Kecamatan Tanah Luas Gelar Muzakarah Ulama Ke-4, Isu-isu Krusial Umat Dibedah

REDAKSI 2

- Redaksi

Rabu, 19 November 2025 - 11:24 WIB

50132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Muzakarah Ulama ke-4 yang digelar Pemerintah Kecamatan Tanah Luas berlangsung padat isu dan perdebatan intelektual. Acara yang dipusatkan di Lapangan Simpang A-I Gampong Rangkaya, Rabu (19/11/2025), menghadirkan sejumlah ulama terkemuka dari berbagai dayah di Aceh.

Forum itu membahas tujuh isu besar yang belakangan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, mulai dari hukum masa iddah dan kebolehan perempuan berhaji atau umrah setelah wafat atau cerai dari suami; perbedaan pandangan teologis antara Jabariah, Qadariah, hingga Ahlussunah wal Jamaah; hingga kajian mengenai aliran sesat, problematika tanah wakaf, dan siapa yang berhak menjadi wali nikah.

Baca Juga :  Sulaiman, Geuchik Terpilih Gampong Peudari Resmi Dilantik oleh Bupati Aceh Utara

Isu lain yang tak kalah menarik perhatian adalah hukum jasa parkir liar serta pembahasan mengenai kesalahan umum penggunaan mukena bagi perempuan, yang selama ini dianggap sepele namun berdampak pada sah atau tidaknya ibadah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah ulama yang tampil mengisi muzakarah ini antara lain Waled NU Samalanga, Abu Manan Blangjruen, Abah Helmi Nisam, Abi Doi Bayu, Abi Sufi Paloh Gadeng, serta Waled Imar Lhôk Nibong. Kehadiran para ulama tersebut membuat forum berjalan hidup, kritis, dan penuh argumentasi ilmiah.

Ketua panitia, M. Halim, mengatakan bahwa tema yang diangkat sengaja difokuskan pada persoalan yang sering menjadi perdebatan publik. “Muzakarah tahun ini kami desain untuk menjawab isu-isu yang muncul di tengah masyarakat, agar ada kejelasan hukum dan rujukan yang kuat dari para ulama,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Aceh Utara Tangkap Dua Predator Anak

Camat Tanah Luas, Bakhtiar SE, menyatakan pemerintah kecamatan memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan muzakarah tersebut. “Kegiatan seperti ini sangat penting untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat. Pemerintah Tanah Luas akan selalu mendukung,” kata Bakhtiar.

Muzakarah Ulama Ke-4 ini ditutup dengan seruan memperkuat tradisi keilmuan dan menjaga keteduhan kehidupan beragama di Aceh Utara. (SR)

Berita Terkait

Kepercayaan Publik yang Retak: Ketika Pemerintah Desa, Media, dan Masyarakat Gagal Bersinergi
APDESI Apresiasi Bupati Aceh Utara, Publikasi Desa Jadi Kunci Transparansi
Dandim 0103/Aceh Utara Rangkul Pers, Dorong Transparansi dan Percepatan Program Strategis
Publikasi Desa Tak Lagi Berhenti di Baliho: APDESI Aceh Utara Dorong Disiplin Perbup dan Lompatan Digital
Lima Bulan Pascabanjir, Dua Kelas SMAN 3 Putra Bangsa Masih Tanpa Meja-Kursi
Bimtek Berbiaya Penuh, Alat Nihil: Skema Janggal Life Skill Geuchik Baktiya Disorot
Dana Desa di Matangkuli Tersendat, Dugaan Konflik Kepentingan Menguat
Mimbar Jumat Dijadikan Kanal Kamtibmas, Polres Lhokseumawe Selipkan Santunan di Tengah Pesan Keamanan

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:35 WIB

Komitmen Tanpa Henti, Koramil 1607-04/Alas Persempit Ruang Gerak Pelaku Kriminal

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:16 WIB

Babinsa Hadiri dan Dukung Pembukaan Paroso Cup II 2026 di Desa Moyo

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:12 WIB

‎Babinsa Olat Rawa Turut Sukseskan Peletakan Batu Pertama Bale Umin

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:02 WIB

Pengecoran Jembatan Garuda Desa Gontar Capai 25 Persen, Sinergi TNI dan Warga Demi Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 18:34 WIB

‎Pastikan Aman dan Tertib, Babinsa Dampingi Verifikasi KDKMP di Lantung

Kamis, 30 April 2026 - 17:52 WIB

‎Komsos Jadi Wadah, Babinsa dan Warga Sepukur Satukan Persepsi ‎

Kamis, 30 April 2026 - 17:45 WIB

‎Koramil Moyo Hilir Perkuat Semangat Petani Lewat Tanam Serempak Nasional

Kamis, 30 April 2026 - 17:37 WIB

Perakitan Pondasi Dimulai, Jembatan Gantung Kayu Madu Tunjukkan Kemajuan 25 Persen

Berita Terbaru

ACEH SELATAN

Plt Sekda Pastikan Pengadaan Tender Sesuai Prosedur Yang Berlaku

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:39 WIB