Aparat Karimun Tertidur, Judi Tebak Angka Berpantun Merajalela

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 08:30 WIB

50331 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/Kepri – Aktivitas judi tebak angka berpantun yang berlangsung di King Food Court, Pucak, Jalan Nusantara, Tanjung Balai Karimun, Kepri, telah menjadi sorotan publik. Permainan ini diduga melanggar hukum dan meresahkan masyarakat. Aparat penegak hukum di Karimun diharapkan untuk tidak menutup mata terhadap aktivitas ini dan segera mengambil tindakan.

Latar belakang hukum perjudian dilarang di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Pasal 303 KUHP juga mengatur bahwa perjudian dapat diancam dengan pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp10 juta. Aktivitas judi tebak angka berpantun di Karimun diduga melanggar ketentuan hukum ini.

Baca Juga :  Bea cukai Musnahkan Barang Sitaan Senilai 5.46 M

Aktivitas judi dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, seperti meningkatkan angka kriminalitas, merusak moral, dan menyebabkan kerugian finansial bagi pemain dan keluarganya. Judi juga dapat memicu terjadinya tindak pidana lainnya, seperti pencurian dan penggelapan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aparat penegak hukum di Karimun harus segera mengambil tindakan untuk menindak aktivitas judi tebak angka berpantun ini. Pemeriksaan lokasi dapat dilakukan untuk memastikan apakah aktivitas tersebut benar-benar perjudian. Jika terbukti melanggar hukum, aparat dapat melakukan penindakan terhadap permainan tebak angka berpantun tersebut.

Baca Juga :  Bupati Karimun Resmikan Peternakan Ayam Petelur Bumdes Pongkar Jaya.

Pihak kepolisian dan aparat terkait lainnya diharapkan untuk tidak menutup mata terhadap aktivitas ini dan segera mengambil langkah-langkah untuk mencegah dan menindaknya. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman, serta terhindar dari dampak negatif judi.

[Tim – Bersambung]

Berita Terkait

Lelah
Gempar Akan  Hadir Di  Kabupaten Karimun
Gempar Akan Hadir di Kabupaten Karimun
Pemberian Dana Hibah Ke Intansi Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Pemberian Dana Hibah Ke Intan Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Banyak Pihak Nunggu Hasil Razia Gabungan Di Toko Mawar 66
Tim gabungan (Balai Pom, Karantina, Disperindag, Bea Cukai, Anggota Polres,) Rajia Toko Mawar 66
Selamat siang

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:05 WIB

‎Gotong Royong Bersihkan Pantai Ai Limung, Wujud Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat ‎

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:38 WIB

Perkuat Pelayanan Air Bersih, Dandim 1607/Sumbawa Dukung Kebijakan Penyesuaian Tarif Perumda Batulanteh

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:05 WIB

Tim Inafis Turun Tangan Usai Penemuan ABK Meninggal di Perairan Gilimas

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:05 WIB

Kodim 1607/Sumbawa Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Penyiapan Satuan Perbantuan Triwulan II TA 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:53 WIB

Kasdim 1607/Sumbawa: Data Akurat Kunci Keberhasilan Pembangunan Ekonomi Nasional

Senin, 29 Juni 2026 - 16:58 WIB

‎Kebersamaan TNI dan Rakyat Terwujud dalam Pembangunan Masjid Baiturrahman

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:53 WIB

Anggota Posramil 02/Plampang Gelar Patroli Malam Demi Jaga Keamanan Wilayah

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:54 WIB

Cegah Gangguan Sejak Dini, Patroli Rutin TNI Disambut Positif Masyarakat

Berita Terbaru