Program “Jum’at Berkah”, Bagikan Jus Buah kepada Jamaah di Subulussalam
Istri Korban Ungkapkan Duka Usai Putusan Kasus Pembunuhan di Desa Panglima Sahman
Pihak Keluarga Korban Berharap Kepada Hakim, Agar Para Terdakwa Dihukum Seberat-beratnya.
Tiga Pelaku Pembunuhan di Desa Panglima Sahman Divonis 17 Tahun Penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Kabuten Aceh Singki

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 20:42 WIB

Anggota Koramil 1607-07/Lunyuk Tingkatkan Patroli Malam untuk Perkuat Keamanan Wilayah

Senin, 17 November 2025 - 19:47 WIB

29 Desa Dapat SHU? Ketua Gempar NTB Soroti Kejanggalan Mekanisme Dan Logika kebijakan

Senin, 17 November 2025 - 18:20 WIB

Ketua LSM Lingkar Hijau, Bung Taufan: “Aroma Rekayasa Semakin Menyengat, IPR Koperasi SBL Harus Dicabut!”

Senin, 17 November 2025 - 16:03 WIB

Perkuat Kepedulian Lingkungan, Koramil Lunyuk Bersama PT AMMAN Tanam Pohon di Danau Jelapang

Senin, 17 November 2025 - 15:48 WIB

Pertemuan dengan Kapolda NTB Melebar, GEMPAR NTB Bongkar Kejanggalan IPR Lantung dan Pembagian SHU

Senin, 17 November 2025 - 13:28 WIB

Balai Pemasyarakatan Kelas II Sumbawa Besar Gelar Donor Darah Peringati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025

Senin, 17 November 2025 - 13:24 WIB

Bapas Kelas II Sumbawa Besar Terima Kunjungan Kerja Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTB

Senin, 17 November 2025 - 13:20 WIB

Bapas Kelas II Sumbawa Besar Hadiri Kegiatan Penanaman Jagung di Lahan SAE Ai Maja Lapas Sumbawa Besar sebagai Dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru

KOTA LANGSA

Pemko Langsa Gelar MUSRENBANG RPJMD Kota Langsa Tahun 2025-2029

Senin, 17 Nov 2025 - 22:18 WIB