Proyek Gedung Senilai Rp.15,2 Milyar Lebih Di Aceh Utara Kondisi Hancur Hancuran

REDAKSI 2

- Redaksi

Jumat, 28 Juni 2024 - 17:06 WIB

501,151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Proyek Pembangunan Gedung Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Aceh Utara yang dibangun dengan dana anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2022 dengan anggaran mencapai Rp.15,2 Milyar lebih di samping kantor Bupati Aceh Utara di Landeng kini kondisinya hancur dan retak berat.

Hasil investigasi Tim liputan media kemarin menemukan, Struktur Pondasi dan balok atas serta dinding patah dan retak berat,sementara plafon gedung berlobang akibat atap bocor ,padahal gedung tersebut baru dua bulan di tempati sebagai kantor BPKAD Aceh Utara.

Informasi dihimpun Tim Liputan media,  Pembanguanan gedung tersebut dilakukan semasa pejabat Bupati Aceh Utara,H.Muhammad Thaib di tahun 2022.B

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

ahkan rekanan atau kontraktor pelaksana kantor tersebut juga adik Bupati sendiri.

“Dari pertama tender proyek tersebut sudah bermasalah.Proyek itu tidak dilakukan tender bebas,tapi tender terbatas atau lebih dikenal “Tender Rekayasa atau arahan”,maklum Bupati abang nya, kontraktor adiknya,’ujar seorang kontraktor terkenal di Lhoksukon kepada Wartawan kemarin.

Baca Juga :  Anggaran Publikasi Rp1,6 Miliar Dipertanyakan, Transparansi Diskominfo Aceh Utara Disorot

Gedung kantor berlantai dua terletak diatas tanah Ex-aset Exxon Mobil (Pertamina-Red) itu persis di samping gedung kantor pusat pemerintahan Bupati Aceh Utara dibawah satuan kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) dengan anggaran Rp.15.256.900.000.-dengan kontraktor pelaksana PT.Gampong Raya Engenering.

Proyek gedung tersebut diduga pengerjaannya terkesan amburadul alias asal-asalan. Pasalnya ada beberapa titik gedung sudah mengalami keretakan berukuran lebar,pondisi gedung patah,balok atas patah,sedangkan palapon sudah lapuk kena air hujan karena atap bocor.

Diduga dalam pelaksanaan proyek tersebut menggunakan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan termasuk penggunaan campuran material, penggunaan besi yang seharusnya menggunakan ukuran yang sudah ditentukan, hal ini terindikasi karena lemahnya pengawasan atas proyek tersebut khususnya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim).

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Proyek Pembangunan gedung BPKAD Aceh Utara,TM Faisal dihubungi Wartawan pekan lalu mengakui beberapa sisi gedung tersebut kondisinya rusak.”Memang ya bang ada kerusakan di beberapa sisi,namun jangan beritakan dulu nanti saya jelaskan rinciannya,sebut TM Faisal seraya menutup komunikasi dengan Wartawan.

Baca Juga :  Polres Aceh Utara Gelar Apel Pergeseran Personel Pengamanan TPS

Sementara itu, Juru bicara Pemerintah Aceh Utara, Muslem Araly, S.Sos kepada wartawan Kamis pagi (27/6/2024 membenarkan kalau gedung yang baru dua bulan ditempati itu kini kondisinya sedang rusak parah.

“Kita khawatirkan,kalau dipaksakan gedung itu digunakan nanti kalau terjadi roboh atau hal-hal lain siapa yang akan bertanggung jawab,karena secara kasat mata memang kelihatan keretakan menganga,”kata Muslem Araly atau lebih di kenal Cut Lem.

Dinding gedung memang sudah retak dan rusak berat,padahal gedung itu baru dua bulan ditempati oleh BPKAD.”Memang walaupun gedung itu dibangun dengan anggraran Tahun 2022, namun hingga kini belum ada serah terima antara Dinas Perkim dengan rekanan,”kata Muslem.

Lebih jauh Muslem menjelaskan,selaku juru bicara Pemerintah, dirinya akan segera melakukan komunikasi dengan pihak Perkim untuk mengetahui secara detil persoalan kenapa ini bisa terjadi terhadap gedung yang dibangunan dengan uang rakyat yang nilainya sangat fantastis yaitu mencapai Rp.15 Milyar lebih, pungkas  Muslem.

(Tri /tim)

Berita Terkait

SDN 6 Syamtalira Bayu Hidupkan Tradisi Jumat Religius, Siswa Dilatih Berani dan Berakhlak
Hardiknas di SMAN 1 Meurah Mulia: Pendidikan Tak Lagi Sekadar Seremoni, Kreativitas Siswa Meledak di Panggung Bakat
Cot Girek Membara: Buruh PTPN IV Tagih Nyali Pemerintah dan Aparat
Seragam Rp120 Ribu di Balik Dalih “Ikhlas”: Jadup Tanjong Geulumpang Diselimuti Tanda Tanya
Dua Kali Diperpanjang, Kursi Pucuk Perseroda Aceh Utara Tetap Sepi—Alarm Krisis Kepercayaan?
Warga Gampong Tanjong Glumpang Bantah Isu Dugaan Pungli Dana Jadup
Jadup Dipalak: Bantuan Bencana Berubah Jadi “Upeti” di Baktiya
Hardiknas Tanpa Basa-basi: Dua Sekolah di Geureudong Pase Tinggalkan Seremoni Kosong, Pilih Makna

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru