Tanpa Sebab Dan Alasan, Kabid Pembinaan SMP Blokir No HP Wartawan Saat Di Konfirmasi Terkait Pengadaan Baju Seragam.

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Rabu, 14 Agustus 2024 - 21:04 WIB

50388 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/Kepri – Kepala Bidang (Kabid )Pembinaan Sekolah Menegah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun, Hendri SPd.MMPd , saat di konfirmasi terkait pengadaan Baju seragam , setelah memberikan beberapa balasan WhatsApp Awak langsung memblokir No hp wartawan, Rabu, (14/08/24).

Pengadaan baju seragam SMP untuk tahun 2024 sebesar 1.864.020.000, dengan penyedia PT.Sinergi Batam Jaya (BJ) dengan progres dalam tahap pengerjaan, seperti balasan Hendri , kabid SMP.

Pada saat di konfirmasi ulang saat ditanya siapa yang menjadi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), berapa banyak baju seragamnya dan berapa harga bajunya per pasang, saat kita kirimkan whatsApp, terkirim namun hanya centang satu dan ternyata sudah di blokir.

Pemblokiran nomor kontak wartawan oleh oknum pejabat merupakan sikap tak terpuji, karena komunikasi Insan Pers adalah menyampaikan keluhan dan aspirasi masyarakat kepada pejabat publik. Pemblokiran nomor kontak salah satu perilaku yang kurang baik jika di praktekkan oleh oknum pejabat publik. Perilaku pejabat seperti ini adalah mental kurang baik, jadi lebih bagus berhenti saja dari pejabat.

Sepertinya tujuan pemblokiran nomor kontak wartawan oleh pejabat publik tersebut agar insan pers tak dapat menyampaikan aspirasi masyarakat, Mulai dari keluhan kinerja, dan berbagai program yang dibiayai oleh APBD .

Sehingga menyebabkan terhambatnya komunikasi terkait keluhan dan Aspirasi Masyarakat.

Baca Juga :  Terkait Pembangunan PCM 2 Dan Ruang Terbuka. Saat Di Konfirmasi Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Karimun Tidak Respon,Ada Apa Dan Perlu Dipertanyakan ???.

Hal ini terjadi diduga terusik dengan konfirmasi Insan Pers dan kritikan yang terus menerus datang dari Media.

Secara terpisah, ketika kita minta tanggapan Sugianto, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun terkait sikap bawahanya, sepertinya Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun ini membela bawahanya dengan memberikan balasan whatsApp.

“Kami saat ini masih Fokus di Hut RI ke 79,dan pada kegiatan literasi numerasi yang di tuntut oleh BPG dan BPMP Propinsi Kepri,yang Harus tuntas akhir Agustus ini,” Katanya.

Apabila si pejabat sibuk dan banyak kerjaan mungkin tidak ada waktu untuk memberikan balasan pertanyaan bukan memblokir No HP Wartawan.

[SAJIRUN,S]

Berita Terkait

Bupati Karimun Resmikan Peternakan Ayam Petelur Bumdes Pongkar Jaya.
Jebakan Cukai di Kundur: Rokok Ilegal Marak, Negara Merugi, APH Dituntut Tuntas
Konsolidasi partai PSI di hotel Royal Karimun
Konsolidasi partai PSI di hotel Royal Karimun
Karimun Darurat Rokok Ilegal: Kebebasan Berjualan di Bawah Hidung Penegak Hukum Adalah Tamparan Bagi Negara
MENGGANTUNG KERJA SAMA DI UDARA: LAKON SEMBRONO SEKRETARIS DISKOMINFO KARIMUN
Bea cukai Musnahkan Barang Sitaan Senilai 5.46 M
Mengusut Anggaran Jumbo Bapenda Karimun: Jerat Rp2,3 Miliar dan Sikap Anti-Kritik Pejabat

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Badko HMI Bali–Nusa Tenggara Tuntut Kejati NTB Usut Tuntas Tiga Kasus Mangkrak

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:53 WIB

Aliansi Pemantau Tenaga Kerja Desak Balai Pengawas Bertindak Tegas terhadap CV. Rajawali Pelita Mas

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:33 WIB

Putusan Inkrah! PN Sumbawa Tetapkan Eksekusi Alfamart.

Rabu, 1 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Polemik CV. RPM Memanas: Aliansi Pemantau Tenaga Kerja Sumbawa Tuntut Perlindungan Hak Karyawan

Selasa, 30 September 2025 - 20:08 WIB

Jejaring Rantai Pasok berbasis Lokal MBG, Bappeda Sumbawa Fasilitasi Stakeholder Terrkait

Senin, 29 September 2025 - 18:59 WIB

LSM Gempar NTB Laporkan Dugaan Rekayasa Percakapan WhatsApp Palsu dan Pencemaran Nama Baik ke Polres Sumbawa

Kamis, 25 September 2025 - 16:35 WIB

Rekonstruksi Perkara Dugaan Pembunuhan Di Pantai Nipah: Kuasa Hukum Yakin Radit Tidak Bersalah

Kamis, 25 September 2025 - 14:54 WIB

Aliansi LSM Gelar Aksi Demo Desak Penyelesaian PHK Sepihak dan Hak Karyawan di CV. Rajawali Pelita Emas

Berita Terbaru