Ketua DKA Aceh Utara mengecam keras Kadisbudpar Aceh Al Munizar Cs

Siwah Rimba

- Redaksi

Minggu, 6 Oktober 2024 - 21:46 WIB

50232 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ACEH UTARA – Ketua Dewan Kesenian Aceh Utara Romi Pasla (pemegang mandat) yang selama ini kepengurusan (DKA) Dewan Kesenian Aceh Kabupaten Aceh Utara belum terbentuk dikarenakan Ketua DKA yang lama sudah meninggal dunia sehingga Romi Pasla meneruskan mandat Dewan Kesenian Aceh Kabupaten Aceh Utara di pegang oleh putra Kecamatan Lapang Kabupaten Aceh Utara. Minggu (6/10).

Romi menganggap Kadispora Aceh Al munizar sedang menjalankan misi menghilangkan jati diri Samudera Pasai dengan sengaja menghilangkan kelembagaan Dewan Kesenian Aceh.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

mengatakan di Awal tahun kemarin, dalam pertemuan antara Pengurus Dewan Kesenian Aceh Provinsi dan Kabupaten Kota, Kadisbudpar Aceh Al Munizar mengatakan akan melakukan Rapat Koordinasi antara seluruh Dewan Kesenian Aceh dan Kabiro Hukum untuk membahas persoalan SK Pengurus Dewan Kesenian Aceh Provinsi.
Beliau meminta Kabid Seni Budaya untuk menyiapkan anggaran untuk kegiatan tersebut, namun sampai hari ini hal tersebut tidak di lakukan, bahkan sudah ganti Pj. Gubernur sebanyak 2 kali.

Baca Juga :  Ciptakan Rasa Aman untuk Pemudik, Personel Kodim 0103/Aut Berjaga di Pos Lebaran

Kami Membaca draft Raqan Pemajuan Kebudayaan akhirnya terjawab kenapa Rakor tidak terjadi sampai sekarang, ternyata Kadisbudpar bersama Biro Hukum sedang menyiapkan Lembaga baru untuk menghapus seluruh Lembaga Dewan Kesenian yang ada di Aceh. Ini persengkokolan jahat yang tidak bisa di tolerir.

Gaya kelicikan seperti ini sudah sering dilakukan oleh oknum pegawai Disbudpar Aceh ketika kami sikapi dengan keras, mereka bilang kami susah diajak kerjasama, kalau kami bersikap lembut dan sabar seperti yang dilakukan oleh Ketua DKA Provinsi dalam menghadapi proses penerbitan SK Pengurus DKA yang telah kami pilih, ternyata dianggap lemah dan mulai timbul jiwa penjajahannya pada kesenian.

Perlu Kadisbudpar dan Karo Hukum ketahui, Kesenian bagi kami masyarakat Aceh Utara adalah napas dan kehidupan kami. Menghapus lembaga Dewan Kesenian berarti membunuh karakter kami di Samudera Pasai, maka kami tidak akan tinggal diam. Kami menunggu intruksi dari Ketua DKA Provinsi, kami siap mengepung Banda Aceh. Ucap Romi ketua Dewan Kesenian Aceh Kabupaten Aceh Utara.

Baca Juga :  Pemberdayaan Masyarakat dan Generasi Muda Aceh Utara Melalui Inisiatif Tarmizi A. Karim

Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan proses SK Pengurus DKA Provinsi Aceh, maka kami akan kepung Banda Aceh dan meminta Pj. Gubernur Aceh untuk mencopot Kebiro Hukum Setdaprov Aceh dan Kadisbudpar Aceh, karena telah melakukan kejahatan kepada kesenian. Ucapknya.

Saya Mewakili seluruh insan seni di Aceh Utara sangat menyesalkan persoalan ini. Seharusnya pihak Disbudpar Aceh lebih Arif dan bijaksana menyikapi masalah ini. Aceh ini bukan hanya Banda Aceh. Rapa’i Pase, Rapa’i geleng, Rapa’i grimfheng , Rapa’i puloet dan sejumlah kesenian Aceh lainnya yang ada di Aceh Utara telah lama kami lestarikan. Lalu kenapa mereka dengan sengaja melupakannya? ungkap Romi.

Menghilangkan keberadaan Dewan Kesenian, sama halnya dengan menghilangkan jati diri kami sebagai orang Samudera Pasai. Karena yang namanya seni dan kesenian adalah bagian dari kehidupan kami di wilayah Pasia. Untuk itu Romi meminta Dinas Disbudpar Aceh berpikir ulang dan lebih objektif lagi dalam menyikapi persoalan ini, karena masalah ini sangat sensitif. Ujarnya.

(Red)

Berita Terkait

Jalan Nasional Di Lhokseumawe Bak Neraka bagi pengguna jalan, BPJN Bungkam, Presiden diminta turun Tangan.
TK SBB Kupula Terjerat Dugaan Pungli, Kepsek Ancam Wartawan dengan Gugatan
Sekretaris IPNU Aceh Utara Desak Pemerintah Cabut SK Mendagri Terkait Empat Pulau Aceh yang Diklaim Sumut
Zulkifli, SE., Anggota DPRK Aceh Utara: Pemerintah Pusat Harus Kembalikan Empat Pulau Aceh yang Dimasukkan Ke Wilayah Sumatra Utara
Training Implementasi Sertifikasi Halal, Adhifatra Agussalim: Komitmen Wujudkan Produk Air Minum yang Suci dan Aman
Rektor UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Serahkan Anugerah Penghargaan Kepada Hariandaerah.com
Sentuhan Qurban di Pesisir Aceh: 200 Kantong Daging untuk Warga Kuala Meuraksa
TMMD ke-124 Resmi Ditutup, Tuntas Bangun Infrastruktur dan Perkuat Ketahanan Desa Pase Sentosa

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 22:04 WIB

Proyek Rabat Beton di Subulussalam Diduga Tidak Sesuai RAB, Anggaran Rp 70,25 Juta Dipertanyakan: Sebuah Kasus Penyelewengan Dana Desa?

Minggu, 15 Juni 2025 - 07:24 WIB

Pencemaran Mengerikan: Warga Subulussalam Geruduk Pabrik Sawit PT MSB

Sabtu, 24 Mei 2025 - 16:14 WIB

Siswa Berprestasi dari Subulussalam Dapat Undangan Kuliah di Universitas Ternama, Namun Terkendala Biaya

Jumat, 23 Mei 2025 - 16:20 WIB

PT MSSB II Kembali Beroperasi Sementara, Meski Belum Kantongi Izin Gubernur

Selasa, 20 Mei 2025 - 00:30 WIB

Warga Rantau Panjang Bentuk Pengurus Dan Sosialisasi Koperasi Merah Putih

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:30 WIB

Pengurus DPD SWI Kota Subulussalam Mengajak Warga Aceh Doakan Mualem

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:46 WIB

BPK Bukit Alim Tanggapi Pernyataan Kepala Kampong Terkait Laporan ke Inspektorat

Minggu, 11 Mei 2025 - 13:06 WIB

Diduga Tumpang Tindih, Proyek Drainase di Desa Danau Tras Dipertanyakan Warga

Berita Terbaru