DPD RI Sampaikan Sejumlah Poin Penting Dalam Rapat Gabungan Pembahasan DIM RPJPN 2025-2045

REDAKSI 2

- Redaksi

Rabu, 3 Juli 2024 - 17:27 WIB

50326 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta – Komite IV DPD RI menyampaikan sejumlah poin penting dalam rapat dengan Badan Legislasi (Banleg) DPR RI dan pihak pemerintah yang membahas Daftar Isian Masalah (DIM) Rancangan Undang – Undang (RUU) Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

Rapat gabungan tersebut berlangsung di di Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024). Dari pemerintah hadir Menteri PPN/Bappenas Dr. Ir. H. Suharso Monoarfa M.A., Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo S.H. M.H., serta perwakilan Kementerian Hukum dan HAM.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Dra. Elviana M.Si., menyampaikan sejumlah poin yang menjadi sorotan DPD RI pada pembahasan RUU RPJPN 2025-2045. Isu utama lainnya yang disampaikan yaitu perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan RPJPN 2005-2025.

“Berbagai target RPJPN 2005-2025 tidak tercapai pada tahun 2023. Kami meminta pemerintah untuk menindaklanjuti dan memperbaiki evaluasi ini dalam RPJPN 2025-2045,” tegas Elviana.

Adapun sejumlah poin penting dari DPD RI antara lain soal pentingnya pembangunan berbasis potensi lokal dan dukungan terhadap otonomi daerah. DPD RI juga menyoroti urgensi penguatan otonomi daerah dan desentralisasi. Kemudian juga menekankan pentingnya sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah yang berkesinambungan.

Baca Juga :  Ketum IWO Indonesia, Meluncurkan Program Warung Pers Indonesia

Selain itu, DPD RI juga mengusulkan agar program wajib belajar diperpanjang menjadi 15 tahun dengan dukungan anggaran yang cukup. Pemerataan pendidikan yang berkualitas juga harus mencakup jalur pendidikan non-formal, baik umum maupun agama, untuk memastikan kualitas lulusan setara dengan pendidikan formal.

Isu ketahanan pangan dan energi juga menjadi perhatian serius. DPD RI mendorong pemerintah untuk meningkatkan produksi pangan dan mengembangkan energi terbarukan guna mencapai ketahanan nasional. Selain itu, reformasi sistem perlindungan sosial (Perlinsos) juga dianggap perlu untuk diperkuat agar lebih optimal dalam upaya pengentasan kemiskinan.

Kemudian, DPD RI juga turut menekankan pentingnya arah pembangunan pada bidang maritim dan strategi peningkatan kontribusi UMKM dalam perekonomian. “Optimalisasi potensi ekonomi biru dan peningkatan kelas UMKM adalah langkah strategis yang perlu diambil”, kata Elviana.

Sementara itu, anggota Komite IV DPD RI asal Aceh, H. Sudirman, S.Sos atau Haji Uma yang turut hadir dalam rapat tersebut menyampaikan pentingnya RPJPN 2025 – 2045 untuk mengakomodasi aspirasi dan kepentingan daerah. Hal itu disampaikan saat dimintai keterangannya terkait poin pandangan DPD RI disela rapat.

Baca Juga :  Prahara Batas Terurai: Dari Rusia, Presiden Prabowo Tegaskan Empat Pulau Milik Aceh

Menurutnya, pemerintah harus memberi perhatian atas kepentingan daerah dalam perencanaan pembangunan. Selain itu, peningkatan kesejahteraan melalui penurunan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan antar wilayah dan antar kelompok pendapatan menjadi prioritas utama.

Haji Uma juga menambahkan, DPD RI juga memberi perhatian bagi Alokasi anggaran untuk Transfer ke Daerah (TKD) yang harus seimbang dengan belanja pemerintah pusat, khususnya bagi daerah penghasil Sumber Daya Alam (SDA).

“DPD RI yang dalam hal ini diwakili Komite IV juga memberi perhatian terkait TKD yang seimbang dengan belanja pemerintah pusat, terutama bagi daerah penghasil SDA, misalnya Aceh, Papua dan daerah lainnya”, ujar Haji Uma.

Pada rapat tersebut, seluruh pihak yang hadir sepakat untuk terus berkoordinasi dan berdiskusi lebih lanjut guna menyempurnakan RUU RPJPN 2025-2045 sebelum disahkan menjadi undang-undang.

Rapat gabungan Banleg DPR RI bersama Komite IV DPD RI serta pemerintah ini sendiri berdasarkan informasi berlangsung mulai tanggal 1 hingga 3 Juli 2024. Komite IV DPD RI sendiri berkomitmen untuk terus mengawal proses ini agar RUU yang dihasilkan dapat membawa manfaat maksimal bagi seluruh rakyat Indonesia. (red)

Berita Terkait

Kasasi Di Tengah Kewajiban Transparansi: Saat Penjaga Hukum Dipertanyakan Komitmennya
Ramai di Medsos Soal Untung Mitra MBG, BGN Buka Data Sebenarnya
HPN 2026 Banten Sukses Digelar, Panitia Sampaikan Apresiasi kepada Seluruh Mitra dan Pemangku Kepentingan
HPN Banten 2026, PWI Pusat Salurkan 3.000 Paket Sembako Lewat Bakti Sosial
Jelang HPN dan Piala Dunia 2026, Insan Pers Perkuat Kebersamaan Lewat Sepak Bola
Tokoh Pers Senior Ikut Retret Bela Negara Wartawan PWI
MK Tegaskan Tafsir Baru Perlindungan Wartawan, Permohonan Ikatan Wartawan Hukum Dikabulkan Sebagian
Transjakarta Minta Maaf Penumpang Tunanetra Jatuh ke Got

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:01 WIB

Baru 2 Minggu Menjabat, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Bongkar Mafia LPG Oplosan

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Dandim 1607/Sumbawa: Pembangunan Jembatan Garuda Wujud Nyata Kepedulian TNI untuk Rakyat

Kamis, 16 April 2026 - 20:19 WIB

Malam Hari Tetap Siaga, Koramil Alas Perkuat Pengamanan Lingkungan

Kamis, 16 April 2026 - 19:47 WIB

‎Koramil 1607-09/Utan Dukung Penuh Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WIB

Satlantas Polres Sumbawa Konsisten Razia, Kenalpot Brong Terus Dijaring

Rabu, 15 April 2026 - 19:58 WIB

Sisir Titik Rawan, Koramil Empang Perkuat Keamanan Wilayah

Rabu, 15 April 2026 - 19:51 WIB

Transparan dan Aman, Babinsa Alas Pastikan Pembayaran Gabah Tepat Sasaran

Rabu, 15 April 2026 - 19:44 WIB

‎Sinergi Kuat di Moyo Hilir, Tata Tanam MK I 2026 Siap Dilaksanakan ‎

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

Bupati Karimun  Hadiri Halal Bihalal di Kantor BP Kawasan

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:17 WIB